Konten dari Pengguna

Glorifikasi Akreditasi: Organisasi Seharusnya Bersyukur Pegawainya Mau Belajar

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dr Muh Ibnu Fajar Rahim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saya kadang heran dengan cara kita melihat pegawai yang melanjutkan pendidikan. Ada pegawai yang sudah bekerja penuh waktu, punya tanggung jawab keluarga, dikejar pekerjaan kantor, tetapi masih menyempatkan diri mengambil S1/S2/S3. Ia pulang kerja masih harus membaca. Akhir pekan yang biasanya bisa dipakai untuk beristirahat malah digunakan untuk mengerjakan tugas, penelitian, atau menulis skripsi, tesis, atau disertasi.

Tetapi ketika orang seperti ini menyampaikan bahwa ia sedang kuliah, pertanyaan pertama yang muncul kadang bukan, “Kuliah apa?” atau “Apa yang bisa dipelajari untuk pekerjaan?”. Yang ditanyakan justru, “Kampusnya akreditasi apa?”. Menurut saya, di sinilah kita perlu mengubah sedikit cara pandang. Akreditasi tentu penting. Saya tidak sedang mengatakan semua perguruan tinggi sama. Akreditasi tetap diperlukan untuk melihat apakah institusi dan program studi memenuhi standar mutu tertentu. Tetapi ada perbedaan besar antara menilai mutu perguruan tinggi dan menilai mutu seseorang.

Sumber: Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Ilustrasi AI

Akreditasi Kampus Bukan Akreditasi Manusia

Dua orang bisa kuliah di kampus yang sama, duduk di kelas yang sama, bahkan lulus pada tahun yang sama, tetapi kemampuan mereka belum tentu sama. Sebaliknya, seseorang dari perguruan tinggi yang tidak terlalu populer bisa saja memiliki kemampuan analisis, pengalaman, produktivitas, dan kontribusi yang jauh lebih baik.

Jadi, ketika akreditasi mulai digunakan untuk menentukan siapa yang dianggap lebih pintar, lebih layak, atau lebih bernilai, menurut saya kita sudah membawa akreditasi terlalu jauh dari fungsi sebenarnya. Akreditasi menilai institusi atau program studi, bukan keseluruhan kompetensi individual alumninya.

Yang lebih menarik lagi adalah ketika akreditasi dihubungkan dengan kenaikan pangkat. Kalau kita pikirkan lagi, apa sebenarnya yang ingin diketahui organisasi ketika seorang pegawai akan naik pangkat atau naik jenjang? Bukankah yang ingin diketahui adalah apakah orang itu kompeten? Apakah ia mampu menjalankan tugas pada jenjang berikutnya? Apakah pengetahuan, keterampilan, dan perilakunya memenuhi standar jabatan? Kalau jawabannya iya, maka instrumen yang paling masuk akal adalah uji kompetensi. Dan sekarang mekanisme itu sudah ada.

Karena itu, menurut saya, menjadikan tingkat akreditasi perguruan tinggi sebagai syarat untuk menentukan apakah pendidikan seseorang dapat digunakan dalam pengembangan karier menjadi semakin sulit dijelaskan dari perspektif kebutuhan organisasi. Kalau kompetensi pegawai memang masih diragukan, uji saja kompetensinya. Jangan menebak kompetensinya dari nama kampus. Jangan pula menyimpulkan kemampuannya hanya dari akreditasi program studi.

Uji kompetensi justru jauh lebih dekat dengan kebutuhan organisasi karena yang diuji adalah orangnya, bukan institusi tempat ia pernah belajar. Ini penting. Sebab organisasi sebenarnya tidak membutuhkan pegawai yang sekadar memiliki ijazah dari kampus tertentu. Organisasi membutuhkan pegawai yang mampu bekerja, berpikir, menyelesaikan masalah, membuat keputusan, berkolaborasi, dan menghasilkan sesuatu. Nilai pegawai akhirnya terlihat dari kompetensi dan kontribusinya dalam pekerjaan.

