Konten dari Pengguna

Kloning Suara AI Dipakai Menipu Orang Tua: Jangan Langsung Transfer Uang

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nadjwa Lusyana Azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Modus Kloning Suara untuk Menipu Orang Tua

Sumber: Pexels. Ilustrasi kloning suara AI untuk penipuan keluarga melalui panggilan telepon
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pexels. Ilustrasi kloning suara AI untuk penipuan keluarga melalui panggilan telepon

Kloning suara kini menjadi modus baru penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan. Pelaku dapat meniru suara anak, saudara, atau kerabat dari rekaman singkat di media sosial, lalu menghubungi orang tua dengan mengaku sedang mengalami kecelakaan atau kebutuhan mendesak.

“Bu, aku kecelakaan. Aku butuh uang sekarang.”

Kalimat itu terdengar sangat meyakinkan apabila datang dari suara anak sendiri. Namun, dalam sejumlah kasus, suara tersebut bukan benar-benar suara anak, melainkan hasil kloning suara menggunakan kecerdasan buatan.

Pelaku cukup mengambil potongan suara dari video, panggilan, atau pesan suara yang beredar di media sosial. Teknologi AI kemudian digunakan untuk meniru intonasi, cara berbicara, dan gaya bahasa korban. Hasilnya, suara palsu dapat terdengar sangat mirip dengan suara asli.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kecerdasan buatan tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga membuka celah kejahatan baru. Ketika wajah dan suara seseorang dapat dipalsukan, batas antara identitas asli dan identitas digital menjadi semakin kabur.

Persoalannya, hukum pidana Indonesia harus mampu menjawab: siapa yang dapat dipertanggungjawabkan ketika suara atau wajah seseorang dipakai untuk menipu keluarganya sendiri?

Bayangkan Seorang Ibu Menerima Panggilan Itu

WBayangkan seorang ibu sedang bersantai di rumah. Tiba-tiba ponselnya berdering. Di layar muncul panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Begitu diangkat, terdengar suara anaknya, panik dan terengah-engah.

“Bu, aku kecelakaan. Aku butuh uang sekarang. Jangan tanya-tanya dulu, nanti aku jelaskan.”

Suara itu mirip. Cara bicaranya juga mirip. Bahkan sebutan “Bu” pun terdengar seperti biasanya. Tanpa berpikir panjang, ibu itu langsung mencari uang dan mentransferkannya ke rekening yang diminta pelaku.

Beberapa saat kemudian, ia menghubungi anaknya. Ternyata anaknya sedang aman dan tidak pernah menelepon. Uang yang sudah dikirim pun sulit ditarik kembali karena langsung dipindahkan ke rekening lain.

Cerita seperti ini bukan lagi sekadar skenario film. Modus tersebut mulai marak dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, khususnya voice cloning atau kloning suara. Pelaku hanya membutuhkan rekaman suara singkat milik korban, misalnya dari video media sosial, panggilan video, atau pesan suara, untuk menciptakan suara tiruan yang terdengar meyakinkan.

Data Korban di Indonesia

Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat lebih dari 74.000 pengaduan terkait penipuan berbasis AI dari Januari hingga 9 Juli 2025. Modus yang digunakan meliputi kloning suara dan manipulasi wajah atau deepfake.

Angka itu menunjukkan bahwa penipuan berbasis AI bukan lagi isu kecil. Indonesia Anti-Scam Center juga mencatat 1.379 laporan penipuan keuangan yang terindikasi memanfaatkan AI sejak November 2024 hingga akhir Juni 2026. Salah satu modusnya adalah kloning suara untuk meniru keluarga, teman, atau pihak lembaga agar korban percaya dan segera mengirim uang.

Kerugian yang ditimbulkan juga tidak kecil. IASC mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai sekitar Rp7,5 triliun sejak November 2024 hingga Oktober 2025.

Angka-angka tersebut menegaskan satu hal: penipuan kloning suara bukan sekadar ancaman teknologi, melainkan kejahatan yang menyentuh kehidupan keluarga di Indonesia.

Cara Pelaku Bekerja

Pelaku biasanya tidak langsung menelepon korban. Mereka mencari target yang rentan, misalnya orang tua yang jarang bertemu anaknya atau keluarga yang anaknya sedang bekerja di luar kota.

Setelah menemukan target, pelaku mengumpulkan suara calon korban dari media sosial. Cukup beberapa detik rekaman, teknologi AI dapat menghasilkan suara tiruan. Sejumlah laporan menyebut kloning suara dapat dilakukan dengan sampel audio sekitar tiga detik.

Setelah suara siap, pelaku menghubungi keluarga korban. Mereka berpura-pura sebagai anak, saudara, atau kerabat dekat. Alasan yang dipakai biasanya mendesak: kecelakaan, sakit, ditahan polisi, atau butuh uang segera.

