Konten dari Pengguna

Climate Justice: Krisis yang Diciptakan Segelintir, Ditanggung Semua

malika putri azkia

malika putri azkia

Seorang Mahasiswa UIN Jakarta

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari malika putri azkia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekelompok orang membawa bendera climate justice untut menuntut keadilan iklim. Foto: unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekelompok orang membawa bendera climate justice untut menuntut keadilan iklim. Foto: unsplash.com

Keadilan iklim menjadi isu global yang semakin mendesak. Ketimpangan antara negara pengemisi tinggi dan negara terdampak menunjukkan bahwa krisis ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal ketidakadilan struktural. Negara yang paling sedikit menyumbang emisi justru sering menjadi korban paling duluan. Sementara negara-negara besar yang selama puluhan tahun membangun kekayaan dari industri dan menghasilkan emisi karbon paling besar sering berada di posisi paling aman ketika bencana iklim datang. Ketidakadilan inilah yang membuat krisis iklim bukan hanya soal cuaca ekstrem, tapi juga tentang siapa yang berhak selamat lebih dulu yaitu negara yang seharusnya paling sedikit merusak, mereka lebih berhak untuk selamat. Lebih pahitnya lagi, negara-negara yang tidak menciptakan kerusakan bumi justru harus menanggung kerusakan yang ditinggalkan negara maju. Lalu, dimana dunia internasional ketika seharusnya ada aturan yang jujur dan adil bahwa mereka yang paling banyak merusak harus paling banyak bertanggung jawab?

Menurut UNEP Emissions Gap Report 2023, negara-negara maju menyumbang lebih dari 70% total emisi historis CO₂ sejak Revolusi Industri, sementara negara termiskin dunia hanya menyumbang kurang dari 1%. Ini membuat beban tanggung jawab sebenarnya tidak seimbang sejak awal. Dalam Green Theory, ada konsep yang disebut “ecological debt” utang ekologis yang menjelaskan bahwa negara kaya secara historis “meminjam” kesehatan bumi untuk membangun ekonomi mereka, sedangkan negara miskin yang tidak ikut merusak justru menanggung dampaknya hari ini.

Begitu juga yang terjadi di Mozambik pada 2019. Dalam hitungan minggu, dua siklon besar Idai dan Kenneth menghantam wilayah yang bahkan masih berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar. Rumah hanyut, jalanan hilang, jutaan orang mendadak tanpa air bersih. Idai tercatat sebagai salah satu badai paling mematikan di belahan bumi selatan, sementara Kenneth menjadi siklon terkuat yang pernah mencapai daratan Afrika. Ironisnya? Mozambik adalah negara dengan salah satu jejak karbon terendah di dunia tapi justru mereka yang paling merasakan ambruknya krisis iklim. Sebuah ironi yang terlalu sering berulang: yang tak merusak, justru yang paling hancur.

Realitas Pemanasan Global: Melampaui Batas 1,5°C

Perubahan iklim bukan lagi istilah ilmiah yang terasa jauh. Sekarang, ia hadir sehari-hari: panas ekstrem, banjir tiba-tiba, musim yang berubah seenaknya, dan cuaca yang tidak bisa diprediksi. Semua orang bisa merasakannya entah lewat hari yang makin panas, atau hujan deras yang datang tanpa tanda.

Menurut Copernicus EU, tahun 2023 mencatat suhu udara dan suhu laut tertinggi sepanjang sejarah. Lalu pada Februari 2024, pemanasan global resmi melewati batas 1,5°C selama satu tahun penuh angka yang seharusnya menjadi alarm keras buat seluruh dunia kalau tren ini terus berjalan, para ilmuwan memprediksi suhu bumi bisa naik sampai 3,2°C di akhir abad. Dan kita sudah mulai melihat akibatnya: gelombang panas panjang, kekeringan, badai besar, gagal panen, sampai naiknya permukaan air laut yang mengancam negara-negara pulau kecil.

