PAUD Ramai di Data, Tetapi Benarkah Ramai di Kelas?

Haii aku Diah Mayang, sekarang aku sedang menempuh Studi S2 di Universitas Pamulang semoga kalian suka tulisan ku ya
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari mauliya mauliyaa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: Diah Mayang Auliya
Dosen Pengampu: Dr. Ade Holisoh, S.Pd., M.Pd.
Ada satu pertanyaan sederhana yang seharusnya mulai kita ajukan ketika membicarakan tata kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD):
Jika seorang anak tercatat sebagai peserta didik sebuah PAUD, apakah anak tersebut benar-benar belajar di sana?
Pertanyaan ini terdengar administratif. Namun, dalam sistem pendidikan berbasis data, pertanyaan tersebut sebenarnya menyentuh persoalan yang jauh lebih besar: seberapa jauh data pendidikan benar-benar menggambarkan kenyataan di lapangan?
Pemerintah sedang mendorong penguatan PAUD sebagai fondasi pendidikan nasional, termasuk melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Konsekuensinya, kebutuhan terhadap data PAUD yang akurat menjadi semakin penting. Pemerintah membutuhkan data untuk mengetahui jumlah peserta didik, kebutuhan guru, kondisi satuan pendidikan, pembiayaan, serta berbagai bentuk intervensi pendidikan.
Namun, bagaimana jika angka yang menjadi dasar kebijakan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi faktual?
Inilah persoalan yang menurut saya perlu lebih banyak dibicarakan.
Data Pendidikan Bukan Sekadar Urusan Operator
Dalam praktik sehari-hari, Dapodik sering dipandang sebagai pekerjaan operator sekolah: menginput data, memperbaiki data, melakukan sinkronisasi, lalu selesai.
Padahal, fungsi Dapodik jauh lebih besar.
Dapodik merupakan salah satu sumber utama data pendidikan yang digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan. Karena itu, kualitas data akan berpengaruh terhadap kualitas keputusan yang dibuat berdasarkan data tersebut.
Penelitian Zalfaa, Duadji, dan Karmilasari (2026) mengenai pengelolaan Dapodik PAUD di Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah persoalan, antara lain keterlambatan pembaruan data, kesalahan input, persoalan validasi, gangguan teknis sistem, serta perbedaan kemampuan operator dalam mengelola Dapodik. Penelitian tersebut memang menilai pengelolaan Dapodik secara umum cukup berjalan, tetapi tetap merekomendasikan penguatan kapasitas operator, koordinasi, dan proses pemutakhiran data agar data menjadi lebih akurat, valid, dan mutakhir.
Artinya, persoalan kualitas data PAUD bukan sekadar asumsi.
Ia telah menjadi objek penelitian ilmiah.
Lebih menarik lagi, penelitian Bigovic, Santosa, dan Putri (2026) terhadap 290 satuan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan bahwa kualitas data pendidikan memiliki persoalan yang lebih kompleks. Penelitian tersebut menemukan bahwa kelengkapan data mengalami peningkatan, tetapi validitas data cenderung stagnan. Jenjang PAUD termasuk kelompok yang relatif rentan dalam pengelolaan data. Peneliti juga menyimpulkan bahwa pengelolaan Dapodik masih cenderung berorientasi pada pemenuhan administratif dan belum sepenuhnya menjamin akurasi substantif.
Temuan tersebut seharusnya menjadi alarm.
Sebab data yang lengkap belum tentu data yang benar.
Ketika “Terdaftar” Tidak Sama dengan “Belajar”
Di lapangan, terdapat fenomena yang perlu dicermati lebih serius: peserta didik secara administratif tercatat pada satu satuan PAUD, tetapi proses pembelajaran anak berlangsung di satuan pendidikan lain dengan alasan tertentu, termasuk menggunakan istilah “menginduk.”
Saya sengaja menggunakan kata fenomena, bukan menuduh sebagai pelanggaran.
Sebab hubungan menginduk antarsatuan pendidikan dalam kondisi tertentu bisa saja memiliki dasar administratif yang sah.
Yang perlu dipertanyakan adalah ketika hubungan administratif tersebut tidak disertai kejelasan mengenai layanan pendidikan yang sebenarnya diterima anak.
Sederhana saja.
Anaknya belajar di mana?
Siapa guru yang mendampingi?
Di mana kehadirannya dicatat?
Siapa yang melakukan asesmen perkembangan?
Satuan pendidikan mana yang bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran?
Dan ketika data digunakan untuk perencanaan, satuan pendidikan mana yang sebenarnya membutuhkan dukungan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena data pendidikan seharusnya merepresentasikan kondisi nyata.
Jika anak tercatat di PAUD A tetapi sehari-hari belajar di PAUD B, maka harus ada mekanisme yang jelas agar data administratif tetap dapat menjelaskan kondisi tersebut.
Jika tidak, kita menghadapi persoalan kesenjangan antara data administratif dan realitas layanan pendidikan.
