Konten dari Pengguna

Menyelamatkan 46 Orangutan Itu Mulia, tapi Mencegah Karhutla Lebih Penting

nabilah tri arisanti

nabilah tri arisanti

aku mahasiswi manajemen dari universitas pamulang

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari nabilah tri arisanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Petugas memberi susu kepada seekor orangutan yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan. BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI menyelamatkan 46 individu orangutan sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Sumber Antara
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberi susu kepada seekor orangutan yang diselamatkan dari kebakaran hutan dan lahan. BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI menyelamatkan 46 individu orangutan sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Sumber Antara

Sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober 2026, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan 46 individu orangutan Kalimantan dari habitat yang terbakar. Pada 9 Oktober, delapan di antaranya yang dinyatakan sehat ditranslokasikan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Ketapang. Para petugas yang bekerja di tengah asap dan api untuk menyelamatkan satwa ini layak mendapat penghormatan. Tetapi saya kira ada satu cara membaca angka 46 yang tidak kalah penting: bukan hanya sebagai keberhasilan penyelamatan, melainkan juga sebagai ukuran kegagalan pencegahan.

Setiap Individu Berarti Satu Habitat yang Hilang

Orangutan kalimantan berstatus kritis (critically endangered) menurut IUCN. Artinya, kehilangan satu individu saja sudah berarti kehilangan bagian dari populasi yang jumlahnya terus menyusut. Dalam kurun sekitar sepuluh minggu, 46 individu harus dievakuasi dari lokasi di Ketapang dan Kayong Utara. Pemberitaan juga mencatat bahwa kebakaran telah menghilangkan tutupan hutan dan memutus jalur penghubung antarkawasan, sehingga orangutan terisolasi di area perkebunan dengan pakan dan ruang hidup yang terbatas.

Dengan kata lain, setiap orangutan yang dievakuasi adalah tanda bahwa hutan tempat ia hidup sudah tidak lagi layak. Penyelamatan membuat satwa itu tetap hidup, tetapi tidak mengembalikan hutannya.

Habitat Aman Adalah Barang Langka

Kepala BKSDA Kalbar sendiri menyebut penyediaan habitat aman sebagai tantangan lanjutan. Translokasi ke Batu Nyambu disebut sebagai pemindahan pertama ke habitat yang dinilai sesuai dan relatif aman dari kebakaran. Pertimbangannya antara lain kajian daya dukung ekologis dan fakta bahwa kawasan itu sejauh ini belum pernah terbakar.

Saya melihat dua hal dari informasi ini. Pertama, pemilihan lokasi yang berbasis kajian adalah langkah yang tepat. Kedua, ketersediaan kawasan semacam itu terbatas, sementara satu kawasan punya daya dukung yang terbatas pula. Baru delapan dari 46 individu yang sudah dipindahkan. Kalau kebakaran terus berulang setiap musim, pertanyaannya sederhana: ke mana lagi satwa-satwa berikutnya akan dibawa? Direktur Operasional YIARI sendiri menegaskan bahwa translokasi bukan solusi akhir selama kebakaran masih mengancam habitat orangutan di Kalimantan Barat.

Api Belum Padam

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat bahwa dalam 24 jam hingga 10 Oktober 2026 masih terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 35,14 hektare di Kalimantan Barat. Artinya, musim kebakaran belum selesai dan angka 46 masih bisa bertambah.

Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia kerap dikaitkan dengan pembukaan lahan dan kondisi lahan gambut yang mengering. Saya tidak bermaksud menuding penyebab kebakaran tertentu di Ketapang, karena itu menjadi ranah pembuktian aparat. Tetapi pola yang berulang dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa kita lebih sering sibuk merespons setelah api muncul daripada mencegahnya.

Yang Seharusnya Dilakukan

Menurut saya ada empat hal yang perlu didorong, selain apresiasi untuk para petugas.

Pertama, pencegahan sebelum musim kering: patroli, pemantauan titik panas, dan penanganan lahan gambut agar tidak mudah terbakar.

Kedua, penegakan hukum yang konsisten terhadap pihak yang terbukti membakar lahan, supaya ada efek jera.

Ketiga, perlindungan koridor dan kawasan habitat yang tersisa, karena translokasi hanya berhasil jika masih ada hutan yang layak dituju.

Keempat, dukungan berkelanjutan pasca-pelepasliaran. Kepala KPH Ketapang Utara berharap translokasi diikuti patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan. Harapan itu sebaiknya diwujudkan dalam anggaran dan jadwal yang jelas.

Menyelamatkan Itu Mulia, Tapi Mencegah Lebih Murah

Foto anak orangutan yang diberi susu oleh petugas mudah menyentuh hati kita. Namun sebagai publik, kita sebaiknya tidak berhenti pada rasa haru. Menyelamatkan satu individu orangutan membutuhkan tim, kendaraan, tenaga medis, masa observasi, dan lokasi pelepasliaran. Mencegah hutannya terbakar jauh lebih murah dan jauh lebih adil bagi satwa itu. Rasa haru kita semestinya berujung pada tuntutan agar penyebab kebakaran ditangani sebelum api muncul, bukan sesudahnya.

Penulis: Nabilah Tri Arisanti, Mahasiswi Universitas Pamulang