Merespons "Marriage is Scary": Membuka Ruang Pilihan yang Matang bagi Generasi Muda

Alumni Mahasiswa UNRI, Penulus Lepas
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Rafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kawan GNFI, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan. Jumlah pernikahan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 1.577.255, mengalami penurunan dari tahun 2022 yang mencapai 1.705.348. Penurunan angka pernikahan ini menjadi salah satu indikator bahwa minat generasi muda terhadap pernikahan semakin berkurang. Fenomena ini menjadi indikator kuat bahwa pernikahan tidak lagi dipandang sebagai keharusan sosial yang terburu-buru, melainkan sebuah keputusan besar yang membutuhkan kalkulasi matang.
Ketakutan yang ramai dibicarakan ini sangat valid dan memiliki akar yang nyata. Jurnal studi hukum islam Maqasid memaparkan bahwa kecemasan ini dipicu oleh akumulasi paparan kasus KDRT, rumitnya proses perceraian, hingga sengketa harta bersama yang sering kali merugikan salah satu pihak. Dari sudut pandang psikologi, dosen Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Jaro'ah juga mengonfirmasi adanya pergeseran cara pandang akibat ketidakpastian ekonomi, seperti lonjakan harga properti dan tingginya biaya hidup. Paradigma lama seperti "banyak anak, banyak rezeki" kini berganti menjadi kesadaran akan "banyak anak, banyak tanggungan", Bagi laki-laki maupun perempuan yang belum menikah, melihat realitas ini tentu menimbulkan kewaspadaan yang wajar. Oleh karena itu, tulisan ini tidak hadir untuk mengajak atau memaksa siapa pun untuk segera menikah. Sebaliknya, tren ini harus disikapi sebagai momentum untuk memberikan ruang bagi berbagai opsi hidup yang bertanggung jawab.Bagi mereka yang tetap berencana untuk menikah namun merasa cemas, solusinya bukan menghindari komitmen secara mutlak, melainkan menunda pernikahan demi kematangan rencana.
Penulis menambahkan bahwa persiapan mental, emosional, dan finansial adalah kunci utama. Solusi konkret yang bisa diambil adalah memperkuat pendidikan dan konseling pranikah untuk membedah ekspektasi, tanggung jawab, serta batasan finansial secara terbuka sebelum melangkah. Menunda untuk mematangkan diri jauh lebih bijaksana daripada memaksakan diri menikah hanya demi memuaskan tuntutan usia atau lingkungan sosial.Di sisi lain, apakah berfokus pada karier dan pengembangan diri adalah pilihan yang baik? Jawabannya adalah ya. Menempatkan prioritas pada pendidikan, karier, dan aktualisasi diri sebelum memikirkan hubungan formal adalah hak prerogatif setiap individu yang sah. Fokus pada karier memberikan fondasi kemandirian finansial dan kematangan emosional, yang nantinya akan sangat berguna, baik bagi mereka yang akhirnya memilih menikah maupun yang tidak.
Apabila tetap memilih opsi untuk menunda pernikahan, salah satu solusi krusial adalah meredefinisi konsep rumah tangga menjadi kemitraan yang setara (equal partnership). Pernikahan modern idealnya tidak lagi melanggengkan pembagian peran kaku yang timpang, di mana satu pihak menanggung seluruh beban domestik sendirian. Harus ada kompromi dan komunikasi terbuka sejak awal mengenai pembagian tugas rumah tangga, pengasuhan anak, hingga kontribusi finansial yang adil dan fleksibel sesuai kapasitas masing-masing. Ketika rumah tangga dikelola sebagai sebuah tim kerja yang saling mendukung, beban psikologis dan fisik dari pernikahan dapat diringankan secara bersama-sama.
Sederhananya, ketika memasak, ada yang pergi belanja dan memasak pun bersamaan, cuci piring dan bersihkan rumah bersama-sama.
Lantas, bagaimana jika seseorang pada akhirnya memutuskan untuk tidak menikah sama sekali?. Pilihan ini harus diakui sebagai opsi hidup yang valid dan setara. Pernikahan tidak boleh lagi dianggap sebagai satu-satunya parameter pencapaian atau kebahagiaan tertinggi dalam hidup seseorang. Seseorang yang memilih untuk tidak menikah tetap dapat menjalani kehidupan yang utuh, bermakna, dan bahagia dengan memfokuskan energinya pada pengembangan diri, kontribusi profesional, serta membangun support system yang kuat melalui keluarga, persahabatan, atau komunitas sosial. Lagipula secara hukum positif, menikah adalah hak absolut individu, bukan kewajiban pidana maupun perdata yang bisa dipaksakan. Pilihan untuk tidak menikah tidak membuat nilai kemanusiaan seseorang berkurang, pun tidak menjadikannya salah secara sosial. Di era modern, kebahagiaan dan aktualisasi diri tidak lagi bersifat tunggal.
Pada akhirnya, esensi dari fenomena “Marriage is Scary” mengajarkan generasi belum menikah seperti saya untuk tidak ceroboh dalam mengambil keputusan jangka panjang. Baik memilih menikah dengan persiapan yang matang, menundanya demi kesiapan yang lebih baik, fokus pada karier, maupun memilih jalan hidup mandiri tanpa menikah. Semuanya adalah keputusan yang terhormat selama disiapkan dengan kesadaran penuh dan tanggung jawab pribadi.
REFERENSI:
Jaro'ah, S. (2024, Oktober 12). Penjelasan dosen psikologi UNESA mengenai "marriage is scary" dan cara mengatasinya. Universitas Negeri Surabaya. unesa.ac.id
Zubaidah, D. A. (2025). Fenomena tren marriage is scary di kalangan generasi z: Perspektif hukum positif di Indonesia. Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, 14(3). doi.org
