Korupsi Dana Bencana: Di Mana Hati Nurani?

Mengajar, berbisnis, berorganisasi dan kadang menulis. Mahasiswa Unpam Serang Prodi Ilmu Pemerintahan
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Ismail tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rasanya sulit untuk memahami mengapa dugaan korupsi masih saja muncul di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pejabat publik. Berdasarkan informasi yang beredar, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas. Perkara ini tentu harus diusut secara tuntas dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Yang membuat persoalan ini terasa menyakitkan adalah konteksnya: penanggulangan bencana. BNPB memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat ketika bencana melanda. Di saat warga kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga, negara seharusnya hadir memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat. Karena itu, apabila benar terdapat penyalahgunaan anggaran yang diperuntukkan bagi penanggulangan bencana, perbuatan tersebut bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengancam efektivitas bantuan dan keselamatan masyarakat yang sedang berada dalam kondisi rentan.
Saya benar-benar sulit memahami bagaimana kepentingan masyarakat bisa dikesampingkan demi keuntungan pribadi apabila dugaan tersebut terbukti. Dana penanggulangan bencana bukan sekadar angka dalam laporan keuangan atau proyek pengadaan. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat untuk mendapatkan makanan, tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, serta perlindungan ketika menghadapi situasi darurat. Setiap rupiah yang dikelola negara semestinya digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi celah bagi siapa pun untuk memperkaya diri sendiri.
Dari sudut pandang mahasiswa Ilmu Pemerintahan, persoalan ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan aturan tertulis dan prosedur administratif. Integritas, transparansi, pengawasan, dan akuntabilitas harus benar-benar dijalankan. Jabatan publik merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Ketika pengawasan lemah dan penyimpangan tidak ditindak secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat semakin terkikis.
Lalu, hukuman seperti apa yang dapat membuat koruptor benar-benar jera? Menurut saya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan konsisten. Apabila seseorang terbukti bersalah melalui proses peradilan, hukuman harus dijatuhkan sesuai tingkat kesalahan, ketentuan hukum, serta dampak perbuatannya. Selain pidana yang proporsional, pemulihan kerugian negara, perampasan aset hasil tindak pidana sesuai hukum, dan pencabutan hak tertentu apabila memenuhi persyaratan hukum juga perlu diterapkan secara efektif. Hukuman tidak boleh berhenti pada simbol ketegasan, tetapi harus mampu memberikan konsekuensi nyata bagi pelaku.
Namun, efek jera tidak akan tercipta hanya dengan memperberat ancaman hukuman di atas kertas. Kepastian bahwa setiap pelanggaran akan diusut, dibuktikan, dan ditindak tanpa pandang bulu merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. Pengadaan barang dan jasa juga harus diperkuat melalui keterbukaan informasi, audit yang independen, pengawasan internal yang efektif, serta perlindungan bagi pihak yang berani melaporkan penyimpangan. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada OTT, tetapi juga pada kemampuan mencegah penyalahgunaan wewenang sejak awal.
Pemerintah dan seluruh lembaga negara perlu menjadikan perkara ini sebagai pengingat bahwa anggaran publik harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Terlebih untuk dana yang berkaitan dengan penanganan bencana, setiap keterlambatan, penyimpangan, dan pemborosan harus menjadi perhatian serius. Masyarakat yang sedang tertimpa musibah tidak seharusnya menanggung risiko akibat buruknya tata kelola anggaran atau tindakan pihak yang menyalahgunakan kepercayaan.
Pada akhirnya, kita tidak boleh membiarkan korupsi dianggap sebagai persoalan biasa yang terus berulang tanpa perbaikan mendasar. Saya berharap KPK dapat mengusut perkara ini secara profesional dan transparan, sementara BNPB melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Sebab, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya seberapa besar anggaran yang dikelola, melainkan seberapa jauh anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jangan sampai uang yang seharusnya menyelamatkan korban bencana justru menjadi sumber keuntungan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketegasan hukum, integritas pejabat, dan pengawasan yang kuat adalah bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan rakyat terhadap negara.
