Konten dari Pengguna

Di Balik Angka PISA: Ketika Keberhasilan Pendidikan Diukur Lewat Peringkat

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nurul Khairunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi yang menggambarkan kesenjangan kualitas pendidikan Indonesia dan negara lain di tengah kenaikan skor PISA 2025. DOk: ai
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi yang menggambarkan kesenjangan kualitas pendidikan Indonesia dan negara lain di tengah kenaikan skor PISA 2025. DOk: ai

Alarm untuk pendidikan Indonesia kembali berbunyi. Rilis hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 8 September 2026 membawa kabar yang terdengar menggembirakan, skor literasi membaca dan sains Indonesia naik enam poin dibandingkan PISA 2022. Akses pendidikan bagi anak usia 15 tahun juga meningkat, dengan Coverage Index mencapai 0,90. Pemerintah menyebut capaian ini sebagai tanda bahwa akses pendidikan dapat diperluas tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.

Namun, apakah kenaikan angka tersebut cukup untuk menyatakan bahwa pendidikan Indonesia sudah berada di jalur yang aman? Kenaikan skor patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menutup pembicaraan tentang kemampuan dasar siswa yang masih tertinggal.Pendidikan adalah jantung kita, jika kemampuan membaca, bernalar, dan memahami sains belum kuat, perluasan akses saja belum cukup untuk memastikan setiap anak memperoleh pembelajaran yang bermutu.

Membaca PISA Lebih dari Sekadar Peringkat

PISA adalah asesmen internasional yang diselenggarakan oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun dalam menggunakan pengetahuan dan keterampilan, terutama pada bidang membaca, matematika, dan sains. Hasilnya dapat membantu melihat apakah siswa mampu memahami informasi, menilai bukti, dan menerapkan pengetahuan untuk menghadapi persoalan nyata.

Dalam siaran persnya, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa skor membaca Indonesia meningkat dari 359 pada PISA 2022 menjadi 365 pada PISA 2025. Skor sains naik dari 383 menjadi 389, sedangkan matematika turun dari 366 menjadi 364. Data tersebut memang menunjukkan perubahan pada skor membaca dan sains. Akan tetapi, laporan OECD menjelaskan bahwa kenaikan enam poin pada sains Indonesia tidak signifikan secara statistik. Artinya, perubahan tersebut belum cukup kuat untuk dipastikan sebagai peningkatan kemampuan yang nyata. Fakta ini penting dibaca bersamaan dengan narasi keberhasilan yang disampaikan pemerintah.

Hal yang tidak boleh lepas ialah jarak antara skor Indonesia dan rata-rata OECD. Pada PISA 2025, skor Indonesia tercatat 389 untuk sains, 365 untuk membaca, dan 364 untuk matematika. Sementara itu, rata-rata OECD mencapai 482 untuk sains, 461 untuk membaca, dan 463 untuk matematika. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa kemampuan siswa Indonesia masih jauh di bawah rata-rata OECD pada ketiga bidang tersebut. Jadi, kenaikan skor bukan berarti persoalan mendasar telah selesai.

Laporan OECD juga menunjukkan bahwa 63,2 persen siswa Indonesia tergolong berkemampuan rendah dalam sains, sedangkan tidak ada siswa Indonesia yang mencapai kategori performa tertinggi, yakni Level 5 atau 6, pada bidang tersebut. Temuan ini memperlihatkan bahwa persoalannya bukan sekadar posisi Indonesia dalam daftar negara peserta. Persoalan yang lebih mendasar adalah seberapa banyak siswa yang benar-benar menguasai kompetensi yang dibutuhkan untuk belajar, menilai informasi, dan memecahkan masalah.

Pendidikan dalam Budaya Angka dan Target

Kebiasaan menonjolkan kenaikan skor dan perluasan akses memperlihatkan bagaimana keberhasilan pendidikan kerap disampaikan melalui indikator yang mudah dihitung. Angka memang diperlukan untuk mengevaluasi kebijakan. Namun, ketika angka menjadi pusat perhatian, ada risiko bahwa keberhasilan lebih banyak dinilai dari capaian yang terlihat daripada perubahan nyata yang dirasakan siswa di ruang kelas.

Gagasan Stephen J. Ball tentang performativity membantu menjelaskan persoalan ini. Dalam kajiannya mengenai kebijakan pendidikan, Ball membahas bagaimana institusi dan tenaga pendidik dapat terdorong untuk menunjukkan kinerja melalui indikator, target, dan hasil yang dapat dibandingkan. Dalam situasi seperti itu, perhatian terhadap angka yang dianggap sebagai bukti keberhasilan bisa lebih dominan daripada proses pembelajaran yang kompleks.

Kerangka ini bukan berarti setiap pernyataan pemerintah tentang PISA pasti keliru atau sengaja menyesatkan. Masalahnya terletak pada cara hasil disampaikan dan dibaca. Ketika judul menonjolkan kenaikan nilai dan akses pendidikan hingga 90 persen, masyarakat bisa menangkap kesan bahwa mutu pendidikan telah mengalami kemajuan besar. Padahal, data yang sama juga memperlihatkan bahwa skor Indonesia masih jauh di bawah rata-rata OECD dan sebagian besar siswa belum mencapai kompetensi sains yang memadai.

Perluasan akses tentu merupakan capaian penting. Lebih banyak anak yang berada dalam sistem pendidikan formal berarti lebih banyak anak memperoleh kesempatan untuk belajar. Namun, akses dan mutu adalah dua persoalan yang saling berkaitan, bukan hal yang dapat saling menggantikan. Anak yang bersekolah belum tentu memperoleh pengalaman belajar yang cukup untuk mengembangkan kemampuan membaca kritis, bernalar secara ilmiah, dan memahami konsep matematika.

