Konten dari Pengguna

Beda Mazhab di Era TikTok: Ketika Perbedaan Fikih Jadi Bahan Perdebatan

Najwa Syahla Anindya

Najwa Syahla Anindya

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Najwa Syahla Anindya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Media sosial memudahkan masyarakat mempelajari fikih, tetapi informasi singkat tanpa konteks dapat memicu kesalahpahaman terhadap perbedaan mazhab, termasuk TikTok.

TikTok kini bukan sekadar tempat mencari hiburan. Platform ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mempelajari berbagai persoalan keagamaan, mulai dari tata cara salat, wudu, hingga zakat. Melalui video berdurasi singkat, informasi tentang Islam dapat menjangkau banyak orang. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan ketika perbedaan pendapat dalam fikih disampaikan tanpa penjelasan yang memadai.

Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam dapat menemukan beragam penjelasan mengenai praktik ibadah. Ada yang membahas bacaan qunut dalam salat Subuh, cara meletakkan tangan ketika salat, atau persoalan lain yang memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ketika pembahasan semacam ini muncul di TikTok, sebagian pengguna mungkin menganggap satu pendapat sebagai satu-satunya yang benar, sementara pendapat berbeda dinilai keliru. Padahal, memahami persoalan fikih tidak cukup hanya dengan melihat potongan video.

Memahami Perbedaan Mazhab

Dalam tradisi keilmuan Islam, dikenal empat mazhab fikih yang banyak diikuti umat Islam, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Perbedaan di antara mazhab tersebut berkaitan dengan metode memahami dalil, menilai sumber hukum, serta merumuskan ketentuan fikih. Oleh karena itu, tidak semua perbedaan dalam praktik ibadah dapat langsung dianggap sebagai bentuk penyimpangan.

Perbedaan pendapat tersebut berkembang melalui proses keilmuan yang panjang. Para ulama menggunakan pendekatan dan pertimbangan tertentu ketika memahami Al-Qur’an dan hadis. Karena itu, mempelajari suatu persoalan fikih perlu disertai pemahaman mengenai alasan di balik pendapat yang dikemukakan, bukan sekadar mengetahui hasil akhirnya.

Persoalan muncul ketika pembahasan yang kompleks disederhanakan menjadi video singkat. Durasi yang terbatas dapat membuat suatu pendapat disampaikan tanpa konteks, penjelasan dalil, atau keterangan mengenai pandangan ulama lain. Jika penonton menerima informasi tersebut tanpa memeriksa sumbernya, kesalahpahaman pun berpotensi terjadi.

TikTok sebagai Ruang Belajar Keagamaan

Pemanfaatan media sosial untuk belajar agama sebenarnya memiliki peluang positif. Penelitian M. Bagus Setiawan dan Taufiqurrahman yang diterbitkan dalam At-Ta’lim: Jurnal Pendidikan pada 2025 meneliti penggunaan konten TikTok dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam terhadap siswa kelas X di SMK Negeri 1 Batealit. Penelitian tersebut melibatkan 64 siswa yang dibagi ke dalam kelompok pembelajaran menggunakan TikTok dan kelompok yang menggunakan buku teks. Hasilnya menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan pada kelompok yang menggunakan TikTok dalam konteks pembelajaran yang diteliti.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa TikTok dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran apabila kontennya dirancang secara relevan dan edukatif. Namun, penelitian itu membahas pemahaman Pendidikan Agama Islam secara umum, bukan secara khusus mengenai perdebatan empat mazhab. Dengan demikian, hasilnya tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa semua konten fikih di TikTok sudah akurat.

Penelitian lain oleh Novena Ade Fredyarini Soedjiwo, Fajri Zulia Ramdhani, dan Suroyo yang diterbitkan dalam jurnal EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan pada 2025 juga membahas pendidikan Islam serta pembentukan identitas keagamaan anak muda melalui konten Instagram dan TikTok. Penelitian tersebut menyoroti potensi media sosial dalam menyebarkan nilai-nilai keislaman dan memberikan panduan moral. Hal ini menunjukkan bahwa media digital dapat mendukung pembelajaran agama, tetapi kualitas informasi dan cara penyampaiannya tetap perlu diperhatikan.

Ketika Perbedaan Berubah Menjadi Perdebatan

Di media sosial, perbedaan pandangan dapat berkembang menjadi perdebatan ketika pengguna lebih berfokus membela pendapat yang diyakininya daripada memahami alasan di balik pendapat lain. Komentar yang saling menyalahkan, potongan ceramah tanpa konteks, dan penyebaran informasi tanpa pemeriksaan sumber dapat memperkeruh diskusi keagamaan.

