Jasa Marga Buka Opsi Buyback, tapi Obat Pasar Saham Bukan Cuma Itu

aku mahasiswi manajemen dari universitas pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari nabilah tri arisanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pekan lalu, kata "buyback" mendadak muncul di mana-mana. Kalau kamu mengikuti berita pasar saham, kamu mungkin ikut menyadarinya. Penyebabnya jelas: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh sangat dalam.
Ceritanya begini. Pada 15 Oktober 2026, MSCI, lembaga penyedia indeks saham global, membuka konsultasi tentang kemungkinan menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market. Keesokan harinya, Jumat (16/10), IHSG anjlok 11,57 persen dan perdagangan sempat dihentikan sementara. Pada Senin (19/10), indeks turun lagi 3,64 persen dan ditutup di bawah 5.000, level terendah dalam enam tahun.
Di tengah situasi itu, sejumlah emiten mengumumkan rencana buyback, yaitu membeli kembali saham mereka sendiri di pasar. Total dana yang disiapkan beberapa emiten disebut mencapai sekitar Rp4,5 triliun. Pada Rabu (21/10), PT Jasa Marga (Persero) Tbk ikut bersuara. Lewat Corporate Secretary Trias Andriyanto, perusahaan jalan tol pelat merah itu menyampaikan bahwa mereka membuka kajian untuk kemungkinan buyback. Perlu dicatat, ini masih tahap kajian, bukan keputusan. Jasa Marga juga menyebut opsi itu akan diselaraskan dengan kebutuhan likuiditas dan rencana ekspansi operasional.
Buat yang belum akrab, buyback itu mudah dibayangkan begini. Kalau sebuah toko merasa harga sahamnya terlalu murah dibanding nilai sebenarnya, ia bisa memakai uang kasnya untuk membeli sahamnya sendiri. Harapannya, permintaan naik, harga membaik, dan kepercayaan investor pulih.
Saya kira langkah itu wajar, dan Jasa Marga tampak berhati-hati dengan menyebutnya sebagai kajian. Tapi saya ingin menambahkan satu hal supaya kita tidak salah paham.
Buyback itu mirip menuang air ke ember yang bocor. Airnya memang menambah isi ember untuk sementara. Tapi kalau lubangnya belum ditambal, air akan terus menetes keluar. Seorang analis yang dikutip media menyebut bahwa efektivitas buyback bergantung pada likuiditas, dan bahwa katalis sesungguhnya adalah langkah konkret OJK dan BEI dalam merespons kekhawatiran MSCI. Saya sependapat. Persoalan yang dipersoalkan MSCI menyangkut struktur dan tata kelola pasar, dan itu tidak bisa dibereskan oleh satu perusahaan yang membeli sahamnya sendiri.
Ada satu hal lagi yang membuat saya ingin melihat angkanya. Jasa Marga adalah perusahaan jalan tol milik negara. Uang kas yang dipakai untuk buyback adalah uang yang sebenarnya juga bisa dipakai merawat jalan atau membangun ruas baru. Perusahaan sendiri menyatakan akan menjaga struktur keuangan tetap kokoh dan operasional jalan tol tetap berjalan, dan itu kabar baik. Tapi kalau nanti buyback benar-benar diputuskan, publik dan pemegang saham berhak tahu berapa dananya, dari mana sumbernya, dan berapa lama pelaksanaannya.
Untuk kita yang berinvestasi saham, entah banyak atau sedikit, saya kira pelajarannya sederhana: pengumuman buyback bukan tanda bahwa saham itu pasti naik. Ini bukan saran investasi, ya. Tapi jangan sampai satu kabar dianggap sebagai jaminan.
Pada akhirnya, pasar saham pulih bukan karena satu-dua perusahaan membeli sahamnya sendiri, melainkan karena orang kembali percaya pada aturan mainnya. Dan itu, menurut saya, pekerjaan rumah yang jauh lebih besar daripada urusan satu emiten.
Penulis: Nabilah Tri Arisanti, Mahasiswi Pamulang
