Mengapa Kekerasan di Sekolah Tak Kunjung Berhenti ?

Halo, Selamat Datang! Saya mahasiswa FISIP, Universitas Jember
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Najwa Qurata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkembang. Kenyataannya, kekerasan masih terus terjadi di lingkungan pendidikan. Kasus terbaru di Pemalang menjadi salah satu contoh yang paling menyedihkan. Seorang siswa kelas II sekolah dasar berusia tujuh tahun meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah diduga dipukul dan ditendang oleh tiga siswa yang lebih tua. Sebelumnya, ia sempat dirawat selama sembilan hari.
Kasus ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari–September 2026, dengan 1.055 korban dan 174 pelaku. Bentuknya beragam, mulai dari perundungan hingga kekerasan fisik. Kasus serupa juga terjadi di Banyuwangi, Tuban, Pematangsiantar, dan Tasikmalaya.
Pertanyaannya, mengapa kekerasan di sekolah terus berulang?
Kekerasan dianggap kenakalan biasa
Salah satu penyebabnya ialah kekerasan masih sering dipandang sebagai kenakalan anak. Ejekan dianggap bercanda, senioritas dianggap tradisi, dan perkelahian dianggap urusan yang dapat selesai sendiri. Padahal, perilaku yang dibiarkan lama-kelamaan membuat anak menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar. Korban pun belajar bahwa melapor tidak ada gunanya.
Anak meniru lingkungannya
Perilaku anak tidak muncul begitu saja. Keluarga, sekolah, masyarakat, teman sebaya, hingga media sosial ikut membentuk cara anak bersikap. Anak yang terbiasa melihat bentakan atau kekerasan di sekitarnya dapat menganggap hal itu sebagai cara biasa untuk menyelesaikan masalah. Di sekolah, tekanan teman sebaya juga membuat sebagian anak ikut merundung agar diterima oleh kelompok atau tidak dianggap lemah.
Namun, lingkungan bukanlah penentu nasib. Anak yang tumbuh dalam lingkungan yang keras tidak otomatis menjadi pelaku. Justru karena itu, anak membutuhkan teladan, pendampingan, dan batasan yang jelas dari orang dewasa.
Pengawasan sekolah yang datang terlambat
Sekolah memegang peran besar. Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah masalah muncul. Sekolah perlu memetakan tempat dan waktu yang rawan perundungan, seperti toilet, kantin, lorong yang sepi, atau waktu pulang. Guru juga perlu peka terhadap perubahan perilaku siswa, misalnya anak yang tiba-tiba murung, enggan berangkat ke sekolah, atau sering mengaku sakit.
Dari sisi aturan, sekolah sebenarnya sudah memiliki perangkatnya. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mewajibkan satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pertanyaannya, apakah tim ini benar-benar bekerja, dikenal oleh siswa, dan dipercaya? Tim yang hanya ada di atas kertas tidak akan melindungi siapa pun.
Sistem pelaporan yang belum aman
Anak harus tahu kepada siapa mereka dapat bercerita, baik saat menjadi korban maupun saat melihat temannya diperlakukan dengan kasar. Saluran pelaporan harus sederhana, aman, dan menjaga kerahasiaan pelapor, misalnya melalui kotak aduan atau guru konseling yang ditunjuk khusus. Yang tidak kalah penting, setiap laporan harus ditindaklanjuti. Laporan yang disepelekan sebagai "masalah kecil" akan membuat anak berhenti bercerita.
Guru dan pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan sendirian
Menuntut sekolah dan guru bekerja lebih keras tanpa dukungan juga tidak adil. Banyak guru sudah terbebani urusan administrasi dan jumlah siswa yang besar sehingga pengawasan terhadap perilaku anak sering terabaikan. Mereka juga memerlukan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda perundungan dan menanganinya tanpa menambah luka. Di sinilah dinas pendidikan dan pemerintah daerah berperan, yaitu memastikan TPPK terbentuk dan berjalan, menyediakan pelatihan, serta menindaklanjuti kasus secara serius, bukan berhenti pada imbauan setelah kejadian menjadi viral.
Korban dilindungi, pelaku dibina
Ketika kekerasan terjadi, perhatian tidak boleh hanya tertuju pada pelaku. Korban harus mendapat perlindungan dan pendampingan, termasuk dukungan psikologis, agar tidak mengalami trauma yang berkepanjangan. Pelaku yang masih berusia anak tetap harus bertanggung jawab atas perbuatannya, tetapi juga perlu dibina agar memahami kesalahannya dan tidak mengulanginya.
Peran orang tua
Orang tua pun tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Anak membutuhkan ruang untuk bercerita tanpa takut langsung disalahkan atau dimarahi. Komunikasi yang terbuka membantu orang tua mengetahui perubahan perilaku anak, baik ketika ia menjadi korban maupun ketika mulai menunjukkan kecenderungan bersikap kasar terhadap orang lain.
Mencegah sebelum terlambat
Kita tidak boleh terus menunggu kasus menjadi viral, korban dirawat di rumah sakit, atau nyawa melayang sebelum bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak awal, ketika tanda-tandanya masih berupa ejekan, ancaman, atau anak yang mulai takut pergi ke sekolah.
Tujuh tahun adalah usia ketika seorang anak seharusnya belajar, bermain, dan mulai mengenal dunia, bukan belajar bertahan dari pukulan teman yang lebih besar. Maka pertanyaannya bukan hanya siapa yang salah setelah kekerasan terjadi, melainkan mengapa kekerasan itu dapat terjadi dan mengapa lingkungan di sekitarnya gagal mencegahnya.
Sekolah seharusnya mengajarkan anak tentang masa depan, bukan membuat mereka takut datang pada esok hari.
