MBG di Kota Dumai: Menguji Sinkronisasi Perencanaan dari Pusat hingga Sekolah
Tulisan dari Melisa Putri Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah. Program ini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan, tetapi juga memiliki hubungan dengan pembangunan sumber daya manusia. Di Kota Dumai, pelaksanaan MBG perlu dilihat dari bagaimana kebijakan nasional tersebut diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Secara nasional, arah pembangunan jangka panjang diatur melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Arah tersebut kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Penguatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui bidang kesehatan dan pendidikan, menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, MBG dapat dipandang sebagai salah satu upaya untuk mendukung tujuan pembangunan tersebut.

Di tingkat daerah, pelaksanaan kebijakan nasional perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Kota Dumai memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2025. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun. Dalam konteks MBG, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa dukungan terhadap pemenuhan gizi anak sejalan dengan arah pembangunan daerah serta dilaksanakan melalui koordinasi antarinstansi yang berkaitan.
Peran perangkat daerah menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Dinas yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan dapat berperan sesuai tugas dan kewenangannya, misalnya dalam koordinasi dengan sekolah, dukungan kesehatan, serta pemantauan aspek yang berkaitan dengan gizi. Pelaksanaannya juga perlu memperhatikan kebersihan makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran penerima, dan keteraturan distribusi.
Namun, keberhasilan MBG tidak cukup dinilai dari terlaksananya pembagian makanan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas makanan, kesesuaian dengan kebutuhan gizi, serta manfaat yang dirasakan penerima. Evaluasi dan pengawasan diperlukan agar pelaksanaan program dapat diperbaiki apabila ditemukan kendala di lapangan.
Dengan demikian, MBG di Kota Dumai dapat menjadi contoh pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan dari tingkat nasional hingga daerah. RPJPN dan RPJMN memberikan arah kebijakan nasional, sedangkan RPJMD menjadi pedoman pembangunan daerah. Keterpaduan perencanaan tersebut perlu diikuti koordinasi, pelaksanaan yang tepat sasaran, dan evaluasi berkala. Dengan cara itu, MBG diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan pembagian makanan, tetapi juga mendukung pembangunan sumber daya manusia yang lebih sehat dan berkualitas.

