Konten dari Pengguna

Bulying Berulang, Kita Gagal Melindungi Anak

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad ISMAIL tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumen dari Ai
zoom-in-whitePerbesar
Dokumen dari Ai

Oleh: M. Ismail

Saya sudah beberapa kali menulis opini tentang perundungan atau bullying. Saya menyuarakan keprihatinan, mengingatkan masyarakat, dan mengajak semua pihak agar tidak menganggap bullying sebagai persoalan sepele. Namun, hari ini kita kembali dihadapkan pada peristiwa memilukan. Seorang anak penyandang Down syndrome di Surabaya meninggal dunia dalam kasus yang diduga berkaitan dengan perundungan.

Sungguh, sampai kapan tragedi seperti ini terus berulang?

Saya sangat membenci tindakan bullying. Bukan karena kebencian terhadap seseorang secara pribadi, melainkan karena saya tidak bisa menerima perilaku yang merendahkan, menyakiti, mengintimidasi, dan merampas rasa aman orang lain, terlebih ketika korbannya adalah anak-anak yang memiliki keterbatasan dan membutuhkan perlindungan lebih.

Yang membuat saya marah bukan hanya peristiwanya, tetapi kenyataan bahwa peringatan demi peringatan seolah tidak pernah cukup untuk menghentikan perundungan.

Tragedi Surabaya: Ketika Anak yang Rentan Diduga Menjadi Korban

Sebagaimana diberitakan "kumparanNEWS pada 19 Oktober 2026" (https://kumparan.com/kumparannews/keluarga-pelaku-korban-bocah-down-syndrome-tewas-dibully-dapat-pendampingan-28Oz6AWkTMT ), seorang anak berinisial Z, berusia 10 tahun dan penyandang Down syndrome, meninggal dunia di Surabaya. Keluarga menduga kematiannya berkaitan dengan perundungan yang melibatkan dua anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut keterangan ayah korban yang diberitakan kumparan, rekaman CCTV memperlihatkan dua anak memasuki area rumah korban sebelum Z ditemukan dalam kondisi kritis. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ayah korban juga mengungkapkan bahwa sekitar sepekan sebelumnya ia pernah menemukan tali melilit anaknya.

Kasus tersebut telah ditangani kepolisian. Pada saat yang sama, pemerintah daerah memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan keluarga anak-anak yang diduga terlibat. Proses penanganan harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan kebutuhan keluarga korban akan keadilan dan kejelasan fakta.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan keterlibatan setiap pihak harus dibuktikan melalui proses yang berwenang. Namun, satu hal tidak boleh kita abaikan: kematian seorang anak dan dugaan kekerasan yang menyertainya harus menjadi alarm serius bagi seluruh masyarakat.

Sumber berita: "kumparan — Keluarga Pelaku-Korban Bocah Down Syndrome Tewas Dibully Dapat Pendampingan" (https://kumparan.com/kumparannews/keluarga-pelaku-korban-bocah-down-syndrome-tewas-dibully-dapat-pendampingan-28Oz6AWkTMT ).

Saya Marah, Sebab Bullying Bukan Kenakalan Biasa

Ada anggapan bahwa anak-anak yang melakukan kekerasan hanya sedang bermain, bercanda, atau mencari kesenangan. Cara pandang seperti inilah yang perlu kita evaluasi.

Bercanda tidak boleh menjadi pembenaran untuk menyakiti. Bermain tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan. Dan usia yang masih muda tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap perilaku yang membahayakan orang lain.

Anak-anak memang sedang bertumbuh. Mereka membutuhkan pendidikan, bimbingan, dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, mendidik bukan berarti membiarkan. Melindungi masa depan anak yang diduga melakukan kekerasan juga tidak boleh menghapus hak korban dan keluarganya untuk memperoleh keadilan.

Kita harus berani membedakan antara memberikan kesempatan untuk berubah dan membiarkan perilaku buruk tanpa penanganan yang memadai.

Saya tidak menginginkan anak-anak tumbuh menjadi manusia yang terbiasa menyakiti sesamanya. Saya ingin mereka memahami bahwa setiap manusia memiliki martabat yang wajib dihormati, apa pun kondisi fisik, kemampuan, latar belakang, dan keterbatasannya.

Di Mana Peran Keluarga, Sekolah, dan Lingkungan?

Perundungan tidak bisa diselesaikan hanya dengan kecaman setelah sebuah tragedi terjadi. Kita tidak boleh baru ramai berbicara ketika korban sudah terluka, mengalami trauma, atau bahkan meninggal dunia.

Keluarga perlu mengajarkan empati sejak dini. Orang tua harus berani mengevaluasi perilaku anaknya, bukan sekadar membela ketika anaknya diduga melakukan kesalahan.

