Konten dari Pengguna

Pancasila Bukan Milik "Kami"

Nurul Firmansyah

Nurul Firmansyah

Lawyer and Restorative Economy Enthusiast

ยทwaktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nurul Firmansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : https://jambi.antaranews.com/berita/578541/sejarah-hari-lahir-pancasila-momentum-penentu-arah-bangsa
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : https://jambi.antaranews.com/berita/578541/sejarah-hari-lahir-pancasila-momentum-penentu-arah-bangsa

Kamis pekan lalu, upacara Hari Kesaktian Pancasila digelar di kantor-kantor pemerintahan. Di Kementerian Sekretariat Negara, temanya "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Ikrar dibacakan, teks lima sila dilafalkan, doa dipanjatkan.

Sebelas hari sebelumnya, di sebuah kampung di Tangerang, Pancasila diuji dengan cara yang jauh lebih sunyi. Pada Minggu, 20 September 2026, sejumlah warga membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, saat jemaat sedang beribadah di sebuah rumah.

Amnesty International Indonesia menyebut aksi itu disertai ancaman kekerasan dengan senjata tajam. Itu pun bukan yang pertama. Pada 3 April lalu, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel Rumah Doa POUK Tesalonika seusai umat menggelar ibadah Jumat Agung.

Jarak antara lapangan upacara dan ruang tamu di Rajeg itulah persoalan kita.

Identitas selalu terasa paling pribadi, padahal hampir tak ada yang lahir dari dalam diri. Kita menerima nama, bahasa, agama, dan adat sebelum sempat memilih.

Amartya Sen mengingatkan bahwa manusia tak pernah hanya punya satu identitas. Seseorang bisa sekaligus Muslim, Jawa, petani, pengurus koperasi, dan warga negara. Lapisan-lapisan itu jarang bertabrakan. Masalah muncul ketika satu lapisan dipaksa menjadi satu-satunya jawaban atas pertanyaan "siapa kamu", dan lapisan lain, termasuk status sebagai sesama warga, ikut terhapus.

Di situlah politik identitas bekerja. Ia menyederhanakan manusia menjadi satu label, lalu menarik garis antara "kami" dan "mereka". Henri Tajfel dan John Turner menjelaskan kecenderungan ini: manusia gemar mengelompokkan dunia, dan dari situ tumbuh solidaritas.

Tapi solidaritas yang sama bisa menjadi garis pemisah moral, ketika kelompok sendiri merasa berhak menentukan siapa yang boleh berdoa di kampungnya.

Rogers Brubaker menyebut kekeliruan memperlakukan kelompok sebagai aktor tunggal yang seragam sebagai groupism. Warga yang membubarkan ibadah tidak mewakili seluruh umat Islam, sebagaimana jemaat yang dibubarkan tidak mewakili seluruh umat Kristen. Namun begitu label menempel, nuansa itu lenyap.

Yang berubah kini adalah infrastrukturnya. Dulu politik identitas bergerak lewat mimbar dan spanduk. Sekarang ia menumpang algoritma, dan algoritma pula yang menentukan kapan negara bergerak.

Seorang penulis kolom menamai polanya "no viral, no justice": kasus intoleransi baru mendapat perhatian serius setelah videonya menjadi konsumsi publik dan memicu kemarahan nasional. Kasus Rajeg pun begitu. Hanya berselang satu hari, pihak rumah doa dan kelompok warga sepakat berdamai. Bara diredam, akar dibiarkan.

Akar itu sebagian ada di meja negara sendiri. Amnesty menilai rentetan diskriminasi rumah ibadah bermuara pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang membuat perizinan berbelit dan kerap dijadikan dalih legal untuk mempersulit kelompok minoritas.

Tak heran GAMKI kini berencana mengajukan uji materiil peraturan itu ke Mahkamah Agung. Padahal, seperti ditegaskan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, kendala administratif semacam perizinan sama sekali tidak boleh dijadikan legitimasi untuk kekerasan atau intimidasi.

Benedict Anderson menyebut bangsa sebagai komunitas yang dibayangkan: orang-orang yang tak saling kenal, tapi merasa menjadi bagian dari satu kesatuan.

Indonesia tidak disatukan oleh kesamaan primordial apa pun. Ia disatukan oleh kesediaan hidup bersama dalam perbedaan. Karena itu, Pancasila tidak semestinya diperebutkan sebagai milik satu golongan. Ia ruang bersama. Kebinekaan bukan ancaman bagi Pancasila; kebinekaan justru alasan Pancasila diperlukan.

Namun ruang bersama tak berdiri dengan ikrar. Apa arti sila kedua bagi jemaat yang ibadahnya dihentikan paksa? Apa arti sila ketiga jika persatuan dibeli dengan surat damai yang meminta minoritas mengalah? Keadilan sosial harus dirasakan, bukan dilafalkan. Kemanusiaan yang adil dan beradab harus tampak dalam cara aparat bertindak sebelum video viral, bukan sesudahnya.

Di sinilah hukum memegang peran. Hukum tak boleh menjadi alat memenangkan satu identitas atas yang lain, termasuk lewat aturan administratif yang tampak netral tapi timpang dalam praktik. Konstitusi harus menjadi jaminan bahwa tidak ada identitas, sebesar apa pun pengikutnya, yang boleh meniadakan hak identitas lain.

Kita tidak perlu menjadi kurang religius untuk menjadi warga negara yang baik. Yang dibutuhkan hanyalah kesadaran bahwa tak satu identitas pun berhak menguasai seluruh ruang kewargaan.

Upacara Kesaktian Pancasila sudah usai. Ujian sesungguhnya ada di Rajeg, dan di ratusan kampung lain yang tak sempat viral: masihkah kita sanggup menemukan kata "kita" ketika "kami" begitu mudah merasa berkuasa?