Bisakah Artificial Intelligence (AI) Menjadi Sumber Pengetahuan Agama?

Saya adalah mahasiswa filsafat semester 3 di universitas islam negeri syarif hidayatullah jakarta
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Nadia Ernawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) terutama model bahasa besar seperti ChatGPT, Gemini,Claude dan lainnya, telah mendiversifikasi cara manusa dalam mencari informasi. Jika sebelumnya para penganut Islam merujuk pada kitab, pengajar, lembaga pendidikan, atau tokoh agama untuk menangani isu-isu agama, sekarang banyak individu hanya perlu mengetikkan pertanyaan di ponsel mereka dan mendapatkan jawaban dengan cepat.
Fenomena ini mengangkan sejumlah pertanyaan Krusial : Apakah AI mampu menjadi sumber pengetahuan dalam bidang agama? selain itu, apakah AI berpotensi mengambil alih peran otoritas keagamaan yang biasanya dipegang oleh para ulama, ataukan ia hanya berfungsi sebagai sarana untuk menggali informasi? pertanyaan ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyentuh aspek epistemologi Islam, keabsahan otoritas pengetahuan , serta tanggung jawab moral individu di zaman digital
AI dan Tranformasi Cara Memperoleh Pengetahuan
AI generatif memberikan kenyamanan yang tak tertandingi. Pengguna bisa meminta penjabaran ayat-ayat dalam Al-Qur'an, tafsir hadis, tata cara ibadah, bahkan mendapatkanikhtisar perbedaan pendapat pendapat di antara ulama dalam waktu singkay. Dalam aspek pendidikan Islam, inovasi ini menyediakan akses pengetahuan yang lebih luas dan disesuaikan.
Namun, kemudahan ini tidak serta-merta menjadikan AI sebagai referensi pengetahuan yang dapat diandalkan. AI beroperasi dengan identifikasi pola data yang digunakan untuk pelatihannya , bukan melalui proses refleksi , pemahaman situasi , atau tanggung jawab akademis seperti yang dilakukan oleh para ahli agama . Beberapa penelitian terbaru menunjukkan bahwa AI dapat memberikan penjelasan yang meyakinkan , tetapi tetap memiliki bias risiko atau kesalahan informasi . Bahkan fenomena “ halinasi ” dalam model bahasa membuat AI bisa menghasilkan informasi yang terdengar benar meskipun tidak didukung oleh sumber yang sahih.
Sebagai hasilnya, respons dari AI tidak bisa disamakan dengan keputusan hukum atau pandangan agama yang muncul dari warisan ilmu Islam yang luas.
Perspektif Epistemologi Islam : Apakah AI Termassuk Sumber Pengetahuan?
Dalam mengamalkan agama Islam, sumber-sumber pengetahuan keagamaan ditentukan dengan jelas, mencakup Al-Qur'an, Sunnah, ijma', qiyas, serta berbagai alat ijtihad yang dikembangkan oleh para ulama. Sumber-sumber ini diperoleh melalui metodologi yang ketat, seperti penguasaan bahasa Arab, pengetahuan hadis, ilmu usul fikih, tafsir, serta pemahaman konteks sosial dan sejarah yang mendalam .
Kecerdasan buatan tidak memiliki kemampuan epistemik seperti itu. Ia tidak dapat menafsirkan wahyu yang sama seperti yang dilakukan manusia dalam memahami makna dan tujuan syariat. Kecerdasan buatan hanya Merujuk pada pencatatan data dan menciptakan prediksi teks berdasarkan peluang statistik yang ada . Oleh karena itu, dari segi epistemologis , kecerdasan buatan lebih tepatnya dianggap sebagai sarana akses terhadap pengetahuan agama, bukannya sebagai sumber pengetahuan agama itu sendiri. Kecerdasan buatan bisa membantu dalam menemukan referensi, mengumpulkan pendapat para ulama, atau menjelaskan konsep dasar dalam Islam , tetapi legitimasi kebenaran tetap bergantung pada sumber primer dan otoritas ilmiah yang dimiliki oleh manusia.
Dalam hal ini, kecerdasan buatan mirip dengan ensiklopedia digital atau mesin pencari yang sangat maju . Nilainya terletak pada kemampuannya untuk mempercepat akses informasi, bukan pada penciptaan otoritas keagamaan yang berdiri sendiri .
Tantangan Terhadap Otoritas Ulama
Salah satu efek paling besar dari kecerdasan buatan adalah pergeseran dalam tatanan resmi keagamaan. Dulu, orang-orang harus bertemu langsung dengan pengajar atau ahli agama , tetapi sekarang mereka bisa mendapatkan jawaban dengan cepat melalui aplikasi yang menggunakan AI.
Situasi ini menciptakan fenomena yang dikenal oleh beberapa ilmuwan sebagai “otoritas algoritmik, ” yaitu kecenderungan masyarakat untuk mempercayai informasi hanya karena disampaikan oleh sistem teknologi yang dianggap netral dan cerdas. Penelitian terkini tentang AI dan kepemimpinan agama menunjukkan bahwa AI dapat mengubah cara pengetahuan keagamaan yang dihasilkan , dibagikan , dan dipandang sah, serta mengubah model otoritas tradisional yang didasarkan pada sanad keilmuan.
