Besar di Peran, Kecil di Pembukuan: Wajah Manajemen UMKM

Mahasiswa manajemen universitas Pamulang
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari November Simanjuntak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mendominasi, tetapi dalam skala kecil
Usaha mikro dan kecil (UMK) adalah wajah utama dunia usaha Indonesia. Hasil Sensus Ekonomi 2016 Lanjutan (SE2016-Lanjutan) BPS mencatat jumlah UMK lebih dari 26 juta usaha, atau 98,68 persen dari total usaha nonpertanian, dengan penyerapan lebih dari 59 juta tenaga kerja atau 75,33 persen tenaga kerja nonpertanian. Namun skalanya kecil: rata-rata hanya sekitar dua pekerja per usaha.
Sebarannya pun terkonsentrasi. Perdagangan dan reparasi kendaraan menyumbang hampir 50 persen UMK, sementara penyediaan makan minum dan industri pengolahan masing-masing lebih dari 16 persen. Lebih dari 60 persen UMK berada di Pulau Jawa. Warung, kedai makan, dan usaha rumahan menjadi gambaran paling umum.
Dikelola sederhana, bahkan terlalu sederhana
Data ini diambil dari bps dan hasil sensus penduduk 2016-2018
Data dari BPS sendiri menyebut pengelolaan UMK dilakukan secara sederhana. Sebanyak 93,45 persen UMK tidak berbadan usaha, hanya 6,22 persen yang menggunakan komputer, dan 9,76 persen yang memanfaatkan internet dalam usahanya. BPS mencatat bahwa komputer dan internet berguna bukan hanya untuk laporan keuangan, tetapi juga untuk desain produk dan pemasaran. Kemitraan dengan perusahaan lain juga jarang: hanya sekitar 7 persen UMK yang menjalin kemitraan.
Kualitas sumber daya manusianya ikut menjadi sorotan. Lebih dari 40 persen pengelola UMK berpendidikan SD atau tidak tamat SD, sekitar 21 persen usaha dibantu pekerja keluarga yang tidak dibayar, dan hanya 4,11 persen UMK yang pekerjanya pernah mengikuti pelatihan. Dengan kondisi itu, wajar jika pencatatan keuangan dan perencanaan usaha belum menjadi kebiasaan.
Kinerja yang belum merata
Dari sisi keuangan, gambarannya beragam. UMK secara nasional mampu menghasilkan omzet lebih dari Rp5 ribu triliun, tetapi lebih dari seperempat pengusaha menyatakan keuntungan 2016 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 78 persen UMK mengaku punya kendala usaha, terutama persaingan dan permodalan atau likuiditas, masing-masing sekitar 60 persen.
Menariknya, akses kredit formal bukan satu-satunya persoalan. Hanya sekitar 12 persen UMK yang memperoleh atau mengajukan kredit ke lembaga keuangan, dan 47 persen di antara yang tidak mengajukan merasa belum perlu. Pelaku usaha yang membutuhkan modal pun terhambat oleh bunga tinggi, ketiadaan agunan, dan prosedur yang sulit dipahami. Artinya, selain modal, ada kesenjangan pengetahuan tentang cara mengakses dan memanfaatkan pembiayaan.
Harapan masih terbuka
Di tengah keterbatasan itu, optimisme tetap ada. Sekitar 43 persen pengusaha UMK menyatakan usahanya akan lebih baik di masa mendatang. BPS juga mencatat bahwa UMK terbukti bertahan saat krisis 1997-1998, karena menghasilkan barang dan jasa yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bergantung pada bahan baku impor.
Pekerjaan rumah bersama
Data ini menunjukkan bahwa peran UMK besar, tetapi fondasi manajemennya belum kuat. Penguatan perlu dilakukan di beberapa lini sekaligus:
Pencatatan keuangan sederhana, agar pemilik tahu laba dan biaya sebenarnya.
Pelatihan berkelanjutan, bukan sekali jalan, khususnya bagi pengelola berpendidikan dasar.
Literasi digital, karena komputer dan internet masih jarang dipakai.
Pendampingan pembiayaan, supaya kredit dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, bukan menjadi beban.
Jika pembiayaan dan pendampingan berjalan beriringan, UMK yang kini menyerap tiga perempat tenaga kerja nonpertanian dapat tumbuh lebih tangguh dan naik kelas.