Masalahnya Bukan Hanya “Salah Input”
Sering kali ketika berbicara mengenai data pendidikan, kita langsung berpikir tentang kesalahan operator.
Nama salah.
NIK belum sinkron.
Tanggal lahir tidak sesuai.
Data belum diperbarui.
Padahal, kualitas data merupakan persoalan tata kelola yang lebih luas.
Penelitian Bigovic dkk. (2026) justru menunjukkan bahwa persoalan validitas data tidak semata-mata disebabkan oleh kemampuan operator. Faktor eksternal seperti kendala teknis aplikasi, instabilitas jaringan, serta dinamika perubahan kebijakan juga berpengaruh terhadap kualitas data.
Dengan kata lain, tidak adil jika seluruh persoalan kualitas data dibebankan kepada operator.
Operator memang memiliki peran penting, tetapi mereka bekerja dalam sebuah sistem.
Karena itu, perbaikan kualitas data juga membutuhkan perbaikan sistem, prosedur, pengawasan, koordinasi, dan budaya organisasi.
Data Salah, Kebijakan Bisa Salah Arah
Mengapa persoalan ini penting?
Karena data pendidikan bukan sekadar arsip.
Data menjadi dasar untuk mengambil keputusan.
Bayangkan ada dua PAUD.
PAUD A tercatat memiliki 50 peserta didik.
PAUD B tercatat memiliki 15 peserta didik.
Jika pemerintah melihat angka tersebut, tentu kebutuhan kedua satuan pendidikan akan terlihat berbeda.
PAUD A tampak membutuhkan lebih banyak guru, ruang, fasilitas, dan dukungan.
PAUD B terlihat memiliki kebutuhan yang lebih kecil.
Tetapi bagaimana jika sebagian peserta didik yang tercatat di PAUD A sebenarnya mendapatkan layanan pembelajaran di PAUD B?
Maka angka tersebut tidak lagi menggambarkan realitas secara utuh.
Masalahnya bukan lagi soal siapa yang salah memasukkan data.
Masalahnya adalah peta kebutuhan pendidikan dapat berubah.
Penelitian mengenai akurasi Dapodik juga menunjukkan bahwa data pendidikan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, termasuk pemetaan kebutuhan tenaga pendidik dan pembangunan sarana pendidikan.
Artinya, ketika kualitas data terganggu, kualitas pengambilan keputusan juga berpotensi terganggu.
Kita bisa memiliki data yang banyak, tetapi belum tentu memiliki informasi yang benar.
Jangan Sampai Jumlah Murid Menjadi Modal Eksistensi
Di sinilah persoalan tata kelola menjadi semakin menarik.
Jumlah peserta didik merupakan indikator penting bagi sebuah satuan pendidikan. Tetapi kita perlu berhati-hati jika angka peserta didik secara tidak langsung berubah menjadi semacam “modal eksistensi” lembaga.
Satuan pendidikan yang memiliki banyak peserta didik akan terlihat lebih besar kebutuhannya dibandingkan satuan dengan sedikit peserta didik.
Jika sistem terlalu menekankan angka, maka muncul pertanyaan penting:
Apakah kita sedang mengelola kebutuhan anak, atau sedang mengelola angka peserta didik?
Pertanyaan ini penting karena anak bukan statistik.
Di balik satu nama peserta didik terdapat seorang manusia kecil yang memiliki hak atas pendidikan, guru yang mendampinginya, keluarga yang mempercayakan pendidikannya, dan proses perkembangan yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, data peserta didik seharusnya tidak menjadi angka yang sekadar membuat sebuah lembaga terlihat besar.
Jumlah murid harus menggambarkan jumlah anak yang benar-benar mendapatkan layanan.
“Menginduk” Harus Jelas, Bukan Menjadi Wilayah Abu-Abu
Menurut saya, istilah “menginduk” perlu mendapatkan perhatian dalam tata kelola PAUD.
Bukan karena menginduk pasti salah.
Justru karena mekanisme tersebut harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan data di kemudian hari.
Jika sebuah anak secara administratif menginduk kepada satuan pendidikan tertentu, harus jelas:
siapa yang menjadi satuan pendidikan penanggung jawab;
di mana anak mendapatkan pembelajaran;
siapa guru yang memberikan layanan;
bagaimana kehadiran anak dicatat;
bagaimana perkembangan anak dinilai;
bagaimana data anak diperbarui; dan
bagaimana pemerintah daerah melakukan verifikasi.
Dengan kejelasan tersebut, hubungan administratif tidak menjadi masalah.
Sebaliknya, jika tidak jelas, maka istilah menginduk berpotensi menjadi ruang abu-abu antara status administratif dan layanan pendidikan yang sebenarnya.
Di sinilah pemerintah daerah, pengawas, dan satuan pendidikan perlu hadir.
Bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa sistem bekerja secara transparan.
Valid di Sistem Belum Tentu Cukup
Pemerintah sebenarnya sudah berupaya meningkatkan kualitas Dapodik.