Tapi pertanyaan pentingnya: kenapa bumi kita memanas secepat ini? Jawabannya ada pada satu hal yang sudah lama jadi sumber masalah: industri besar yang didominasi negara maju. Selama puluhan hingga ratusan tahun, negara-negara kaya membangun perekonomian mereka lewat pabrik baja, minyak, batubara, manufaktur besar, transportasi masif, dan eksploitasi sumber daya yang intens. Industri-industri inilah yang menghasilkan gas rumah kaca seperti karbon dioksida, metana, dan nitrous oxide gas yang membuat panas terperangkap di atmosfer dan mendorong percepatan perubahan iklim.

Ironisnya, negara yang memproduksi emisi paling besar justru negara yang punya infrastruktur terbaik untuk melindungi diri. Sementara negara kecil yang hampir tidak berkontribusi pada kerusakan itu… justru jadi yang pertama tenggelam, yang pertama kelaparan, yang pertama kehilangan rumah yang pertama merasakan dampak kerusakan bumi. Itulah sebabnya perubahan iklim tidak hanya soal “bumi memanas”, tapi juga soal ketimpangan global: siapa yang menciptakan kerusakan, dan siapa yang dipaksa menanggung akibatnya.

Dari semua cerita ini, muncul satu pertanyaan yang semakin sering terdengar:

“Kenapa negara yang kuat paling aman, dan negara yang lemah paling menderita?”

Di sinilah konsep climate justice or keadilan iklim muncul. Bukan sebagai teori rumit, tapi sebagai kacamata untuk melihat ketimpangan dengan lebih jujur. Negara-negara yang berada di garis pantai, daerah kering, pulau kecil, atau wilayah rapuh punya takdir yang berbeda. Letak geografis membuat mereka selalu berada di garis depan bencana. Kerentanan juga datang dari kondisi ekonomi. Negara yang miskin tidak punya infrastruktur untuk bertahan, tidak punya dana untuk pulih, dan tidak punya pilihan kecuali menerima apapun yang terjadi. Ketika bencana datang, mereka jatuh duluan dan bangun paling lambat.

Yang lebih menyakitkan lagi, banyak negara miskin membayar utang jauh lebih besar daripada dana yang mereka punya untuk menghadapi perubahan iklim. Ada negara yang menghabiskan lima kali lipat anggaran untuk pembayaran utang dibanding penanganan krisis iklim.

Bayangkan: mereka tidak menyebabkan masalah, tapi mereka harus menanggung biayanya. Sistem perdagangan global pun berjalan dengan pola lama: negara kaya membeli bahan mentah dengan harga murah, sementara keuntungan terbesar justru mengalir ke pusat industri.

Sementara negara-negara industri yang selama puluhan tahun menikmati kemewahan dari emisi karbon sering kali hanya memberikan janji, bukan komitmen. Pendanaan iklim pun kadang datang dalam bentuk pinjaman, bukan dukungan murni menambah beban yang sudah berat.

Apa makna sebenarnya dari keadilan iklim

Keadilan iklim bicara soal tanggung jawab, bukan sekadar angka emisi. Negara kaya harus hadir bukan dengan janji, tapi dengan komitmen nyata. Dana kompensasi harus diberikan sebagai hak, bukan hutang baru.

Negara-negara maju yang selama puluhan tahun menghasilkan emisi karbon paling besar, harus memikul porsi tanggung jawab yang jauh lebih besar pula. Tidak mungkin meminta negara yang hampir tidak beremisi untuk menanggung beban yang sama dengan negara yang seluruh industrinya dibangun di atas pembakaran karbon. Keadilan iklim menuntut kejujuran bahwa kontribusi terhadap kerusakan tidak sama maka kewajiban memperbaikinya pun tidak bisa disamaratakan.

Sebuah Dunia yang Seharusnya Lebih Jujur

Kita hidup di masa ketika bumi sedang memberi sinyal keras. Bukan hanya bahwa sistem yang kita pakai sekarang tidak tahan lama, tapi juga tidak adil. Negara kaya punya tanggung jawab moral dan historis kolonial.

Negara miskin butuh keadilan, dan dunia internasional seharusnya berani membuat aturan yang mengingatkan bahwa negara yang paling banyak menyumbang emisi karbon harus memikul porsi tanggung jawab yang jauh lebih besar. Karena pada akhirnya, krisis iklim tidak hanya soal panas bumi yang naik. Ini tentang siapa yang punya pilihan untuk selamat dan siapa yang tidak.