Konten dari Pengguna

Menavigasi Hukum Humaniter Internasional di Konflik Modern Timur Tengah

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mira Sapriyawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

HHI atau yang dikenal dengan Hukum Humaniter Internasional merupakan hukum yang berusaha mengatur atau membatasi korban kemanusian dari konflik bersenjata.

Timur Tengah merupakan kawasan yang sangat kompleks dan bergejolak di dunia. Tidak hanya itu Timur Tengah juga telah lama menjadi pusat konflik bersenjata dengan berbagai macam perang atau konflik serta ketegangan yang melibatkan negara-negara dan kelompok bersenjata.

Latar Belakang Konflik Timur Tengah

Konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah berakar dari perpaduan sejarah, agama, geopolitik, dan ekonomi. Dimana pembagian wilayah pasca-Perang Dunia I yang dilakukan oleh kekuatan kolonial menciptakan batas negara yang memicu ketegangan antar etnis dan agama. Isu utama dari konflik yang terjadi seperti konflik Palestina-Israel, perebutan pengaruh antara Sunni-Syiah (Iran vs Arab Saudi), dan kepentingan global atas minyak semakin memperkeruh situasi pada kawasan ini. Ditambah lagi, pemerintahan yang otoriter seperti Arab Spring dan campur tangan negara-negara besar memperburuk instabilitas kawasan di Timur Tengah. Hasilnya, Timur Tengah menjadi arena konflik yang kompleks yang melibatkan aktor lokal dan internasional dengan kepentingan berbeda-beda.

Ilustrasi kebenaran akan terus mejadi kebenaran walaupun butuh waktu yang lama untuk membutiikan bahwa itu benar foto oleh Pexels

Tantangan Hukum Humaniter Internasional di Timur Tengah

1. Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional oleh Pihak yang Terlibat

Tantangan terbesar dari Hukum Humaniter Internasional adalah banyaknya pelanggaran yang dilakukan dimana banyak melibatkan pihak pihak yang terlibat seperti negara, non negara dan kelompok bersenjata yang kerap kali mengabaikan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional sendiri. Seperti pada konflik Palestina, dimana serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di luluh lantakan yang mana ini sangat melanggar Hukum Humaniter Internasional. Selain menetapkan larangan terhadap penyerangan, hukum humaniter internasional juga melarang aksi teror di kalangan penduduk sipil yang mana ini terdapat pada pasal 52. menurut laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS) terdapat sebanyak lebih dari 36.000 jumlah korban jiwa dan 86 ribu luka-luka dan sebanyak 36.171 korban jiwa yang berada pada jalur Gaza bisa kita lihat dari konflik ini sudah mengakibatkan banyak korban sipil.

Pengeboman dan perusakan rumah warga sipil yang dilakukan oleh tentara Israel mengakibatkan banyaknya warga sipil yang Homeless dokumentasi by Pexels

2. Ketidakpastian Hukum dan Penegak

Dapat kita lihat konflik Palestina-Israel menunjukkan ketidakpastian dalam penegakan Hukum Humaniter Internasional (HHI). Meskipun HHI melarang pendudukan ilegal, perampasan tanah, dan serangan terhadap warga sipil, pelanggaran ini terus terjadi tanpa adanya sanksi tegas. Institusi internasional seperti PBB sering menghadapi hambatan politik, terutama pada hak veto yang dimiliki negara-negara kuat, yang mana ini menjadi penghambat langkah penyelesaian konflik. Akibatnya, pelanggaran hukum yang terjadi seperti pemukiman ilegal Israel dan pembatasan hak rakyat Palestina sering tidak mendapat tindak lanjut yang efektif, serta memperpanjang penderitaan yang dialami oleh rakyat PALESTINA dan ketidakadilan pada kawasan tersebut.

3. Krisis Kemanusiaan dan Akses Bantuan

Keterbatasan akses bantuan mengakibatkan kelaparan foto diambil dari Instagram @aljazeeraenglish

Krisis kemanusiaan yang diakibatkan oleh konflik di Timur Tengah juga menjadi tantangan bagi HHI dimana akses bantuan kemanusiaan seringkali terhambat oleh pertempuran dan blokade yang terjadi. Di Yaman, misalnya, blokade yang diterapkan oleh koalisi yang dipimpin Arab Saudi telah mengakibatkan kelangkaan makanan dan obat-obatan, yang mana ini memperburuk kondisi kemanusiaan. Menurut laporan PBB, lebih dari 24 juta orang di Yaman membutuhkan bantuan kemanusiaan, dan lebih dari 12 juta di antaranya berada dalam kondisi kelaparan.

Peluang Hukum Humaniter Internasional di Timur Tengah

1. Kolaborasi Internasional dengan Diplomasi

Kolaborasi internasional dapat menawarkan peluang untuk memperkuat penegakan HHI (Hukum Humaniter Internasional) dimana negara-negara dan organisasi internasional dapat bekerja sama dalam mengembangkan mekanisme yang lebih efektif untuk menuntut pelanggaran yang melanggar Hukum Humaniter Internasional. Misalnya, inisiatif seperti Komisi Penyelidikan PBB untuk Suriah yang telah berupaya untuk mengumpulkan bukti pelanggaran dan mendukung akuntabilitas. Diplomasi yang melibatkan negara-negara yang berkonflik juga dapat membantu menciptakan ruang untuk dialog dan penyelesaian secara damai.

2. Teknologi dan Inovasi dalam Pemantauan

Seharusnya Kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemantauan dan penegakan Hukum Humaniter Internasional. Seperti penggunaan satelit dan drone yang digunakan untuk memantau pelanggaran di lapangan ini akan memberikan bukti yang kuat terhadap pelanggaran Hukum Humaniter Internasiona. Selain itu, platform digital dapat digunakan untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi tentang kondisi kemanusiaan, yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Foto oleh Pexels

Dinamika Hukum Humaniter Internasional di Timur Tengah mencerminkan tantangan yang sangat kompleks dan sangat beragam, tetapi juga menawarkan peluang untuk memperkuat perlindungan kemanusiaan. Meskipun banyak pelanggaran yang dilakukan dan ketidakpastian hukum menjadi hambatan utama. Adapun upaya untuk meningkatkan kesadaran, kolaborasi internasional, dan pemanfaatan teknologi dapat membantu mengatasi tantangan ini. Semoga adanya komitmen yang kuat dari semua pihak-pihak yang terlibat Hukum Humaniter Internasional dapat berfungsi sebagai landasan untuk menciptakan masa depan yang lebih aman dan manusiawi di Timur Tengah khususnya KEADILAN BAGI BANGSA PALESTINA.