Karena itu, evaluasi pendidikan tidak cukup berhenti pada pertanyaan, “Berapa poin kenaikannya?” Pertanyaan lain perlu diajukan: apakah siswa semakin mampu memahami bacaan yang kompleks? Apakah mereka bisa membedakan fakta dan opini, menilai keandalan sumber, serta menjelaskan alasan di balik sebuah jawaban? Apakah peningkatan tersebut dirasakan secara merata oleh siswa dari latar belakang dan wilayah yang berbeda? Pertanyaan semacam ini membawa pembahasan kembali kepada tujuan utama pendidikan: mengembangkan kemampuan manusia, bukan sekadar menghasilkan angka yang tampak baik.

Apa yang Tidak Terlihat dalam Pemeringkatan?

Persoalan literasi menjadi salah satu alasan mengapa kabar kenaikan skor perlu dibaca secara kritis. Artikel ilmiah “Darurat Membaca di Indonesia: Implikasi Rendahnya Kemampuan Literasi terhadap Kualitas Sumber Daya Manusia”, membahas rendahnya kemampuan membaca sebagai persoalan yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia. Artikel tersebut menyoroti dua faktor, yaitu budaya membaca yang belum kuat serta keterbatasan akses terhadap buku dan fasilitas literasi.

Dalam kajian itu, membaca tidak dipahami sebatas kemampuan mengenali huruf atau memahami kalimat sederhana. Literasi juga berkaitan dengan kemampuan menarik kesimpulan, menghubungkan informasi, berpikir kritis, dan menyelesaikan masalah. Artikel tersebut turut mengutip data lama mengenai fasilitas perpustakaan sekolah dasar: berdasarkan data Dapodik yang dirujuk, sekitar 68 persen sekolah dasar memiliki perpustakaan, tetapi hanya sekitar 57 persen yang perpustakaannya berada dalam kondisi baik atau rusak ringan sehingga masih dapat digunakan. Karena data tersebut merujuk pada sumber tahun 2019, angka itu tidak dapat dianggap sebagai gambaran terkini. Meski begitu, kajian tersebut menegaskan bahwa kemampuan membaca juga berkaitan dengan ketersediaan fasilitas dan kesempatan belajar.

Kondisi tersebut mengingatkan kita bahwa kemampuan siswa tidak terbentuk hanya karena mereka tercatat sebagai peserta didik. Kemampuan itu berkembang melalui interaksi dengan guru, ketersediaan bahan bacaan, kualitas pembelajaran, dukungan keluarga, dan lingkungan yang memungkinkan siswa berlatih memahami informasi. Jika kesempatan belajar tidak merata, angka rata-rata nasional juga tidak dapat menceritakan pengalaman setiap anak secara utuh.

Hal serupa berlaku pada kemampuan sains. Tangkapan data yang beredar mengenai kondisi sains Indonesia menyoroti bahwa sekitar 63 persen siswa belum mencapai kompetensi minimum sains. Angka tersebut sejalan dengan indikator OECD untuk PISA 2025 yang mencatat 63,2 persen siswa Indonesia sebagai low performers dalam sains. Data OECD juga menunjukkan bahwa rata-rata skor sains Indonesia masih 93 poin di bawah rata-rata OECD. Ini bukan persoalan kecil yang dapat diselesaikan hanya dengan menonjolkan kenaikan enam poin.

Kita juga perlu berhati-hati ketika membahas peringkat. Peringkat dapat berubah karena performa negara lain ikut berubah, sedangkan kenaikan skor tidak otomatis menunjukkan bahwa kemampuan siswa telah meningkat secara signifikan. Sebaliknya, skor yang belum banyak berubah juga perlu dibaca bersama konteks partisipasi dan karakteristik siswa yang mengikuti asesmen. PISA berguna sebagai alat evaluasi, tetapi bukan satu-satunya ukuran mutu pendidikan. Ia tidak dapat sendirian menggambarkan seluruh pengalaman belajar, ketimpangan fasilitas, kualitas pengajaran, atau kondisi setiap sekolah.

Di sinilah pentingnya membedakan keberhasilan memperluas akses dari keberhasilan membangun kompetensi. Pemerintah patut mengomunikasikan kemajuan yang memang didukung data, tetapi masyarakat juga berhak mengetahui keterbatasan dan tantangan yang masih tersisa. Menyampaikan kenaikan skor tanpa memberi ruang yang setara bagi konteks, rata-rata pembanding, dan proporsi siswa berkemampuan rendah berisiko membentuk gambaran yang terlalu optimistis.

Pendidikan Indonesia tidak membutuhkan narasi keberhasilan yang berhenti pada angka, tetapi evaluasi yang berani melihat bagian yang belum berhasil. Kenaikan skor membaca dan sains layak dicatat sebagai perkembangan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, bukan sebagai alasan untuk mengendurkan perhatian. Ukuran kemajuan yang lebih bermakna adalah ketika semakin banyak siswa mampu memahami bacaan, memeriksa kebenaran informasi, menggunakan pengetahuan sains, dan bernalar secara mandiri.

Pendidikan adalah jantung kita, dan jantung itu tidak cukup dinyatakan sehat hanya karena satu indikator bergerak naik. Alarm pendidikan Indonesia belum layak dimatikan selama kompetensi dasar siswa masih menjadi pekerjaan besar yang belum tuntas.