Berbangsa Satu, Bernasib Dua: Catatan 98 Tahun Sumpah Pemuda

Lawyer and Restorative Economy Enthusiast
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Nurul Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada malam 28 Oktober 1928, di sebuah rumah indekos di Jalan Kramat Raya 106, Batavia, para pemuda dari Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, dan perkumpulan lain menutup Kongres Pemuda II. Mereka berbeda bahasa, adat, dan agama. Mereka tidak punya negara, tidak punya anggaran, dan rapat mereka diawasi aparat kolonial.
Malam itu, mereka mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Dengan ikrar itu, mereka memilih satu hal yang kini terasa langka: memutuskan bahwa nasib mereka adalah nasib bersama. Sumpah itu bukan laporan tentang keadaan, melainkan taruhan tentang masa depan.
Sembilan puluh delapan tahun kemudian, orang muda Indonesia kembali berdiri di depan masa depan yang kabur. Musuhnya tak lagi berseragam kolonial. Ia hadir sebagai banjir yang makin sering, udara yang makin panas, pekerjaan yang tak kunjung tetap, dan cicilan yang tak pernah selesai. Pertanyaannya: masihkah kita berani bertaruh pada nasib bersama?
Satu Tanah Air yang Terancam
Ikrar pertama berbicara tentang tanah air. Hari ini, tanah air itulah yang paling terancam. Data BNPB mencatat 3.116 bencana sepanjang 1 Januari hingga 17 Desember 2025, dan sejak 2015 lebih dari 97 persen bencana di negeri ini bersifat hidrometeorologi. November 2025 saja merenggut 1.010 nyawa, membuat sekitar 4,9 juta orang terdampak atau mengungsi, dan merusak hampir 159 ribu unit permukiman. Di balik angka itu ada keluarga muda yang kehilangan rumah dan sumber nafkah.
Inilah ketidakadilan antargenerasi yang paling telanjang. Orang muda paling sedikit ikut memutuskan pembukaan hutan, tambang, dan pembangkit batu bara puluhan tahun silam. Namun, merekalah yang akan hidup paling lama dengan akibatnya: musim tanam yang kacau, kota pesisir yang tenggelam, dan harga pangan yang naik setiap kali panen gagal. Bagi petani muda di Riau, nelayan muda di pesisir utara Jawa, atau pekerja muda di permukiman padat Jakarta, iklim adalah urusan dapur.
Satu Bangsa, Dua Nasib
Ikrar kedua berbicara tentang satu bangsa. Namun, satu bangsa ini kini hidup dengan dua nasib: yang aman dan yang rentan. Bonus demografi yang kerap dibanggakan belum terasa di kantong banyak orang muda. Sakernas BPS Mei 2026 mencatat tingkat pengangguran terbuka nasional 4,65 persen, tetapi pada usia 15–24 tahun angkanya 17,37 persen dan justru naik dari Februari. Lulusan SMK, yang dididik untuk siap kerja, malah mencatat pengangguran tertinggi menurut jenjang pendidikan.
Angka itu baru separuh cerita. Banyak yang "bekerja" sebagai pengemudi ojek daring, pekerja lepas, atau buruh kontrak tanpa kepastian upah dan jaminan sosial. Sebagian lain menanggung beban generasi sandwich: membiayai orang tua sekaligus menabung untuk masa depan yang belum jelas. Ketika banjir merendam warung atau gagal panen menaikkan harga beras, yang pertama terpukul adalah mereka yang tak punya tabungan, dan banyak di antaranya orang muda.
Dari "Kami" Menjadi "Aku"
Iklim yang tak menentu dan ekonomi yang rapuh melahirkan dua reaksi. Yang pertama cemas: takut tak mampu membeli rumah, menikah, atau membesarkan anak di bumi yang makin panas. Yang kedua menarik diri: kalau dunia sedang runtuh, selamatkan diri sendiri dulu.