Jadi kalau sudah ada mekanisme uji kompetensi, menurut saya justru menjadi lebih objektif.

Silakan pegawai kuliah di perguruan tinggi yang sah dan memenuhi ketentuan pendidikan nasional. Setelah itu, ketika pendidikan tersebut berkaitan dengan pengembangan karier, organisasi dapat melihat relevansinya dan menguji kompetensinya. Kalau kompetensinya memenuhi standar, apa lagi yang sebenarnya dipersoalkan?

Organisasi Justru Seharusnya Senang

Saya malah melihatnya dari sudut yang berbeda. Organisasi seharusnya merasa beruntung ketika ada pegawainya yang masih mau kuliah. Kenapa? Karena belajar itu tidak mudah. Pegawai tersebut mengeluarkan waktu, tenaga, pikiran, bahkan sering kali uangnya sendiri. Ia harus membagi perhatian antara pekerjaan, keluarga, tugas kuliah, penelitian, dan berbagai kewajiban lain. Pegawai yang melanjutkan pendidikan sebenarnya sedang melakukan investasi besar untuk mengembangkan dirinya.

Bahkan kalau kita melihatnya dari perspektif organisasi, bukankah ini menarik? Pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar untuk meningkatkan kompetensi pegawai melalui diklat, workshop, seminar, kursus, sertifikasi, dan berbagai bentuk pengembangan kompetensi. Lalu ada pegawai yang dengan inisiatif sendiri mengatakan: “Saya mau belajar lagi”. Bahkan mungkin ia menggunakan biaya sendiri. Mengapa respons pertama kita justru mencari alasan untuk tidak mengakuinya? Kalau pendidikannya sah, prosesnya benar, tidak mengganggu kewajiban kedinasan, dan pegawai tersebut benar-benar memperoleh tambahan kompetensi, bukankah organisasi justru mendapatkan keuntungan?

Logika sederhananya begini. Organisasi ingin pegawainya berkembang. Pegawainya mau berkembang. Harusnya dua kepentingan itu bertemu. Namun ironinya, pemerintah menyediakan berbagai program pengembangan kompetensi, tetapi ketika pegawai mengambil inisiatif belajar sendiri, terkadang yang pertama dicari justru kekurangan dari pilihan pendidikannya.

Sumber: Ilustrasi AI

Kuliah Bukan Cuma Soal Gelar

Saya juga kurang sepakat kalau setiap pegawai yang kuliah langsung dicurigai hanya mengejar gelar. Tentu ada orang yang orientasinya sekadar gelar. Itu mungkin saja. Tetapi jangan karena kemungkinan itu kemudian semua orang diperlakukan sama. Kuliah sebenarnya memaksa seseorang kembali membaca. Ia harus berhadapan dengan teori. Menganalisis agar praktik tidak terlalu menyimpang dari teori. Ia menulis. Ia berdiskusi. Ia mempertahankan argumentasi. Ia melakukan penelitian. Ia bertemu dengan orang dari latar belakang berbeda.

Tidak semuanya otomatis membuat seseorang hebat. Tetapi proses seperti itu membuka peluang seseorang untuk berkembang. Dan organisasi seharusnya bertanya: “Setelah kuliah, apa yang berubah dari orang ini?” Apakah analisisnya lebih baik? Apakah cara menulisnya membaik? Apakah ia mulai menghasilkan gagasan? Apakah ia mampu menyelesaikan masalah dengan perspektif baru? Apakah pengetahuan yang diperoleh dibawa kembali ke organisasi?. Itu jauh lebih penting dibanding berhenti pada pertanyaan, “Akreditasi kampusmu apa?”. Perubahan cara bertanya ini menurut saya penting. Dari prestise menjadi kontribusi. Dari label menjadi kompetensi. Dari asal ijazah menjadi hasil kerja.

