Konten dari Pengguna

Kepala BPHN Resmikan 20 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jambi

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Media Center Kementerian Hukum dan HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kepala BPHN Kemenkumham Prof. Benny Riyanto meresmikan 20 Desa/Keluarahan Sadar Hukum di Provinsi Jambi. (Foto: Kemenkumham)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPHN Kemenkumham Prof. Benny Riyanto meresmikan 20 Desa/Keluarahan Sadar Hukum di Provinsi Jambi. (Foto: Kemenkumham)

Oleh: Yos, Tina, dan Yayuk

Foto: Tina

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk plus meresmikan Kelurahan dan Desa Sadar Hukum serta Pelajar Sadar Hukum, pada Senin 26 Agustus 2019 di Provinsi Jambi.

Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto memerinci, bahwa sebanyak 20 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jambi tersebar 14 Kelurahan di Kota Jambi, 2 Desa di Kabupaten Kerinci, 2 Desa di Kabupaten Sungai Penuh, dan 2 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Juga dilantik sebanyak 5 orang perwakilan siswa di lingkungan Provinsi Jambi sebagai Pelajar Sadar Hukum.

“Tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pelajar Sadar Hukum. Karena harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat,” ungkap Kepala BPHN Prof. Benny Riyanto mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

Sebab, menurut Prof. Benny Riyanto, untuk penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2019 digunakan indikator yang komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Selain itu melihat tantangan global dalam era industri 4.0.

Sebab peningkatan kesadaran hukum masyarakat adalah salah satu modal besar bagi pemerintah. Maka suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi. Hal itu sangat mendukung iklim investasi.

“Menghadapi kenyataan inilah BPHN beserta jejaringnya di Kantor Wilayah Kemenkumham terus mengupayakan pertumbuhan desa/kelurahan sadar hukum yang diselaraskan dengan kebutuhan tuntutan perkembangan zaman,” ucap Prof. Benny Riyanto.

Adapun desa/kelurahan Sadar Hukum terbentuk di Jambi atas sinergitas Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat di Jambi.

Kepala BPHN Prof.Benny Riyanto menjelaskan, bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, ikut berkontribusi dalam segi pelaksanaan Pembinaan Kelompok Sadar Hukum di desa/kelurahan binaan Sadar Hukum

“Sampai terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum,” ujarnya.

“Semoga adanya Kelurahan dan Desa Sadar Hukum serta Pelajar Sadar Hukum Tahun 2019 ini. Pada tahun-tahun yang mendatang dapat lebih ditingkatkan dalam rangka mendukung pembangunan Hukum dan HAM di Provinsi Jambi. Khususnya dalam mewujudkan sasaran pembangunan hukum nasional,” tambahnya lagi.

Kolaborasi Kinerja

Peresmian desa/kelurahan Sadar Hukum di Jambi sekaligus dirangkaikan peresmian sejumlah unit kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi.

Di antaranya adalah peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal membuka Unit Layanan Paspor (ULP) di Muaro Jambi, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Jambi, serta Penyerahan Dokumen Bantuan Hibah dari Pemerinah Provinsi Jambi berupa Renovasi Blok Hunian Lapas Kelas II A Jambi.

Kepala BPHN Prof.Benny Riyanto mengungkapkan, bahwa kolaborasi kinerja bersama Pemerintah Provinsi Jambi memberikan dukungan banyak serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi.

Kolaborasi kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Pemerintah Provinsi Jambi membentuk Desa/Kelurahan Sadar Hukum. (Foto: Kemenkumham)

Khususnya bantuan hibah untuk Renovasi Blok Hunian Lapas Kelas IIA Jambi senilai 1,5 M, lalu kontribusi bantuan kepada Kemenkumham berupa tanah untuk pembangunan Lapas Perempuan seluas 7,8 Hektare.

Kemudian tanah untuk hunian Lapas Kelas II Jambi seluas 6,4 Hektare, hibah tanah untuk Pembangunan Kantor Imigrasi di Muaro Jambi seluas 1,5 Hektare, dan pemanfaatan gedung Ex. ESDM menjadi ULP Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal di Muaro Jambi.

“Rasa terimakasih yang sangat besar kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar serta ucapan terima kasih kepada Ibu Bupati Muaro Jambi Hj. Hasnah,” ungkap Prof.Benny Riyanto.

Sementara itu, Sekretaris Daerah M. Dianto mengatakan, semoga mendapat dukungan Kemenkumham supaya seluruh kabupten/kota di Jambi mendapat pembinaan terkait Desa Sadar Hukum.

"Saya berharap di setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi dapat menjadi desa yang taat akan hukum,” tuturnya mewakili Gubernur Jambi Fachrori Umar.