Demonstrasi Prancis Mereda, Ribuan Orang Tetap Dicokok Aparat

Mahasiswa aktif semester 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah dan Hukum.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Muhammad Farras Shafwan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hei, kamu sudah dengar berita terbaru soal gelombang demonstrasi yang lagi heboh di Prancis belum? Wah, situasinya sempat bikin tegang banget.bayangin rasanya hidup di tengah kota besar yang tiba-tiba berubah jadi medan protes massal dengan pengamanan ketat di mana-mana. Gelombang demonstrasi nasional yang kembali mengguncang berbagai wilayah di Prancis benar-benar menyita perhatian dunia, mengingat tensi politik dan sosial di sana sempat memanas hebat dalam beberapa pekan terakhir.

ketegangan ini berpuncak pada aksi besar-besaran yang meletus pada Sabtu, 24 Oktober 2026.Situasi di lapangan diwarnai bentrokan dan ketegangan tinggi antara massa pengunjuk rasa dan aparat keamanan di berbagai kota besar seperti Paris dan Marseille. Meskipun tensinya mulai melandai dibanding pekan sebelumnya, aparat penegak hukum tetap harus bersiaga penuh demi mengamankan fasilitas publik dari ancaman kerusakan susulan.
Kementerian Dalam Negeri Prancis merilis data resmi yang cukup mencengangkan:Sebanyak 1.314 orang ditangkap dalam aksi unjuk rasa pada 24 Oktober 2026 tersebut.Ada 53 petugas keamanan yang terpaksa mengalami luka-luka akibat gesekan di lapangan.Menariknya, angka ini menunjukkan penurunan drastis dibanding aksi serupa pada pekan sebelumnya (17 Oktober 2026), di mana tercatat ada 2.628 penangkapan dan 1.144 petugas terluka. Kasus penjarahan dan kebakaran tempat usaha juga berhasil ditekan secara signifikan oleh kesigapan aparat.
Menteri Negeri Prancis, Laurent Nunez.menilai bahwa secara keseluruhan pelaksanaan demonstrasi gelombang terbaru ini jauh lebih terkendali. Menurut pandangan beliau selaku pejabat penanggung jawab keamanan, langkah pengamanan ketat yang diterapkan aparat terbukti sukses meredam potensi kerusakan yang jauh lebih luas. "Langkah pengamanan yang diterapkan aparat berhasil mencegah penjarahan berskala besar dan kerusakan terhadap bangunan publik," ujar Laurent Nunez menegaskan situasi terkini.
Dari Sudut Pandang Hukum,kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang merupakan hak konstitusional yang dijamin di negara demokrasi. Namun, ketika aksi tersebut bergeser menjadi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan, hal itu sudah murni melanggar hukum pidana positif dan aturan ketertiban umum. Kalau dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai cerminan etika bernegara, peristiwa ini sangat bertentangan dengan:
Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab): Kekerasan fisik baik dari massa maupun aparat mencederai nilai kemanusiaan.
Sila ke-3 (Persatuan Indonesia): Bentrokan masif menunjukkan rapuhnya kohesi sosial jika aspirasi tidak disalurkan lewat jalur dialog yang damai.
Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan...): Menggarisbawahi pentingnya musyawarah antara pemerintah dan rakyat untuk meredam konflik tanpa jalan kekerasan.
Menurut Saya Pribadi,aksi protes sah-sah saja dilakukan kalau ada kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan rakyat. Tapi, kalau sudah berujung pada kerusuhan, korban luka, dan penjarahan, yang rugi justru masyarakat sipil itu sendiri. Damai itu jauh lebih indah, dan komunikasi dua arah antara pemerintah dan warganya harusnya bisa berjalan tanpa harus mengorbankan keamanan fasilitas publik.
Sebagai kesimpulan, meskipun gelombang demonstrasi di Prancis pada 24 Oktober 2026 menunjukkan tren penurunan eskalasi kekerasan dibanding pekan sebelumnya, masalah utamanya belum sepenuhnya selesai. Solusi jangka panjangnya adalah pemerintah harus lebih terbuka mendengarkan aspirasi publik secara substansial, sementara di sisi lain penegakan hukum yang adil dan humanis harus terus dikedepankan agar ketertiban umum tetap terjaga tanpa mengorbankan hak berpendapat warga. Semoga situasi di sana bisa lekas kondusif ya!
