Konten dari Pengguna

Karhutla Bukan Siklus Alam Tapi Ulah Tangan Manusia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Naila Azhar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebakaran Hutan dan Lahan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran Hutan dan Lahan. Foto: Pexels

Karhutla Kalimantan

Hal apa yang pertama kali terlintas saat kita mendengar kata “Karhutla”? Setiap kali musim kemarau tiba, kita seperti diajak untuk menonton kembali film yang terus diputar ulang. Tontonan mengerikan, langit yang kelabu dan asap pekat yang merayap masuk ke rumah-rumah warga. Anak-anak tidak dapat pergi ke sekolah, orang tua terbatuk-batuk, hingga asap yang menyeberang ke negara tetangga. Disaat semua itu kita saksikan secara nyata, kemudian muncul suara yang sangat kita kenali dari panggung publik yang menyatakan bahwa karhutla adalah fenomena alam biasa “cuaca ekstrem dan bencana di luar kendali manusia” katanya.

Kalimat menyesatkan. Dengan menyebut karhutla sebagai fenomena alam, kita seperti diminta untuk pasrah pada apa yang terjadi dan menganggapnya sebagai takdir. Namun, bagaimana kenyataannya? Karhutla yang terjadi di Indonesia bukanlah suatu siklus alami, melainkan sebuah krisis buatan manusia. Suatu kejahatan ekologis yang terjadi akibat keserakahan manusia dan dibiarkan akibat lemahnya tata kelola lingkungan.

Secara sains, hutan tropis di Indonesia pada dasarnya merupakan ekosistem yang basah dengan curah hujan lebih dari 2.000 mililiter per tahun dan kelembaban yang terjaga. Selain itu, para peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan pakar hidrologi juga menyatakan bahwa kondisi hutan tropis yang dimiliki oleh Indonesia ini membuat kemungkinan terbakarnya secara alami menjadi sangat kecil. Klaim viral bahwa penguapan batu bara menyebabkan kebakaran di Kalimantan pun sudah terbukti tidak benar.

Hal yang sama juga berlaku untuk hutan gambut. Secara alami, hutan gambut adalah lahan basah yang selalu tergenang air. Pakar ekologi dari SITH ITB menyatakan bahwa lahan gambut baru dapat menjadi “bahan bakar” disaat lahan tersebut dikeringkan, dan hal ini pasti melibatkan tangan manusia dalam prosesnya. Lahan gambut yang tadinya basah, dapat dikeringkan dengan cara membuat kanal untuk mengeringkan air demi membuka lahan perkebunan.Begitu kanal dibuat, air akan menyusut dari lapisan gambut, maka perlahan gambut akan mengering dan kondisi kering inilah yang dapat menyebarkan kebakaran disaat api menyentuhnya, dan lahan gambut yang tebal akan menciptakan fenomena “kebakaran di bawah tanah” yang membuat kebakaran tersebut akan sulit dipadamkan hingga akhirnya menyebarkan asap tebal beracun selama berminggu-minggu.

Pernyataan sains tersebut juga diperkuat dengan kenyataan lapangan, lebih dari 90 persen kasus karhutla terjadi akibat perbuatan manusia, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar. Titik api pun berulang di konsesi sawit, hutan tanaman industri, dan gambut yang dikeringkan. Dengan kenyataan tersebut, maka jika dikatakan bahwa api tersebut muncul sebagai siklus alami, lalu mengapa api itu dapat hadir berulang kali muncul ditempat yang sama?

Namun, lebih dari kenyataan tersebut, dampak langsung yang terjadi akibat pembakaran hutan dan lahan ini justru jauh menyesakkan. Lebih dari 283.000 kasus ISPA terjadi di tujuh provinsi berbeda akibat paparan asap berbahaya, selain itu kerugian ekonomi menembus puluhan triliun rupiah, sekolah-sekolah lumpuh, dan banyak satwa kehilangan rumahnya.

Jika dikatakan bahwa kemarau panjang dan El Niño membuat api menjalar lebih cepat, hal itu memang benar adanya. Namun, kondisi ini bukanlah pemicu awal adanya api. Karena kondisi alam mungkin memperburu, namun manusia yang menciptakan masalah awalnya. Dan akibat ulah segelintir pihak tidak bertanggung jawab, menghasilkan korban yang sangat banyak. Persoalan ini sangat getir dirasa karena ketimpangannya, dimana keuntungan dinikmati oleh sebagian pihak, sedangkan racun yang berbahaya justru dihirup oleh masyarakat yang bahkan tidak pernah menyalakan api tersebut. Maka bukan sesuatu yang berlebihan disaat karhutla disebut sebagai terorisme ekologis.

Kemudian apa solusi yang dapat kita lakukan? Pertama, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi melalui prinsip tanggung jawab mutlak, dengan sanksi mulai dari pencabutan izin hingga kewajiban untuk membiayai pemulihan. Kedua, basahi kembali gambut dengan menutup sekat kanal secara masif, maka dengan demikian gambut kembali sulit terbakar. Ketiga, beri alternatif ekonomi seperti budidaya jelutung, sagu, dan purun, serta fasilitasi teknologi pembukaan lahan tanpa bakar bagi petani kecil. Keempat, audit seluruh izin konsesi di gambut dalam dan terapkan moratorium di wilayah lindung secara transparan.

Dengan segala akibat yang terjadi, pada akhirnya menyebut karhutla sebagai siklus alami adalah bentuk pelarian dari tanggungjawab yang ada. Api itu dinyalakan oleh tangan manusia yang serakah, lalu dibiarkan terus meluas oleh pengawasan yang longgar. Sudah saatnya kita berhenti menerima penjelasan yang berisi pembodohan, karena hanya dengan begitu musim kemarau kedepannya langit kita tidak lagi kelabu.