Akreditasi Tetap Penting, Tetapi Tempatkan pada Tempatnya

Saya juga tidak ingin tulisan ini dipahami seolah-olah akreditasi tidak penting. Tetap penting. Kualitas perguruan tinggi juga penting. Standar pendidikan harus dijaga. Ijazah juga harus diperoleh melalui proses yang sah. Tetapi semuanya harus ditempatkan sesuai fungsinya.

Akreditasi adalah instrumen untuk menilai mutu institusi atau program studi. Ijazah adalah bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Sedangkan kompetensi pegawai? Ujilah kompetensinya. Kinerja pegawai? Lihat hasil kerjanya. Potensi untuk naik jenjang? Nilai berdasarkan standar kompetensi jabatan. Kontribusi setelah menempuh pendidikan? Lihat apa yang ia bawa kembali kepada organisasi. Menurut saya, pemisahan ini akan membuat kebijakan SDM jauh lebih sehat.

Jangan Sampai Aturan Membuat Orang Malas Belajar

Ada satu hal yang menurut saya perlu kita khawatirkan. Kalau pegawai melihat bahwa kuliah justru membawa persoalan administrasi yang panjang, ijazahnya dipertanyakan karena akreditasi, manfaat kariernya tidak jelas, dan pilihannya dibanding-bandingkan dengan kampus orang lain, lama-lama orang bisa bertanya: “Untuk apa saya kuliah lagi?”. Ini bukan pesan yang baik untuk organisasi.

Organisasi modern justru membutuhkan learning organization. Organisasi yang orang-orangnya terus belajar. Sebab tantangan pekerjaan berubah cepat. Regulasi berubah. Teknologi berubah. Cara kerja berubah. Kompetensi yang cukup sepuluh tahun lalu belum tentu cukup hari ini. Karena itu, ketika masih ada pegawai yang mengatakan, “Saya ingin kuliah lagi,” menurut saya respons awal organisasi seharusnya sederhana: “Bagus. Silakan berkembang. Yang penting prosesnya benar, kewajiban kedinasan tetap dilaksanakan, dan ilmu yang diperoleh nanti bisa memberikan manfaat.” Setelah itu, kalau berkaitan dengan kenaikan jenjang atau jabatan, silakan diuji kompetensinya secara objektif. Menurut saya itu lebih adil.

Sumber: Ilustrasi AI

Pada Akhirnya, Organisasi Membutuhkan Orang yang Bertumbuh

Pada akhirnya, saya tidak terlalu tertarik apakah seseorang lulus dari kampus A, B, atau C kalau sudah masuk ke dalam organisasi. Saya lebih tertarik pada satu hal: Apa yang bisa ia kerjakan? Apakah ia mampu menyelesaikan persoalan? Apakah ia bisa membantu rekan kerjanya? Apakah gagasannya berguna? Apakah kehadirannya membuat organisasi menjadi lebih baik? Karena gelar akademik seharusnya bukan akhir dari proses belajar. Gelar seharusnya menjadi salah satu bukti bahwa seseorang pernah melewati proses belajar tertentu. Setelah itu, kualitas sebenarnya terlihat dari apa yang dilakukan dengan pengetahuan tersebut.

Jadi menurut saya, sudah waktunya kita berhenti terlalu sibuk mengglorifikasi ijazah dan akreditasi. Kalau seorang pegawai mau melanjutkan pendidikan dengan sungguh-sungguh, organisasi seharusnya bersyukur. Tidak semua orang masih punya kemauan belajar setelah bertahun-tahun bekerja.

Hargai proses belajarnya. Akui pendidikannya sesuai ketentuan. Uji kompetensinya ketika dibutuhkan. Lalu nilai orang tersebut dari kinerja dan kontribusinya. Karena organisasi tidak membutuhkan pegawai yang sekadar punya ijazah bagus. Organisasi membutuhkan pegawai yang menjadi lebih baik setelah memperoleh ijazah itu.