Konten dari Pengguna

Marhaen di Zaman Aplikasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari MIRZA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kamis lalu, 8 Oktober 2026, pemerintah mengumumkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang pelindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Aturan itu menegaskan bahwa pengemudi ojek daring tetap berstatus mitra perusahaan aplikasi, bukan pekerja, dan membatasi biaya platform paling tinggi 8 persen. Kementerian UMKM ditunjuk sebagai pengampu.

Di ruang konferensi pers, semua ini disebut kepastian. Di pinggir jalan, para pengemudi mungkin membacanya sebagai pertanyaan lama yang belum selesai, yakni siapa mereka sebenarnya dan di pihak siapa negara berdiri.

Ilustrasi : Di Buat dengan AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi : Di Buat dengan AI

Pertanyaan semacam itu pernah dijawab seorang pemuda Bandung sekitar seabad silam. Menurut kisah yang dimuat banyak kajian, Soekarno bertemu seorang petani di Cigelereng, Bandung selatan, yang menggarap sepetak tanah dengan alatnya sendiri, tetapi hidupnya tetap melarat. Ketika ditanya namanya, petani itu menjawab Marhaen. Dari situ Soekarno memungut sebuah istilah yang kelak menjadi nama sebuah ajaran.

Saya berpendapat Marhaenisme paling bermanfaat hari ini bukan sebagai nostalgia atau lencana partai, melainkan sebagai cara membaca. Ia melatih mata melihat orang yang bekerja keras dan bahkan memiliki sedikit alat produksi, tetapi tidak berkuasa atas harga, pasar, dan aturan main.

Marhaen Bukan Proletar

Yang sering terlewat, Soekarno sendiri bersikeras bahwa Marhaen bukan proletar. Dalam tulisannya di Pikiran Ra'jat edisi 1 Juli 1932, ia menerangkan bahwa proletar adalah mereka yang sama sekali tidak ikut memiliki alat produksi. Marhaen lebih luas, mencakup semua orang melarat di Indonesia, buruh maupun bukan buruh, termasuk petani kecil yang masih punya tanah.

Alat produksi di negeri ini begitu kecil sehingga hanya cukup menyambung hidup pemiliknya, dan kategori proletar ala Eropa tidak muat untuk mereka. Marhaenisme, dalam rumusannya, adalah nasionalisme Indonesia yang berpihak kepada Marhaen.

Kajian Fauzian Muslim dan kawan-kawan di Jurnal Sejarah Citra Lekha tahun 2026 membacanya sebagai rekontekstualisasi Marxisme. Soekarno meminjam analisis kelas, tetapi tidak memaksakannya pada masyarakat yang susunannya berbeda dari Eropa.

Marhaen Abad Ke-21 dalam Angka

Dengan kacamata itu, Marhaen abad ke-21 mudah ditemukan. Mulailah dari desa. Sensus Pertanian 2023 mencatat rumah tangga petani gurem, yang menguasai lahan kurang dari setengah hektare, berjumlah 16,89 juta, naik dari 14,25 juta pada 2013.

Pindah ke pasar kerja. Badan Pusat Statistik mencatat 57,80 persen penduduk bekerja pada Agustus 2025, sekitar 84,58 juta orang, berada di kegiatan informal, dari yang berusaha sendiri sampai pekerja bebas. Lalu ada usaha mikro, kecil, dan menengah. Kementerian UMKM menyebut 65,5 juta unit usaha itu menyumbang 61,9 persen produk domestik bruto dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja, sambil mengakui produktivitasnya rendah dan akses pembiayaannya terbatas.

Menariknya, angka kemiskinan resmi sedang membaik. Pada 5 Agustus 2026 BPS melaporkan kemiskinan Maret 2026 turun ke 8,07 persen, atau 22,93 juta orang. Dalam rilis yang sama, rasio Gini naik dari 0,363 menjadi 0,368, karena menurut BPS pengeluaran kelompok atas tumbuh lebih cepat daripada kelompok bawah.

Kemiskinan di perdesaan pun masih 10,67 persen, jauh di atas perkotaan yang 6,34 persen. Dua kabar ini tidak bertentangan. Garis kemiskinan mengukur siapa yang jatuh di bawah batas konsumsi, sedangkan Marhaenisme bertanya siapa yang menentukan syarat hidup orang di atas maupun di bawah batas itu. Seseorang bisa lolos dari garis kemiskinan dan tetap seorang Marhaen.

Ujian dari Pengemudi Ojol

Pengemudi ojek daring adalah contoh paling terang. Ia umumnya memiliki sepeda motor sendiri, menanggung bensin dan risiko jalan, sehingga bukan proletar menurut definisi Soekarno. Namun pesanan, tarif, dan insentifnya ditentukan algoritma yang tak pernah ia lihat.

Perpres baru memang melangkah. Menurut laporan iNews, aturan itu mewajibkan perusahaan aplikasi terbuka soal biaya, menjelaskan penggunaan algoritma, dan memberi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, serta kematian. Lembaga kajian Idiec mengingatkan bahwa aturan turunan, yang ditargetkan rampung paling lambat 31 Desember 2026, harus menjamin kepastian pendapatan.

Ujian Marhaenis sederhana saja. Setelah aturan ini berlaku, apakah daya tawar pengemudi bertambah?

Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi

Soekarno menyediakan dua tiang untuk ujian itu, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, yang ia uraikan dalam Mencapai Indonesia Merdeka pada 1933. Sosio berarti masyarakat. Saya membaca nasionalisme di situ sebagai kedaulatan yang terasa sampai ke dapur rakyat kecil, bukan sekadar bendera.

Demokrasinya pun tidak berhenti di bilik suara. Supangat, Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mengingatkan pada Juni lalu bahwa demokrasi kehilangan makna bila hanya berhenti pada hak memilih. Artinya, petani gurem, pedagang kecil, dan pengemudi aplikasi perlu punya suara dalam keputusan yang menentukan penghasilan mereka, lewat koperasi, serikat, atau forum kemitraan yang sungguh didengar.

Dua Keberatan yang Wajar

Keberatan pertama, Marhaenisme kerap menjadi slogan upacara yang dipakai tanpa isi kebijakan, dan Soekarno sendiri kemudian memilih Demokrasi Terpimpin yang menuai kritik luas. Benar, dan karena itu yang saya ajukan adalah ujian, bukan kultus. Ukurannya bisa diperiksa, misalnya penghasilan bersih, daya tawar, dan akses modal.

Keberatan kedua, membela yang kecil dianggap menghambat skala dan produktivitas. Marhaenisme menuntut pembebasan Marhaen, bukan pelestarian kecilnya. Pembiayaan murah, koperasi, dan teknologi justru jalan agar yang kecil punya kuasa.

Marhaen yang Berganti Pakaian

Soekarno memulai ajarannya dengan pertanyaan sederhana kepada seorang petani tentang siapa namanya. Seabad kemudian, ujian yang sama berlaku bagi kebijakan kita. Sebelum menyebut seseorang mitra, gurem, atau pelaku usaha mikro, barangkali kita perlu bertanya apa yang sebenarnya ia butuhkan, lalu menimbang setiap aturan dari jawabannya.

Marhaen tidak pernah hilang. Ia hanya berganti pakaian, dan kini menunggu pesanan di layar ponsel.