Reaksi kedua itu manusiawi, tetapi berbahaya. Budaya hustle, janji cepat kaya lewat judi daring dan investasi bodong, serta nasihat "jangan percaya siapa pun" tumbuh subur di tengah ketidakpastian. Semuanya menawarkan jalan keluar pribadi untuk masalah yang struktural. Padahal tak ada orang muda yang bisa menghindari banjir, menaikkan upah, atau menurunkan emisi sendirian. Para pemuda 1928 tidak berikrar dengan kata "aku", melainkan "kami".
Bahasa Persatuan Bernama Kepedulian
Ikrar ketiga menjunjung bahasa persatuan. Hari ini, bahasa yang paling kita butuhkan untuk bersatu adalah bahasa kepedulian, dan wujudnya adalah solidaritas. Solidaritas bukan slogan, melainkan keputusan sadar bahwa keselamatan saya terikat pada keselamatan orang lain. Para pemuda 1928 tidak menghapus perbedaan; mereka menolak membiarkan perbedaan memecah perjuangan.
Benihnya sudah tumbuh. Setiap kali banjir datang, relawan muda menjadi yang pertama menggalang donasi, memasak di dapur umum, dan menyebarkan informasi posko. Pekerja platform mulai berserikat. Komunitas muda membangun koperasi, bank sampah, dan kebun kota. Tantangannya adalah mengubah kepedulian sesaat menjadi organisasi yang bertahan bertahun-tahun, sekaligus menyatukan isu yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Aktivis iklim, pekerja muda, petani, dan mahasiswa perlu bicara dalam satu bahasa: transisi energi harus adil, menciptakan kerja layak, dan tidak meninggalkan mereka yang paling jauh dari pusat.
Ruang yang Dulu Melahirkan Sumpah
Namun, solidaritas butuh ruang untuk bersuara, dan ruang itu masih sempit. Pada Pemilu 2024, Gen Z dan milenial mencakup 56,45 persen pemilih. Di luar bilik suara, orang muda kerap diundang ke forum kebijakan sekadar sebagai pengisi acara. Usulan mereka dalam musrenbang atau konsultasi publik jarang mendapat jawaban: mana yang diterima, mana yang ditolak, dan mengapa.
Jalur politik formal pun tidak setara. Beberapa anggota DPR termuda periode 2024–2029 adalah anak politikus. Orang muda tanpa nama keluarga, modal, atau jaringan partai harus menempuh jalan yang jauh lebih terjal. Ketika mereka memilih bersuara di jalan atau media sosial, yang datang sering kali bukan dialog, melainkan cap "ditunggangi", serangan daring, atau jerat pasal karet.
Membuka ruang suara bukan soal memberi panggung seremonial. Forum orang muda dalam perencanaan pembangunan, kebijakan iklim, dan ketenagakerjaan perlu kursi tetap dan umpan balik tertulis. Kritik dan unjuk rasa damai harus dijawab dengan dialog, bukan intimidasi. Partai perlu membuka kaderisasi berdasarkan rekam jejak, bukan silsilah. Orang muda sendiri wajib merawat ruangnya: kampus, komunitas, serikat, dan media alternatif yang inklusif.
Ingat, Kongres Pemuda II pun berlangsung di bawah pengawasan aparat kolonial. Para pemuda tetap bersuara, dan dari suara itulah bangsa ini diikrarkan sebagai satu.
Menuju Seabad Sumpah Pemuda
Dua tahun lagi Sumpah Pemuda genap seabad. Kita bisa merayakannya dengan upacara dan unggahan bertema merah putih. Atau kita bisa melunasi sumpah yang belum selesai.
Tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan: tiga kata kunci 1928 itu kini menuntut tafsir baru. Menjaga tanah air berarti menjaga bumi. Menjadi satu bangsa berarti tidak membiarkan siapa pun menanggung krisis sendirian. Menjunjung bahasa persatuan berarti mau mendengar, terutama suara mereka yang paling muda.
Barangkali sudah waktunya orang muda mengucapkan ikrar baru: kami bertanggung jawab atas bumi yang satu, kami menolak ada yang ditinggalkan, kami menuntut ruang untuk didengar, dan kami memilih berjuang bersama, bukan selamat sendiri-sendiri. Masa depan memang tak pasti. Namun, seperti 98 tahun lalu, ketidakpastian bukan alasan untuk diam. Ia alasan untuk berkumpul.
