Konten dari Pengguna

Riset Palsu, Gelar Asli: Krisis Integritas Pendidikan di Era Algoritma

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Novi Hardiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok: AI
zoom-in-whitePerbesar
Dok: AI

Gelar doktor tidak lagi menjamin keaslian pikiran. Hari ini, sebagian dosen yang semestinya menjaga marwah ilmu pengetahuan justru menjadi operator mesin: memasukkan perintah, menunggu hasil, lalu menyebutnya penelitian. Kerangka teori, tinjauan pustaka, sampai pembahasan selesai dalam hitungan jam. Tidak ada yang bertanya dari mana data itu berasal. Data primer yang seharusnya lahir dari kerja lapangan yang jujur berganti angka yang tak bisa dilacak, sementara data sekunder dikutip tanpa sumber yang lengkap. Ketika pertanyaan sedasar itu berhenti diajukan, kemerosotan akademik sudah dimulai.

Namun menimpakan semua kesalahan pada individu dosen adalah cara pandang yang malas. Akar masalahnya struktural. Dosen dibebani laporan kinerja berlapis, pengisian sistem yang tak ada habisnya, dan tuntutan angka kredit yang terus mengejar. Tri Dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yang seharusnya menjadi napas profesi, menyusut menjadi daftar centang. Di tengah sistem seperti ini, waktu untuk berpikir adalah kemewahan. AI hadir menawarkan jalan pintas yang cepat, ramah, dan nyaris tanpa risiko ketahuan. Wajar jika banyak yang tergoda, tetapi wajar bukan berarti benar.

Dari sinilah praktik yang seharusnya dipertanyakan justru dinormalisasi. Scraping data kini dianggap sah di lingkungan akademik, padahal kaidah etiknya nyaris tidak pernah dirumuskan. Data siapa yang diambil? Adakah persetujuan? Bagaimana anonimitas dijaga? Sejauh mana data itu boleh dipakai ulang? Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) sebenarnya sudah mengingatkan bahwa data pribadi tidak bebas dipanen, tetapi di banyak kampus pedoman teknisnya tidak ada. Metodenya beragam, kaidahnya kosong. Ketika aturan tertulis tidak tersedia, etika yang tidak tertulis dilanggar tanpa rasa bersalah, dan hasilnya adalah karya yang tampak ilmiah tetapi rapuh seperti bangunan megah yang pondasinya tak pernah diuji.

Akibatnya, novelty yang menjadi jantung riset perlahan digantikan reproduksi. Plagiarisme tidak lagi tampil kasar lewat salin-tempel, melainkan halus: gagasan orang lain diparafrasa mesin hingga lolos pemeriksaan kemiripan, lalu dianggap lazim. Padahal Permendikbudristek No. 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik sudah menegaskan bahwa plagiarisme, fabrikasi, dan falsifikasi adalah pelanggaran. Aturannya ada, tetapi penegakannya sering berhenti pada kolom aplikasi pendeteksi. Maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya dosennya, tetapi juga keberanian institusi untuk menindak.

Jadi, benarkah semakin canggih teknologi, semakin merosot kualitas manusia? Tidak. Teknologi tidak menurunkan kualitas siapa pun. Yang menurunkannya adalah kemalasan berpikir yang diberi legitimasi oleh sistem. AI hanya memperbesar karakter penggunanya: yang cermat menjadi lebih tajam, yang abai menjadi lebih berbahaya. Jika dosen, yang seharusnya menjadi teladan integritas ilmiah, ikut larut, maka yang terancam bukan hanya mutu publikasi, tetapi juga keteladanan yang diwariskan kepada mahasiswa. Perguruan tinggi harus memilih sekarang: menata ulang beban administrasi yang mencekik, merumuskan etika data yang tegas, dan menindak pelanggaran tanpa pandang bulu, atau menyaksikan ilmu pengetahuan menjadi produk olahan mesin yang tak lagi bisa dipercaya.