Krisis Sampah Bandung Raya, Saatnya Pemerintah Daerah Bergerak Bersama

Mahasiswa Jurusan Akuntansi Manajemen Pemerintahan Politeknik Negeri Bandung
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari MIRTA AMALIA TUSIMAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap hari, Bandung Raya menghasilkan sekitar 5.000 ton sampah. Sebagian besar dapat diolah kembali, tetapi sebagian lainnya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Persoalan semakin mendesak karena TPA Sarimukti diproyeksikan mencapai kapasitas penuh pada akhir 2026, Portal Jabar, Rabu (9/10/2026).
Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah pemerintah daerah sudah mampu menyatukan kebijakan dan tindakan, atau penanganan sampah masih terlalu bergantung pada tempat pemrosesan akhir?
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan, “Tidak boleh ada ledakan sampah di Bandung Raya. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus kerja keras semuanya.”
Pernyataan tersebut menunjukkan urgensi persoalan ini. Namun, kepemimpinan tidak cukup diukur dari ketegasan pernyataan. Hal yang lebih penting adalah kemampuan menerjemahkan komitmen menjadi pembagian tanggung jawab, dukungan anggaran, dan hasil yang dapat diperiksa masyarakat.
Tekanan terhadap Sarimukti bukan tanpa dasar. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Arief Perdana, memperkirakan kapasitas Zona 5 Sarimukti akan penuh pada November 2026. Arief menjelaskan, “Kalau kita perkirakan jumlah sampah masuk dengan sisa kapasitas hanya bisa sampai November 2026. Yang seharusnya di bulan Agustus 2027.”
Berdasarkan data yang disampaikannya, Zona 5 telah menampung sekitar 560.000 ton sampah dari kapasitas 700.000 ton, atau sekitar 80 persen. Kondisi ini menjadi peringatan bagi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat bahwa persoalan sampah tidak bisa ditangani secara terpisah.
Persoalan mendasarnya bukan hanya keterbatasan lahan, tetapi juga bagaimana pemerintah memimpin perubahan sistem pengelolaan sampah. Pengangkutan dan penambahan kapasitas penampungan memang diperlukan, tetapi tidak akan cukup jika sampah terus bertambah tanpa pengurangan dari sumbernya.
Apabila pemerintah hanya berfokus pada penanganan darurat, masalah serupa berpotensi kembali muncul. Karena itu, keberhasilan seharusnya tidak hanya diukur dari berapa lama Sarimukti dapat beroperasi, tetapi juga dari seberapa banyak sampah yang berhasil dikurangi sebelum mencapai TPA.
Pengelolaan sampah di Surabaya dapat menjadi salah satu contoh yang patut dipelajari Bandung Raya. Berdasarkan penelitian Dhea Setya Kusuma dan Sri Wibawani yang diterbitkan dalam NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan pada 2024, Super Depo Sutorejo di Surabaya mampu mengurangi timbulan sampah sebesar 47,93 persen, melampaui target minimal sebesar 35,29 persen.
Capaian tersebut didukung penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), dukungan anggaran dari APBD, serta prosedur operasional yang disesuaikan dengan kapasitas pengolahan. Pengalaman Surabaya menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan melalui imbauan kepada masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan tersedianya anggaran, fasilitas, dan sistem kerja yang mendukung agar upaya pengurangan sampah benar-benar menghasilkan dampak.
Pembelajaran serupa terlihat di Yokohama, Jepang. Dalam publikasi 20 Cities Towards Zero Waste oleh United Nations Secretary-General’s Advisory Board on Zero Waste, bersama UN-Habitat dan UNEP pada 2026, Yokohama dilaporkan berhasil mengurangi volume sampah sekitar 50 persen, dari 1,61 juta ton pada 2001 menjadi sekitar setengahnya pada 2024, meskipun jumlah penduduk meningkat.
Salah satu upayanya adalah STYLE100, inisiatif yang menyebarluaskan praktik hidup berkelanjutan dan telah melibatkan lebih dari 240.000 warga. Pemerintah kota juga membangun kemitraan dengan dunia usaha untuk mendaur ulang botol plastik. Pengalaman ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan, bukan hanya mobilisasi masyarakat saat krisis terjadi.
Di Jawa Barat, Pemprov menyiapkan pelibatan 25.000 mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat dan menargetkan pengurangan sampah sebesar 20 persen di 50 kecamatan Bandung Raya. Jika dihitung dari perkiraan 5.000 ton sampah per hari, target tersebut setara dengan 1.000 ton sampah yang berpotensi dikurangi setiap hari. Namun, angka ini masih berupa target sehingga perlu dibuktikan melalui evaluasi yang terbuka.
Dalam perspektif Manajemen Pemerintahan, penanganan sampah membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyelaraskan koordinasi, sumber daya, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan. Pemerintah provinsi perlu mengoordinasikan kerja sama lintas daerah, sementara pemerintah kabupaten dan kota menjalankan pengelolaan di wilayahnya. Perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat juga perlu dilibatkan dengan pembagian peran serta indikator keberhasilan yang jelas agar kolaborasi tidak berhenti pada seremoni, tetapi menghasilkan dampak nyata.
Pada akhirnya, krisis sampah Bandung Raya membutuhkan lebih dari sekadar imbauan untuk bekerja sama. Masyarakat perlu didukung fasilitas pemilahan, pemerintah daerah harus berani mengevaluasi kebijakannya, dan setiap program perlu menunjukkan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah tidak bisa terus mengandalkan Sarimukti sebagai jawaban utama, sementara upaya mengurangi sampah dari sumbernya berjalan tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
Kepemimpinan yang kuat bukan hanya mampu menggerakkan banyak pihak, tetapi juga memastikan gerakan itu membawa perubahan. Saatnya Bandung Raya membuktikan bahwa sampah dapat dikurangi, kolaborasi dapat diperkuat, dan lingkungan yang lebih bersih dapat diwujudkan bersama.
