Masih Relevankah Bela Negara di Tengah Bencana Karhutla?

Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Maisarah Mitra Adrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan


Kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan pemantauan BMKG pada Oktober 2026, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi masih teridentifikasi di Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.
Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Kabut asap mulai memengaruhi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Hal ini terlihat dari munculnya peningkatan gangguan kesehatan yang signifikan. Di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat contohnya, kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA tercatat meningkat dari 587 kasus pada pekan ke-29 menjadi 597 kasus pada pekan ke-30 dan 673 kasus pada pekan ke-31. Memasuki awal September 2026, jumlah kasus yang tercatat mencapai 803 kasus. Peningkatan gangguan pernapasan di tengah memburuknya kualitas udara memperlihatkan bahwa krisis lingkungan dapat berkembang menjadi persoalan kesehatan publik dan keselamatan masyarakat.
Kondisi semacam ini mengingatkan bahwa ancaman terhadap negara tidak selalu datang dalam bentuk konflik bersenjata. Bencana, krisis kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga perubahan iklim juga dapat mengganggu keselamatan masyarakat dan ketahanan nasional. Karena itu, bela negara perlu ditempatkan dalam konteks ancaman yang semakin kompleks.
Bela Negara dalam Ancaman Ekologis
Bela negara masih sering dipahami melalui pendekatan yang dekat dengan pertahanan militer. Padahal, nilai dasarnya mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila, rela berkorban, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Nilai tersebut sangat dekat dengan persoalan lingkungan. Cinta tanah air, misalnya, tidak semestinya berhenti pada simbol nasionalisme. Tanah air juga mencakup tanah, hutan, air, udara, serta ruang hidup yang menopang kehidupan masyarakat. Menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran terbuka, melaporkan titik api, mendukung mitigasi, dan membantu masyarakat terdampak merupakan salah satu bentuk konkret kepedulian terhadap tanah air.
Kesadaran berbangsa dan bernegara juga dapat terlihat ketika masyarakat tidak bersikap apatis terhadap bencana yang terjadi di wilayah lain. Kebakaran hutan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, maupun Papua bukan semata persoalan masyarakat yang tinggal di daerah terdampak. Dalam satu komunitas kebangsaan, persoalan tersebut menjadi perhatian bersama.
Belakangan, solidaritas semacam itu banyak muncul melalui ruang digital. Tagar seperti #PrayForKalimantan, #SaveKalimantan, #DaruratKarhutla, #PrayForSumatra, #PrayForRiau, #PrayForJambi, hingga #DaruratUdaraBersih menjadi bagian dari ekspresi kepedulian masyarakat di media sosial.
Sebuah tagar tentu tidak dapat memadamkan kebakaran. Namun kampanye digital dapat memperluas perhatian publik, mempercepat penyebaran informasi, mempertemukan masyarakat dengan jaringan bantuan, sekaligus memperkuat desakan agar penanganan kebakaran dan dampak kabut asap dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan menempatkan kebutuhan masyarakat terdampak sebagai prioritas.
Dalam konteks tersebut, ruang digital dapat menjadi bagian dari partisipasi warga negara. Kepedulian publik membantu menjaga agar persoalan kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan keselamatan warga tidak cepat menghilang dari perhatian.
Namun solidaritas digital juga perlu bergerak lebih jauh dari sebuah unggahan. Masyarakat dapat membantu menyebarkan informasi dari sumber resmi, mendukung penggalangan bantuan yang kredibel, membantu kelompok rentan, melaporkan indikasi kebakaran, serta ikut mengawal percepatan penanganan di wilayah terdampak.
Bentuk partisipasi semacam ini menunjukkan bahwa bela negara dapat hadir melalui tindakan yang sederhana tetapi relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kemampuan awal bela negara pun perlu dimaknai dengan cara yang lebih kontekstual. Menghadapi ancaman nonmiliter membutuhkan literasi kebencanaan, kemampuan membaca informasi, kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, serta pengetahuan untuk melindungi diri dan lingkungan.
Dalam situasi kabut asap, misalnya, masyarakat perlu memahami risiko paparan udara yang buruk, mengetahui informasi kualitas udara, memberikan perhatian kepada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, serta menggunakan kanal informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pendidikan bela negara perlu semakin didekatkan dengan persoalan nyata. Nasionalisme dan wawasan kebangsaan tetap penting, tetapi perlu diperkuat dengan literasi lingkungan, mitigasi bencana, ketahanan sosial, serta kemampuan berpartisipasi dalam situasi krisis.
Bela Negara sebagai Gerakan Kolektif
Partisipasi masyarakat tentu tidak berarti memindahkan tanggung jawab penanganan bencana kepada warga. Pemerintah tetap memegang peran utama dalam pencegahan, mitigasi, penanganan, dan pemulihan.
Pemantauan hotspot, sistem peringatan dini, patroli, pemadaman, pelayanan kesehatan, koordinasi pusat dan daerah, serta penegakan hukum tetap membutuhkan kapasitas negara yang kuat. Pada saat yang sama, kompleksitas kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kerja bersama.
Pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil, komunitas lokal, dan masyarakat memiliki ruang kontribusi yang saling melengkapi. Pemerintah memastikan respons berjalan cepat dan terkoordinasi. Dunia usaha menjaga aktivitasnya agar tidak memperbesar risiko. Akademisi menyediakan analisis berbasis data. Media menjaga perhatian publik dan menyediakan informasi yang kredibel. Masyarakat memperkuat pencegahan, solidaritas, pelaporan, dan pengawasan.
Di sinilah bela negara dapat berkembang menjadi bentuk kewargaan ekologis. Menjadi warga negara tidak hanya berkaitan dengan hak terhadap negara, tetapi juga tanggung jawab menjaga keberlanjutan ruang hidup bersama.
Lalu, masih relevankah bela negara di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan?
Jawabannya tetap relevan. Bahkan bencana ekologis menunjukkan bahwa pemahaman bela negara perlu terus diperkuat agar sesuai dengan bentuk ancaman yang dihadapi masyarakat hari ini.
Pendidikan bela negara semestinya tidak berhenti pada pengenalan konsep pertahanan, nasionalisme, atau simbol kebangsaan. Yang lebih penting adalah membangun warga yang peka terhadap persoalan lingkungan, tanggap terhadap kondisi darurat, peduli terhadap masyarakat terdampak, dan mampu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Jika nilai-nilai tersebut tertanam dalam kehidupan sehari-hari, bela negara tidak lagi sekadar dipahami sebagai kewajiban formal, tetapi menjadi bagian dari sikap kewargaan. Kepedulian, kesiapsiagaan, solidaritas, dan partisipasi kemudian menjadi praktik nyata ketika masyarakat dan lingkungan menghadapi ancaman.
Sehingga dapat disimpulkan pada akhirnya bahwa, bela negara bukan hanya menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga memastikan tanah air tetap sehat, aman, dan layak dihuni oleh seluruh warga negara.
