Konten dari Pengguna

AKSIS SIPGN: Peningkatan Akuntabilitas MBG Agar Tetap Eksis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mahardika Aulia Widyakumara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mencetak generasi penerus yang sehat dan cerdas. Namun, dalam pengelolaannya tentu program berskala masif ini menghadirkan tantangan tata kelola yang luar biasa. Program MBG menargetkan pembentukan sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk melayani puluhan juta penerima manfaat, sehingga dalam mengelola triliunan rupiah dana yang tersebar di puluhan ribu dapur tidak mungkin lagi hanya menggunakan cara yang biasa saja.

Sebelumnya, pelaporan keuangan dapur MBG masih banyak yang hanya berbasis Excel dasar atau pencatatan manual. Metode seperti ini sangat rawan terhadap keterlambatan pelaporan, inkonsistensi data, dan sangat sulit untuk diaudit secara komprehensif. Menyadari besarnya risiko ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tiga rekomendasi krusial kepada Kementerian Keuangan terkait perbaikan tata kelola MBG, yakni: menetapkan indikator keberhasilan yang terukur, membangun sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku, serta meninjau kembali mekanisme bantuan pemerintah. Ketiga rekomendasi ini saling berkaitan erat untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menjawab rekomendasi tata kelola tersebut, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan sebuah inovasi digital bernama AKSIS (Aplikasi Keuangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Logo Aksis, Kementerian Keuangan, 2026

Nama "AKSIS" bukan sekadar singkatan. Secara harfiah, kata ini bermakna sumbu atau titik pusat putaran (Axis), yang memosisikan aplikasi ini sebagai poros utama untuk mengintegrasikan seluruh lalu lintas data keuangan SPPG agar berjalan stabil. Sumbu ini melambangkan garis lurus dan keseimbangan yang mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, menjaga agar realisasi anggaran tidak menyimpang dari perencanaan awal.

Aplikasi AKSIS tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan ekosistem BGN melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Integrasi ini memastikan bahwa data keuangan yang diinput selalu terverifikasi silang dengan data operasional dapur. Selain itu, dari sisi perbendaharaan, AKSIS juga direncanakan akan terkoneksi secara otomatis dengan sistem di Kementerian Keuangan (SPAN dan SAKTI) untuk pengambilan data dana Bantuan Pemerintah (Banper) dan pemrosesan kebutuhan dana.

Pemisahan Peran pada SPPG, serta Pembinaan dan Pengawasan SPPG

Kunci dari akuntabilitas aplikasi ini terletak pada alur kerja di tingkat SPPG. AKSIS dirancang untuk dioperasikan oleh tiga peran utama dengan pemisahan fungsi (segregation of duties) yang ketat:

Materi Aksis, Kementerian Keuangan, 2026

1. Ahli Gizi (Operasional): Bertugas mencatat porsi harian yang disalurkan, nilai kalori, serta pergerakan keluar-masuk barang persediaan bahan baku.

2. Akuntan (Finansial): Menjadi ujung tombak pengelolaan finansial. Akuntan bertugas mencatat saldo awal, mengeksekusi transaksi pengeluaran (baik tunai maupun non-tunai), melakukan transito, serta menyusun Laporan Harian.

3. Kepala SPPG (Otorisator): Berperan sebagai otorisator. Kepala SPPG harus menyetujui setiap input transaksi dan Laporan Harian sebelum mendeklarasikan permintaan top-up kebutuhan dana ke BGN. Permintaan dana ini baru bisa dilakukan jika Laporan Harian telah disetujui.

Dengan mekanisme persetujuan berjenjang ini, setiap pengeluaran rupiah dan setiap gram persediaan bahan makanan di dapur dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Materi Aksis, Kementerian Keuangan, 2026

Implementasi program baru secara masif tentu membutuhkan pengawalan dari sisi sumber daya manusia. Di sinilah peran strategis Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh penjuru negeri. KPPN bertindak sebagai garda terdepan yang mendampingi SPPG di daerah, membuka klinik konsultasi, serta memantau kewajaran realisasi anggaran sebagai bentuk pengawasan preventif.

Sementara itu, Kanwil DJPb bertugas mengoordinasikan kualitas pelaporan keuangan secara regional, mengevaluasi kinerja SPPG, dan menjadi eskalasi jika ditemukan anomali data di tingkat daerah. Dukungan bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas SDM ini merupakan komitmen nyata Kementerian Keuangan melalui DJPb dalam membantu membenahi tata kelola Program MBG.

Implementasi AKSIS: Semakin akuntabel atau justru redundan?

Bimbingan Aplikasi AKSIS kepada SPPG di wilayah Kab. Ende dan sekitarnya, foto oleh KPPN Ende, Kementerian Keuangan, 2026

Tentu dengan munculnya program baru ini akan muncul sebuah pertanyaan kritis, yaitu:

“Apakah integrasi AKSIS dan SIPGN ini benar-benar akan menjadi jalan keluar, atau justru memperpanjang rantai birokrasi yang membuat pelaporan di lapangan semakin lambat dan kompleks?”

Mengingat kondisi riil di lapangan, banyak tenaga pelaksana di SPPG yang memiliki kapasitas literasi digital yang sangat beragam, ditambah tantangan konektivitas internet yang tidak reliabel khususnya di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Potensi kebingungan di fase awal penerapan (onboarding) tentu tidak bisa diabaikan begitu saja.

Namun, membiarkan pelaporan secara manual untuk dana sebesar ini merupakan suatu risiko besar yang dapat mengancam keberlanjutan program itu sendiri. Adanya kerumitan di awal adalah harga yang wajar dan perlu untuk dibayar demi pembiasaan suatu sistem yang positif. Jika komitmen mitigasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan seperti fasilitasi klinik/konsultasi oleh KPPN dan bantuan asistensi input data secara luring benar-benar dijalankan dengan konsisten, "kerumitan" tersebut tentu lambat laun akan bertransformasi menjadi sebuah standar operasional prosedur (SOP) yang rapi dan akuntabel, serta dapat melindungi semua pihak dari potensi masalah hukum. Transformasi digital melalui implementasi AKSIS-SIPGN bukan sekadar memindahkan pencatatan dari kertas ke aplikasi secara digital, tetapi merupakan sebuah lompatan besar dalam mewujudkan standar pelaporan keuangan pemerintah yang tertib dan menjunjung tinggi prinsip Good Governance.

Tata kelola yang baik akan menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar. Melalui AKSIS, pengawasan pengeluaran dapur, pemantauan status gizi, hingga perhitungan aset dapat dilakukan secara transparan dan terukur. Pada akhirnya, akuntabilitas yang kokoh inilah yang akan menjaga kepercayaan publik dan memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terus eksis, berkesinambungan, dan membawa dampak nyata bagi masa depan anak-anak Indonesia.

Disclaimer: Tulisan merupakan pendapat pribadi penulis, bukan mewakili institusi