Pelaku sengaja meminta korban untuk tidak menghubungi orang lain. Mereka mengaku sedang dalam situasi darurat dan meminta transfer segera. Di sinilah korban mudah terjebak karena tekanan emosional lebih kuat daripada nalar untuk memverifikasi.

Mengapa Korban Mudah Percaya?

Korban tidak percaya karena bodoh. Mereka percaya karena suara yang mereka dengar memang terdengar seperti suara orang terdekat.

Suara memiliki kekuatan emosional. Ketika seseorang mendengar suara anaknya dalam kondisi panik, reaksi pertamanya biasanya khawatir dan ingin segera membantu. Pelaku memanfaatkan rasa takut itu.

Selain itu, banyak orang belum terbiasa dengan teknologi kloning suara. Mereka menganggap suara adalah bukti identitas yang sulit dipalsukan. Padahal, perkembangan AI membuat suara dapat direplikasi dengan cepat dan murah.

Efektivitas penipuan berbasis kloning suara bahkan dilaporkan mencapai 77 persen terhadap korban yang menjadi sasaran. Angka ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh psikologis dari suara yang tampak asli.

Apa Kata Hukum Indonesia?

Jika pelaku menggunakan suara palsu untuk membuat korban menyerahkan uang, perbuatannya berpotensi memenuhi unsur penipuan. Dalam KUHP Nasional, Pasal 492 mengatur tindakan menggunakan nama palsu, kedudukan palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang atau memberi utang.

Pelaku yang mengaku sebagai anak atau saudara korban melalui suara hasil AI dapat masuk dalam kategori ini, apabila terbukti ada niat menguntungkan diri sendiri dan korban mengalami kerugian.

Selain itu, pembuatan suara atau video palsu agar terlihat autentik juga berpotensi terkait larangan manipulasi informasi elektronik dalam Pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU ITE. Pasal ini relevan karena suara hasil AI sengaja dibuat seolah-olah berasal dari orang yang sebenarnya.

Ada pula sisi perlindungan data. Wajah dan suara yang digunakan untuk mengenali identitas seseorang termasuk data biometrik berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf b UU PDP.

Artinya, mengambil suara seseorang dari media sosial lalu menggunakannya tanpa izin untuk kepentingan penipuan bukan hanya persoalan etika. Perbuatan itu juga dapat menyangkut pelanggaran atas data pribadi spesifik milik seseorang.

Siapa yang Harus Dipertanggungjawabkan?

Pihak yang paling jelas dapat dipertanggungjawabkan adalah pengguna AI yang sengaja membuat suara palsu untuk menipu. Pelaku yang menelepon korban dan menerima transfer uang juga harus dipertanggungjawabkan.

Penyebar konten yang tahu suara tersebut palsu, tetapi tetap membagikannya untuk membantu penipuan, juga berpotensi terlibat. Sementara itu, pembuat teknologi AI tidak otomatis dipidana. Tanggung jawab pidana tetap memerlukan kesengajaan dan keterlibatan nyata dalam perbuatan tersebut.

Masalahnya, membuktikan siapa pelaku tidak mudah. Pelaku dapat menggunakan nomor tidak dikenal, akun palsu, dan rekening yang cepat dipindahkan. Karena itu, kerja sama antara korban, bank, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

Jangan Langsung Percaya Suara

Ada beberapa langkah sederhana yang dapat menyelamatkan keluarga dari modus ini.

Pertama, jangan langsung transfer bila menerima panggilan atau pesan suara yang meminta uang secara mendesak. Pelaku selalu menciptakan tekanan waktu agar korban tidak sempat berpikir.

Kedua, tutup panggilan, lalu hubungi kembali nomor anak atau keluarga yang biasa digunakan. Jangan menggunakan nomor yang diberikan pelaku.

Ketiga, ajukan pertanyaan pribadi yang hanya diketahui keluarga. Misalnya, tentang kenangan keluarga, nama hewan peliharaan, atau peristiwa tertentu.

Keempat, konfirmasi kepada anggota keluarga lain. Jangan menyendiri menghadapi panggilan yang menekan secara emosional.

Kelima, jika sudah transfer, segera hubungi bank untuk memblokir transaksi dan laporkan ke pihak berwenang. Semakin cepat dilaporkan, peluang menghentikan aliran dana biasanya lebih besar.

Penutup

Suara anak atau keluarga memang memiliki kekuatan untuk membuat kita langsung peduli. Namun, di era AI, suara yang mirip tidak lagi menjamin bahwa orang di seberang panggilan benar-benar keluarga kita.

Penipuan kloning suara memanfaatkan rasa sayang, kekhawatiran, dan kepanikan. Karena itu, kewaspadaan keluarga menjadi benteng pertama. Sementara hukum harus terus berkembang agar pelaku penyalahgunaan AI tidak mudah lolos dari jerat pidana.