Konten dari Pengguna

Negara Jangan Lambat: Kekerasan terhadap Perempuan Bukan Kasus Biasa

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Moh Galih Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi, dan yang bikin miris, respons negara kadang terasa lambat. Banyak kasus baru benar-benar diperhatikan setelah ramai di media sosial. Padahal, bagi korban, menunggu itu bukan perkara ringan. Setiap hari yang berlalu bisa berarti rasa takut yang terus bertambah, trauma yang makin dalam, dan harapan untuk pulih yang makin jauh.

Masalahnya, kekerasan terhadap perempuan sering masih dianggap sebagai urusan pribadi. Ada yang bilang itu masalah rumah tangga, ada yang menyuruh korban diam demi nama baik, ada juga yang malah meragukan cerita korban. Cara pandang seperti ini justru bikin korban makin sendirian. Saat kekerasan dianggap biasa, pelaku jadi merasa aman, dan korban makin sulit mendapat keadilan.

Negara seharusnya hadir sejak awal, bukan setelah kasusnya viral. Kehadiran negara bukan cuma soal pernyataan belasungkawa atau janji akan mengusut kasus. Yang dibutuhkan korban adalah perlindungan yang cepat, proses hukum yang jelas, dan pendampingan yang benar-benar membantu. Kalau korban masih harus berhadapan dengan birokrasi yang rumit, aparat yang kurang peka, dan stigma dari lingkungan sekitar, berarti perlindungan itu belum bekerja dengan baik.

Yang sering dilupakan juga adalah apa yang dialami korban setelah kekerasan terjadi. Mereka tidak hanya menanggung luka fisik, tetapi juga rasa takut, malu, tertekan, dan kadang kehilangan rasa percaya pada orang lain. Dalam banyak kasus, korban bahkan harus mengulang cerita menyakitkan itu berkali-kali. Itu melelahkan, dan pada titik tertentu, bisa membuat mereka memilih diam. Karena itulah sistem perlindungan korban harus dibuat lebih manusiawi.

Masyarakat juga punya peran besar. Kita perlu berhenti menyalahkan korban atau menilai mereka dengan curiga. Kekerasan bukan sesuatu yang bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Selama budaya diam dan menyalahkan korban masih kuat, kekerasan akan terus punya ruang untuk terjadi lagi.

Jadi, kekerasan terhadap perempuan bukan kasus biasa. Ini soal keselamatan, martabat, dan rasa aman yang seharusnya dimiliki setiap orang. Negara tidak boleh datang terlambat, karena bagi korban, keterlambatan bisa terasa seperti pembiaran.

pixabay.com(ilustrasi Kekerasan terhadap Perempuan Bukan Kasus Biasa)