Rupiah Melemah, Minyak Melonjak: Lindungi Warga, Perkuat Ketahanan Energi Negeri
Tulisan dari Nabila Intan Rahmadani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dampak rupiah melemah dan harga minyak melonjak bukan sekadar angka di layar pasar. Bayangkan seorang pengemudi ojek daring mengisi bahan bakar sebelum mulai bekerja. Ia mungkin tidak mengikuti kurs harian, tetapi kenaikan ongkos kendaraan dan kebutuhan sehari-hari terasa dekat, di dalam dompetnya.
Gambaran ini mengingatkan kita bahwa ketika rupiah melemah dan harga minyak melonjak, tekanan eksternal bukan sekadar kabar pasar. Dampaknya dapat merambat ke biaya impor, transportasi, produksi, lalu daya beli masyarakat. Menurut saya, respons yang tepat bukan hanya menahan harga agar gejolaknya tidak terlihat hari ini. Indonesia perlu melindungi kelompok rentan secara terarah sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi impor.
Pada 23 Oktober 2026, kurs referensi Bank Indonesia (JISDOR) tercatat Rp18.069 per dolar AS, lebih lemah daripada asumsi kurs APBN 2026 sebesar Rp16.500. Sementara itu, rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) pada September mencapai US$112,81 per barel, naik US$23,38 dari Agustus (Bank Indonesia, n.d.; DPR RI, 2025; Ditjen Migas, 2026). Ketika minyak dibeli dengan dolar, kombinasi harga minyak yang lebih tinggi dan rupiah yang melemah membuat biaya impor berpotensi naik dari dua arah sekaligus.
Dampaknya tidak otomatis membuat semua harga langsung melonjak. Pemerintah dapat meredam sebagian tekanan melalui subsidi atau kompensasi, dan perusahaan bisa memilih menahan kenaikan biaya dengan mengurangi margin. Akan tetapi, langkah menahan harga bukan berarti biaya itu hilang. Bebannya dapat berpindah ke anggaran negara atau ke dunia usaha. Bank Dunia juga mengingatkan bahwa depresiasi rupiah dapat memperbesar biaya minyak impor dalam rupiah dan, saat harga domestik diatur, meningkatkan kebutuhan subsidi energi (World Bank, 2026).
Di sinilah saya melihat pentingnya membedakan perlindungan dari penyangkalan. Melindungi masyarakat dari gejolak mendadak adalah tugas pemerintah. Namun, mempertahankan subsidi secara luas tanpa mempertimbangkan siapa yang paling membutuhkan berisiko menghabiskan ruang anggaran yang juga diperlukan untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Bantuan yang lebih tepat sasaran dapat menjaga daya beli keluarga rentan dengan biaya fiskal yang lebih terkendali.
Kita juga tidak perlu menyimpulkan bahwa ekonomi sudah berada di ambang krisis. Inflasi tahunan pada September 2026 tercatat 3,28 persen dan inflasi bulanan 0,30 persen menurut Badan Pusat Statistik. Angka itu patut dipantau, tetapi tidak membuktikan bahwa seluruh kenaikan harga minyak telah diteruskan kepada konsumen (BPS, 2026). Harga bahan bakar domestik, kebijakan pemerintah, biaya distribusi, dan keputusan perusahaan ikut menentukan seberapa besar tekanan akhirnya terasa.
Ada alasan untuk tetap waspada, tetapi bukan panik. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026 dan 5,29 persen pada triwulan II. Pertumbuhan semester pertama mencapai 5,45 persen, sementara konsumsi rumah tangga dan investasi masih tumbuh (Bank Indonesia, 2026; Kementerian Keuangan RI, 2026). Angka ini menunjukkan bahwa permintaan domestik masih memberi penopang. Namun, pertumbuhan yang baik hari ini tidak otomatis menjamin tekanan biaya tidak akan mengganggu usaha dan rumah tangga pada bulan-bulan berikutnya.
Bagi saya, pelajaran terpenting dari gejolak ini adalah bahwa ketahanan energi harus diperlakukan sebagai kebutuhan ekonomi, bukan sekadar agenda jangka panjang. Indonesia perlu mempercepat efisiensi energi, memperluas sumber energi domestik yang lebih beragam, dan mengurangi ketergantungan pada input impor secara bertahap. Pemerintah juga perlu menjelaskan secara terbuka siapa yang menerima bantuan, berapa biayanya, dan bagaimana kebijakan itu melindungi masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan anggaran.
Rupiah yang melemah dan minyak yang mahal memang menambah tantangan. Namun, pilihan kita bukan hanya antara membiarkan harga naik atau menanggung subsidi tanpa batas. Kita bisa melindungi mereka yang paling terdampak sambil memperkuat fondasi energi dan fiskal. Keberhasilan kebijakan seharusnya tidak diukur hanya dari harga yang berhasil ditahan hari ini, tetapi juga dari seberapa siap Indonesia menghadapi guncangan berikutnya.
Referensi
Badan Pusat Statistik. (2026, 1 Oktober). Inflasi year-on-year (y-on-y) pada September 2026 sebesar 3,28 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/10/01/2623/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-september-2026-sebesar-3-28-persen-.html
Bank Indonesia. (2026, 5 Agustus). Ekonomi Indonesia triwulan II 2026 tumbuh 5,29%. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2815026.aspx
Bank Indonesia. (n.d.). JISDOR. Diakses 24 Oktober 2026, dari https://www.bi.go.id/id/statistik/informasi-kurs/jisdor/Default.aspx
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2025, 25 Agustus). Kesepakatan RAPBN 2026: Pertumbuhan 5,4 persen dan penguatan konsumsi jadi fokus. https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Kesepakatan-RAPBN-2026-Pertumbuhan-5-4-Persen-dan-Penguatan-Konsumsi-Jadi-Fokus-58697
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. (2026, 14 Oktober). Tensi geopolitik memanas, ICP September 2026 melonjak ke angka US$112,81 per barel. https://migas.esdm.go.id/post/Tensi-Geopolitik-Memanas-ICP-September-2026-Melonjak-ke-Angka-US-112-81-per-Barel
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2026, 9 Oktober). Di tengah ketidakpastian global, APBN tetap on track dan ekonomi Indonesia terus tumbuh. https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2026/10/09/4620-di-tengah-ketidakpastian-global-apbn-tetap-on-track-dan-ekonomi-indonesia-terus-tumbuh
World Bank. (2026, Juni). Indonesia Economic Prospects, June 2026: Managing risks, unlocking productivity. https://openknowledge.worldbank.org/entities/publication/ffaeef27-ed9b-491a-b4e4-350c6129edb6

