Benarkah Bahasa Gaul Mengkhianati Sumpah Pemuda?

Lulusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Nafiah Nur'aini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali muncul istilah baru yang viral di media sosial, gelombang kecemasan yang sama hampir selalu berulang. Penggunaan kata-kata populer seperti slay, skena, jujurly, hingga kebiasaan campur kode bahasa Inggris sering disambut nada prihatin. Generasi muda kerap dituduh mengikis identitas nasionalnya sendiri dan membuat kualitas bahasa Indonesia merosot.
Menjelang peringatan Sumpah Pemuda, tuduhan semacam ini terdengar semakin nyaring. Bahasa gaul diposisikan seolah menjadi ancaman utama yang memupuskan kesucian ikrar bertumpah darah yang satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan.
Namun, benarkah cara generasi muda berbincang di media sosial atau warung kopi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Sumpah Pemuda? Jangan-jangan kita sendiri yang sebenarnya keliru memahami makna bahasa persatuan.
Fungsi Sosial dan Dinamika Bahasa
Jika ditelusuri dari sudut pandang sejarah dan sosiolinguistik, bahasa tidak pernah berdiri di ruang hampa yang kaku. Catatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sejak awal dibentuk dari proses penyerapan yang sangat dinamis. Bahasa ini terbuka mengambil kosakata dari bahasa daerah hingga bahasa asing demi memperkaya daya ungkapnya.
Penelitian kebahasaan dari berbagai universitas nasional, seperti yang terangkum dalam Jurnal Parataksis maupun kajian ilmiah sosiolinguistik Universitas PGRI Palembang, juga mengonfirmasi hal senada. Penggunaan istilah informal di kalangan Gen Z dan Alpha sebenarnya menjalankan fungsi sosial yang alamiah. Variasi tutur tersebut hadir sebagai media pembentuk identitas kelompok, cara membangun keakraban, dan wadah mengekspresikan humor khas zamannya.
Ketika anak muda beralih menggunakan ragam santai saat mengobrol dengan rekan sebayanya, tindakan itu merupakan bentuk adaptasi kode komunikasi. Penyesuaian ragam bahasa seperti ini bukanlah pernyataan perang terhadap bahasa baku. Menilai tingkat nasionalisme seseorang hanya dari pilihan kata saat nongkrong jelas merupakan langkah yang terburu-buru.
Krisis Literasi
Kritik publik selama ini kerap salah alamat karena sibuk mencemaskan kosakata populer, padahal ada persoalan yang jauh lebih mendesak. Masalah utamanya bukan terletak pada keberadaan bahasa gaul, tetapi pada kemampuan membedakan konteks penggunaan bahasa formal dan informal.
Data kemampuan literasi menunjukkan gambaran yang perlu mendapat perhatian serius. Hasil asesmen PISA (Programme for International Student Assessment) yang dirilis OECD secara konsisten menempatkan kemampuan membaca dan memahami teks siswa Indonesia pada jajaran papan bawah internasional.
Fakta ini menegaskan bahwa ancaman nyata bagi bahasa persatuan bukanlah istilah-istilah populer. Risiko terbesarnya adalah ketika anak muda kehilangan kemampuan menyusun argumen yang logis dan kesulitan memahami bacaan yang kompleks.
Sumpah Pemuda 1928 merumuskan ikrar menjunjung bahasa persatuan untuk menyediakan sarana komunikasi bersama di tengah keberagaman Nusantara. Ikrar tersebut tidak pernah mewajibkan seluruh rakyat Indonesia bertutur kaku dengan ragam baku dalam setiap situasi percakapan.
Merawat Bahasa Persatuan
Daripada harus menghabiskan energi menyalahkan tren kebahasaan anak muda, perhatian publik sebaiknya dialihkan ke pembenahan mutu pendidikan kebahasaan. Pembelajaran di sekolah perlu bergeser dari sekadar hafalan tata bahasa yang mekanis menuju pelatihan nalar kritis, analisis teks, dan penulisan opini yag relevan.
Institusi budaya dan media massa juga memegang peran strategis untuk menyajikan konten berbahasa Indonesia yang berbobot, menarik, dan dekat dengan realitas generasi muda. Kecintaan pada bahasa persatuan akan tumbuh dari kebiasaan menggunakannya dalam ruang diskusi yang bermakna, bukan dari celaan atau pembatasan.
Sumpah Pemuda adalah ikrar yang membebaskan sekaligus menyatukan. Menghormati ikrar tersebut pada masa kini bukan dengan memagari bahasa Indonesia agar tidak berubah. Kita perlu merawatnya agar tetap hidup, adaptif, dan mahir digunakan oleh generasinya, baik saat berargumen di ruang formal maupun saat bersua dalam percakapan sehari-hari.