Pada 2026, pemerintah terus melakukan pemutakhiran aplikasi dan memperkuat berbagai mekanisme validasi. Dalam informasi resmi Dapodik 2026, bahkan terdapat berbagai pembaruan dan penyesuaian mekanisme validasi serta pendataan peserta didik PAUD.
Pemerintah juga menegaskan bahwa validitas data sangat penting dalam pelaksanaan Sulingjar PAUD 2026 karena data responden bersumber dari Dapodik. Data yang valid digunakan sebagai dasar penetapan responden dan mendukung penyusunan kebijakan, program pembinaan, serta peningkatan mutu layanan PAUD.
Namun ada satu hal yang perlu kita ingat:
sinkronisasi bukan akhir dari validasi.
Data bisa saja berhasil masuk ke dalam sistem.
Tetapi pertanyaan berikutnya tetap harus dijawab:
Apakah data tersebut sesuai dengan kondisi nyata?
Inilah yang disebut validitas substantif.
Sebuah data pendidikan seharusnya bukan hanya lengkap secara administratif, tetapi juga mencerminkan kenyataan pendidikan.
Jangan Menyalahkan Operator Sendirian
Kalau kita serius ingin memperbaiki kualitas data PAUD, pendekatannya juga harus adil.
Operator tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab.
Kepala satuan memiliki tanggung jawab terhadap kebenaran data lembaga.
Guru mengetahui kondisi faktual peserta didik.
Orang tua mengetahui di mana anak mereka sebenarnya belajar.
Pengawas memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.
Dinas pendidikan memiliki tanggung jawab dalam tata kelola di tingkat daerah.
Pemerintah pusat menyediakan sistem dan kebijakan.
Artinya, integritas data merupakan tanggung jawab bersama.
Penelitian Zalfaa dkk. juga menekankan pentingnya koordinasi antara dinas pendidikan dan satuan pendidikan dalam pengelolaan Dapodik PAUD.
Maka, solusi tidak cukup berupa pelatihan operator.
Yang dibutuhkan adalah ekosistem tata kelola data.
Pemerintah Perlu Mengubah Cara Memeriksa Data
Menurut saya, sudah waktunya verifikasi data PAUD tidak hanya berbasis dokumen.
Pemerintah daerah dapat melakukan verifikasi berbasis risiko.
Misalnya, data tertentu perlu diperiksa lebih lanjut ketika terdapat ketidaksesuaian antara jumlah peserta didik dengan kondisi satuan pendidikan, perubahan jumlah murid yang sangat drastis, pola data yang tidak wajar, atau indikasi peserta didik tercatat pada lebih dari satu satuan.
Pemeriksaan tidak harus selalu dimaknai sebagai inspeksi yang menakutkan.
Verifikasi bisa dilakukan melalui klarifikasi, pendampingan, pembinaan, dan perbaikan data.
Tujuannya bukan menghukum.
Tujuannya adalah memastikan data yang menjadi dasar kebijakan benar-benar dapat dipercaya.
Karena yang Kita Kelola Bukan Angka, tetapi Anak
Pada akhirnya, perdebatan tentang Dapodik PAUD sebenarnya bukan perdebatan tentang komputer, operator, atau aplikasi.
Ini adalah perdebatan tentang bagaimana negara melihat anak.
Apakah anak hanya menjadi satu baris data?
Atau apakah setiap angka dalam sistem benar-benar merepresentasikan seorang anak yang memperoleh layanan pendidikan?
Pertanyaan ini semakin penting ketika pemerintah sedang memperluas akses pendidikan prasekolah.
Kita tentu ingin semakin banyak anak mendapatkan PAUD.
Tetapi jangan sampai keberhasilan hanya dihitung berdasarkan berapa banyak nama yang masuk ke sistem.
Kita harus berani bertanya lebih jauh:
Berapa banyak anak yang benar-benar belajar?
Berapa banyak yang mendapatkan layanan bermutu?
Berapa banyak guru yang benar-benar mendampingi mereka?
Dan yang paling penting:
Apakah data yang kita gunakan untuk menjawab semua pertanyaan itu benar-benar menggambarkan kenyataan?
PAUD yang berkualitas tidak membutuhkan data yang sekadar banyak.
PAUD membutuhkan data yang jujur, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab ketika data menjadi dasar kebijakan, kesalahan pada data bukan lagi sekadar kesalahan administrasi.
Ia bisa berubah menjadi kesalahan dalam menentukan siapa yang mendapat bantuan, siapa yang mendapat guru, sekolah mana yang diprioritaskan, dan wilayah mana yang dianggap membutuhkan intervensi.
Pada akhirnya, kita tidak membutuhkan PAUD yang besar di atas kertas tetapi kecil dalam layanan.
Kita membutuhkan PAUD yang datanya benar karena anaknya benar-benar ada, gurunya benar-benar mengajar, dan proses pendidikannya benar-benar berlangsung.
Sebab pendidikan yang baik selalu dimulai dari satu hal yang sederhana:
berani jujur terhadap kenyataan.
