Bisakah Ekonomi Syariah Menjadi Solusi Krisis Global?

Seorang mahasiswa dengan fokus bidang ekonomi syariah di Universitas Pamulang dan sekaligus seorang karyawan di Siloam Hospitals.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Yasin Syaifullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Krisis global hari ini tidak lagi datang dalam satu wajah. Ia hadir sebagai inflasi, kesenjangan ekonomi, krisis pangan, perubahan iklim, utang yang menumpuk, serta ketidakpastian geopolitik. Di tengah situasi tersebut, ekonomi syariah kerap ditawarkan sebagai salah satu jalan keluar. Pertanyaannya, apakah ekonomi syariah benar-benar mampu menjadi solusi, atau hanya menjadi alternatif yang terdengar ideal di tengah kegagalan sistem ekonomi arus utama?

Menurut saya, ekonomi syariah dapat menjadi bagian penting dari solusi, tetapi tidak boleh diperlakukan sebagai mantra yang otomatis menyelesaikan semua persoalan. Kekuatan ekonomi syariah bukan terletak pada label “syariah”-nya, melainkan pada nilai yang dikandungnya: keadilan, keseimbangan, tanggung jawab sosial, keterkaitan antara sektor keuangan dan sektor riil, serta penolakan terhadap praktik ekonomi yang merugikan salah satu pihak secara tidak wajar.
Krisis yang lahir dari ketidakseimbanganBanyak krisis ekonomi berawal dari ketidakseimbangan. Kekayaan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Aktivitas keuangan berkembang jauh lebih cepat daripada produksi barang dan jasa. Keuntungan diprivatisasi, tetapi kerugian sering kali ditanggung masyarakat luas. Dalam keadaan semacam ini, ekonomi tidak lagi menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan, melainkan berubah menjadi arena spekulasi dan perebutan keuntungan.
Ekonomi syariah menawarkan kritik mendasar terhadap kondisi tersebut. Ia tidak memandang uang sebagai komoditas yang dapat terus diperdagangkan tanpa kaitan dengan kegiatan produktif. Transaksi idealnya memiliki dasar aset, kegiatan usaha, atau manfaat yang jelas. Hubungan ekonomi pun tidak semata-mata dibangun atas logika “siapa yang paling kuat memperoleh keuntungan terbesar”, melainkan melalui pembagian risiko dan tanggung jawab yang lebih proporsional.
Di sinilah relevansi ekonomi syariah mulai terlihat. Ketika dunia membutuhkan sistem yang lebih tahan terhadap guncangan, model yang mendorong keterhubungan antara sektor keuangan dan sektor riil patut dipertimbangkan. Namun, relevansi bukan berarti bukti bahwa semua lembaga berlabel syariah otomatis lebih adil atau lebih stabil. Prinsip yang baik tetap membutuhkan tata kelola yang baik.
Keunggulan yang patut dipertimbangkan
Pertama, ekonomi syariah menempatkan keadilan distributif sebagai tujuan penting. Keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto atau besarnya transaksi investasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang menikmati pertumbuhan tersebut? Apakah kelompok miskin memperoleh akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pembiayaan? Jika tidak, pertumbuhan hanya menjadi angka yang tidak banyak berarti bagi kehidupan mayoritas masyarakat.
Kedua, ekonomi syariah memiliki instrumen sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Jika dikelola secara transparan, profesional, dan terhubung dengan program pemberdayaan, instrumen tersebut dapat memperkuat perlindungan sosial. Bantuan tidak berhenti pada pemberian konsumtif, tetapi diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerima agar mampu berdiri secara ekonomi.
Ketiga, ekonomi syariah dapat mendorong pembiayaan usaha produktif. Skema kemitraan dan bagi hasil, misalnya, secara prinsip mendorong pemodal dan pengelola usaha untuk berbagi risiko. Pendekatan ini lebih dekat dengan semangat kewirausahaan dibandingkan hubungan pembiayaan yang hanya memindahkan seluruh beban kepada pihak yang meminjam.
Keempat, larangan terhadap transaksi yang mengandung ketidakjelasan berlebihan, penipuan, dan spekulasi ekstrem sejalan dengan kebutuhan dunia terhadap sistem keuangan yang lebih bertanggung jawab. Krisis global menunjukkan bahwa inovasi keuangan tanpa etika dapat menciptakan kerumitan yang justru membahayakan masyarakat.
Solusi harus bersifat kolaboratif
Krisis global terlalu kompleks untuk diselesaikan oleh satu sistem ekonomi. Ekonomi syariah perlu berdialog dengan ekonomi konvensional, ekonomi sosial, keuangan hijau, koperasi, dan berbagai pendekatan pembangunan lainnya. Dunia tidak membutuhkan persaingan label, tetapi membutuhkan kolaborasi gagasan yang mampu menghasilkan kebijakan nyata.
Pemerintah perlu menciptakan regulasi yang adil dan tidak diskriminatif. Lembaga keuangan syariah harus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas sumber daya manusia. Akademisi perlu mengembangkan riset yang mengukur dampak sosial secara nyata, bukan hanya mengulang teori. Sementara itu, masyarakat harus didorong menjadi konsumen dan pelaku ekonomi yang kritis
Jadi, bisakah ekonomi syariah menjadi solusi krisis global? Bisa, tetapi bukan sebagai solusi tunggal dan bukan pula melalui slogan. Ekonomi syariah memiliki prinsip yang relevan untuk menjawab persoalan ketimpangan, spekulasi, lemahnya perlindungan sosial, dan krisis kepercayaan. Akan tetapi, prinsip tersebut hanya akan berarti apabila diterjemahkan menjadi praktik yang inklusif, inovatif, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan.
Pada akhirnya, dunia tidak sedang mencari sistem yang sempurna di atas kertas. Dunia membutuhkan sistem yang mampu menghadirkan keadilan dalam kehidupan nyata. Jika ekonomi syariah berani mengutamakan substansi daripada citra, dampak daripada label, serta kemaslahatan daripada keuntungan jangka pendek, ia tidak hanya layak disebut sebagai alternatif. Ia dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi ekonomi global yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