Sekolah harus membangun sistem pencegahan dan pelaporan yang aman. Guru perlu tanggap terhadap tanda-tanda intimidasi, pengucilan, penghinaan, dan kekerasan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius, bukan diselesaikan dengan meminta korban bersabar sementara pelaku dibiarkan mengulangi perbuatannya.

Masyarakat pun tidak boleh menjadi penonton. Ketika melihat tindakan yang membahayakan anak, kita harus mengambil langkah aman untuk menghentikannya, mencari bantuan, dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa perlindungan anak bukan hanya slogan dalam peraturan, melainkan hadir melalui pendampingan, pengawasan, penanganan laporan, dan evaluasi yang nyata.

Anak dengan Disabilitas Bukan Sasaran untuk Direndahkan

Ada bagian yang membuat kasus ini semakin menyayat hati: korban merupakan anak penyandang Down syndrome yang memiliki kebutuhan dukungan khusus.

Anak dengan disabilitas bukan manusia yang lebih rendah. Mereka bukan objek candaan, bukan sasaran kekerasan, dan bukan pihak yang pantas diperlakukan semena-mena hanya karena memiliki keterbatasan.

Justru ketika seseorang memiliki kesulitan untuk berkomunikasi, bergerak, atau meminta pertolongan, tanggung jawab kita untuk melindunginya menjadi semakin besar.

Ukuran peradaban sebuah masyarakat bukan hanya kemajuan teknologi, gedung-gedung tinggi, atau pertumbuhan ekonominya. Ukuran peradaban juga terlihat dari bagaimana masyarakat memperlakukan mereka yang paling rentan.

Jika seorang anak yang membutuhkan perlindungan justru diduga mengalami kekerasan, kita harus bertanya dengan jujur: sudah sejauh mana nilai kemanusiaan benar-benar kita tanamkan kepada generasi penerus?

Jangan Berhenti pada Viral, Jangan Padam Setelah Berita Tenggelam

Saya khawatir kita terjebak dalam pola yang sama. Ketika kasus bullying muncul, media sosial dipenuhi kemarahan. Banyak orang menyampaikan belasungkawa, mengecam pelaku, dan menuntut keadilan. Namun, setelah perhatian publik berpindah, persoalan perlahan dilupakan.

Kemudian kasus lain muncul. Kita marah lagi, menulis lagi, mengecam lagi, lalu kembali melupakan.

Siklus ini harus dihentikan.

Kita membutuhkan pendidikan karakter yang benar-benar berjalan, mekanisme pelaporan yang dipercaya, pendampingan bagi korban, serta penanganan yang sesuai dengan hukum. Kita juga membutuhkan evaluasi terhadap lingkungan tempat anak-anak tumbuh agar perilaku kekerasan tidak dianggap wajar.

Khusus bagi anak-anak yang diduga melakukan kekerasan, pembinaan harus memiliki tujuan dan pengawasan yang jelas. Anak perlu memahami akibat perbuatannya, belajar berempati, dan dibantu agar tidak mengulangi perilaku yang sama. Semua itu harus dilakukan tanpa mengabaikan hak korban.

Keadilan bukan sekadar menghukum. Keadilan juga memastikan korban tidak dilupakan, keluarga memperoleh pendampingan, fakta terungkap, dan kejadian serupa dicegah agar tidak terulang.

Penutup: Saya Akan Terus Bersuara

Saya sudah beberapa kali menulis tentang bullying, dan hari ini saya kembali menulis karena persoalan ini belum selesai.

Saya membenci bullying karena saya percaya tidak seorang pun berhak merampas rasa aman dan martabat orang lain. Saya menolak budaya yang menganggap kekerasan sebagai candaan dan menganggap penderitaan korban sebagai persoalan kecil.

Saya tidak ingin tulisan ini hanya menjadi luapan kemarahan sesaat. Saya ingin tulisan ini menjadi pengingat bagi orang tua, pendidik, pemerintah, dan masyarakat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

Kita harus bersikap tegas terhadap perundungan, tetapi tetap menjunjung proses hukum, perlindungan anak, dan keadilan. Kita harus berani melindungi korban sekaligus mencegah anak-anak lain tumbuh dengan kebiasaan menyakiti.

Jangan tunggu korban berikutnya untuk kembali peduli. Jangan tunggu tragedi berikutnya untuk kembali bersuara. Dan jangan biarkan bullying menjadi kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sebab, ketika kita terus membiarkan perundungan berulang, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan seorang anak, melainkan juga kemanusiaan kita sendiri.

Melawan bullying bukan sekadar pilihan moral. Ini adalah tanggung jawab kita bersama.