Meskipun demikian , otoritas para ulama tidak mudah untuk menggantikannya . Dalam ajaran Islam, otoritas tidak hanya berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan jawaban, tetapi juga meliputi :
Integritas Moral
Kedalaman Keilmuan
Penguasaan Metodologi Istinbath Hukum
Kemampuan membaca konteks sosial
Pertanggungjawaban atas fatwa yang diberikan
AI tidak memiliki kewajiban etis atau hukum mengenai jawaban yang dihasilkannya. Bila ada kesalahan, tidak ada sistem pertanggungjawaban spiritual seperti yang diterapkan kepadaseorang mufti atau ulama.
Dengan demikian , AI mungkin bisa mengurangi kebutuhan masyarakat untuk bertemu langsung dengan ulama dalam isu-isu dasar , namun tidak bisa menanggulangi peran otoritatif ulama dalam permasalahan yang memerlukan ijtihad dan penilaian berdasarkan konteks .
Risiko Bias dan Distorsi Keagamaan
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah adanya bias dalam algoritma . Tingkat kualitas jawaban dari AI sangat dipengaruhi oleh data yang digunakan saat melatih model. Apabila data yang dominan berasal dari satu aliran , kelompok, atau sudut pandang tertentu, maka jawaban yang dihasilkan bisa mencerminkan kecenderungan itu.
Studi tentang AI dan otoritas agama menunjukkan bahwa bias algoritmik dapat memperkuat stereotip dalam agama , menciptakan informasi yang keliru , dan mempengaruhi keabsahan otoritas spiritual di dunia digital. Dalam kajian Islam, adanya perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam tradisi pemikiran.
Namun , sering kali AI bertanya beragam pandangan menjadi satu jawaban tunggal yang tampak pasti. Hal ini dapat membuat pengguna kehilangan pemahaman terhadap nuansa dan kompleksitas hukum Islam. Situasi ini menjadi lebih bermasalah ketika pengguna menganggap jawaban dari AI sebagai kebenaran mutlak tanpa diverifikasi dengan sumber yang dapat dipercaya .
Tanggung Jawab Pengguna di Era AI
Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, tanggung jawab tidak hanya berada pada pengembang AI, tetapi juga pada pengguna. UNESCO dalam rekomendasinya tentang etika AI menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta pengawasan manusia dalam penggunaan sistem AI
Dalam konteks keagamaan, pengguna setidaknya memiliki tiga tanggung jawab utama.
melakukan verifikasi
Jawaban AI sebaiknya diperlakukan sebagai informasi awal yang perlu diperiksa kembali melalui Al-Qur'an, hadis, kitab muktabar, atau konsultasi dengan ulama yang kompeten.
memahami keterbatasan AI
AI tidak memiliki iman, kesadaran spiritual, maupun kemampuan berijtihad. Ia hanya alat bantu yang bekerja berdasarkan data dan algoritma.
menjaga etika pencarian ilmu
Tradisi Islam mengajarkan bahwa ilmu tidak hanya ditransfer melalui informasi, tetapi juga melalui adab, keteladanan, dan hubungan guru-murid. Dimensi pendidikan karakter ini tidak dapat digantikan oleh mesin.
Masa Depan Otoritas Keislaman: Kolaborasi, Bukan Kompetisi
Alih-alih mempertentangkan AI dan ulama, masa depan yang lebih realistis adalah hubungan kolaboratif antara keduanya. AI dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses literatur Islam, mempercepat riset keagamaan, menerjemahkan teks klasik, serta membantu proses pendidikan umat. Sementara itu, ulama tetap menjadi penafsir, pembimbing, dan penja ga otoritas normatif dalam memahami ajaran Islam.
Dalam model ini, AI berfungsi sebagai instrumen pendukung (assistive technology), bukan pengganti otoritas keagamaan. Kehadiran AI justru dapat mendorong ulama dan lembaga keislaman untuk memperkuat literasi digital agar tetap relevan dalam ruang publik yang semakin terdigitalisasi.
Kecerdasan buatan telah membuka babak baru dalam penyebaran dan akses pengetahuan agama. Namun, dari perspektif epistemologi Islam, AI tidak dapat diposisikan sebagai sumber pengetahuan agama yang mandiri. AI hanyalah alat yang membantu memperoleh informasi, sementara otoritas keagamaan tetap bertumpu pada wahyu, metodologi keilmuan, dan kompetensi ulama.
Tantangan terbesar di era AI bukanlah apakah mesin dapat menggantikan ulama, melainkan bagaimana umat Islam menggunakan teknologi secara kritis, bertanggung jawab, dan beretika. Dengan sikap demikian, AI dapat menjadi sarana yang memperkaya pembelajaran agama tanpa mengikis fondasi otoritas dan tradisi keilmuan Islam yang telah dibangun selama berabad-abad.