Persoalan tersebut tidak berarti bahwa setiap perdebatan mengenai fikih selalu buruk. Diskusi yang disertai dalil, penjelasan yang jelas, dan sikap saling menghormati justru dapat memperluas pengetahuan. Masalahnya terletak pada cara perbedaan itu dibicarakan, terutama ketika pendapat yang berbeda langsung dijadikan alasan untuk merendahkan orang lain.

Mahasiswa Perbandingan Mazhab memiliki peran penting dalam menghadapi fenomena ini. Mereka perlu memahami bahwa mempelajari perbedaan pendapat bukan hanya menghafal nama mazhab atau mengetahui perbedaan tata cara ibadah. Lebih dari itu, pembelajaran tersebut mencakup pemahaman terhadap metode istinbat hukum, dalil yang digunakan, serta pertimbangan yang melatarbelakangi pendapat para ulama.

Membangun Sikap Bijak di Ruang Digital

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menyikapi konten fikih di TikTok. Pertama, pengguna perlu memeriksa kredibilitas pembuat konten dan mencari penjelasan yang lebih lengkap dari sumber keislaman yang dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa suatu praktik ibadah salah hanya karena berbeda dari kebiasaan sendiri. Ketiga, gunakan kolom komentar untuk bertanya dan berdiskusi secara santun, bukan untuk merendahkan pihak lain.

Pembuat konten keagamaan juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara cermat. Jika terdapat perbedaan pendapat, mereka sebaiknya menjelaskan konteksnya dan tidak menyederhanakan persoalan yang memerlukan pembahasan lebih mendalam. Sementara itu, lembaga pendidikan Islam dapat memperkuat literasi digital agar masyarakat mampu membedakan penjelasan ilmiah dari klaim yang tidak memiliki dasar memadai.

Pada akhirnya, TikTok dapat menjadi pintu masuk untuk mempelajari fikih, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya rujukan dalam memahami persoalan agama. Perbedaan mazhab merupakan bagian dari tradisi keilmuan Islam yang perlu dipelajari dengan sikap terbuka dan kritis. Di tengah cepatnya arus informasi digital, kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, dan menghormati perbedaan menjadi langkah penting agar media sosial tidak hanya menjadi ruang perdebatan, tetapi juga ruang belajar yang bermanfaat.

Analisis Penelitian

Penelitian pertama — TikTok dalam pembelajaran PAI

Setiawan & Taufiqurrahman (2025)

Penelitian ini membahas penggunaan konten TikTok dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada siswa kelas X. Berdasarkan uraian penelitian dalam artikelmu, hasilnya menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pada kelompok yang belajar menggunakan TikTok dalam konteks penelitian tersebut.

Hubungannya dengan judul: penelitian ini mendukung pembahasan mengenai potensi TikTok sebagai media pembelajaran agama. Namun, penelitian ini tidak secara khusus menguji perdebatan tentang empat mazhab fikih.

Penelitian kedua — Identitas keagamaan anak muda di media sosial

Soedjiwo, Ramdhani, & Suroyo (2025)

Penelitian ini membahas pendidikan agama Islam dan pembentukan identitas keagamaan anak muda melalui konten Instagram dan TikTok.

Hubungannya dengan judul: penelitian ini dapat mendukung pembahasan mengenai peran media sosial dalam membentuk pemahaman dan cara anak muda memandang persoalan keagamaan. Akan tetapi, hasilnya tidak otomatis membuktikan bahwa TikTok menyebabkan perdebatan antarma mazhab.

Analisis keseluruhan

Berdasarkan kedua penelitian tersebut, TikTok memiliki potensi sebagai media pembelajaran agama, tetapi manfaatnya bergantung pada kualitas konten dan cara pengguna memahami informasi. Dalam konteks perbedaan mazhab, video singkat yang tidak menyertakan penjelasan memadai berpotensi menimbulkan salah paham. Meski demikian, hal itu merupakan analisis atas fenomena yang dibahas, bukan kesimpulan langsung dari kedua penelitian. Karena itu, artikelmu menekankan pentingnya literasi digital, pemeriksaan sumber, dan sikap menghormati perbedaan pendapat.

Referensi penelitian

1. Setiawan, M. B., & Taufiqurrahman, T. (2025). “The Effectiveness of TikTok Social Media Content in Improving Students’ Understanding of Islamic Religious Education in Grade X at SMK N 1 Batealit.” At-Ta’lim: Jurnal Pendidikan, 11(2), 144–153. https://doi.org/10.55210/attalim.v11i2.2160

2. Soedjiwo, N. A. F., Ramdhani, F. Z., & Suroyo. (2025). “Islamic Religious Education and Muslim Youth Identity on Social Media: A Critical Discourse Analysis of Instagram and TikTok Content in Indonesia.” EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 23(3), 466–481. https://doi.org/10.32729/edukasi.v23i3.2158

foto ini diambil melalui AI (Artificial Intelligence)