Ketika Akademisi Terjebak dalam Birokrasi: Masihkah Ada Ruang untuk Berpikir ?

Mahasiswa aktif Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Nurul Khairunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Guru dan dosen adalah orang-orang yang kita harapkan mampu menjaga kehidupan intelektual masyarakat. Guru mendampingi siswa memahami dunia, sedangkan dosen mengembangkan pengetahuan melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, di balik peran tersebut, ada pertanyaan yang jarang mendapat perhatian, berapa banyak waktu yang masih mereka miliki untuk benar-benar mendidik dan berpikir ketika tuntutan administrasi terus bertambah?
Bagi sebagian orang, pekerjaan berakhir ketika jam kerja selesai. Ada waktu untuk beristirahat, bertemu keluarga, menikmati hobi, atau sekadar tidak melakukan apa-apa. Bagi sebagian pendidik, batas itu tidak selalu jelas. Setelah kelas selesai, pekerjaan dapat berlanjut melalui pengisian platform digital, penyusunan laporan, dokumentasi kegiatan, pemenuhan target kinerja, hingga berbagai dokumen yang harus diselesaikan sesuai tenggat.
Persoalannya bukan bahwa administrasi sama sekali tidak diperlukan. Institusi pendidikan membutuhkan pencatatan, evaluasi, dan pertanggungjawaban. Namun, ketika pemenuhan prosedur menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk mengajar, membaca, meneliti, dan mendampingi siswa, kita perlu bertanya, apakah sistem administrasi masih mendukung pendidikan, atau justru mulai menggeser tujuan utamanya?
Ketika Pekerjaan Tidak Berakhir di Ruang Kelas
Beban kerja pendidik tidak berhenti pada kegiatan mengajar. Guru juga dapat menjalankan tugas sebagai wali kelas, menyusun perangkat pembelajaran, melakukan asesmen, mengisi laporan hasil belajar, mendokumentasikan kegiatan, memenuhi sasaran kinerja pegawai, serta mengikuti pelatihan dan kegiatan pengembangan profesional. Pada sejumlah konteks, pekerjaan tersebut turut melibatkan platform digital dan unggahan bukti kegiatan.
Dosen menghadapi tuntutan yang berbeda, tetapi memiliki persoalan serupa. Selain mengajar dan membimbing mahasiswa, dosen perlu menyiapkan rencana pembelajaran, menilai tugas, mengelola administrasi akademik, memenuhi pelaporan kinerja, menyusun laporan penelitian, mengurus publikasi ilmiah, serta menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Tuntutan administratif dan penilaian kinerja yang berlapis dapat membuat pekerjaan akademik semakin terikat pada target serta dokumentasi.
Gambaran tentang beban kerja guru dapat dilihat dalam penelitian Haeri dan Afriansyah mengenai pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM). Survei mereka melibatkan 211 guru dari 27 provinsi. Penelitian tersebut menemukan bahwa 79,1 persen responden menilai PMM menambah beban administrasi. Sebanyak 51 persen melaporkan mengerjakan tugas PMM di luar jam sekolah, sementara 14,7 persen menyebut mengerjakannya hingga larut malam. Temuan ini menunjukkan bahwa digitalisasi yang dimaksudkan untuk membantu pekerjaan pendidikan juga dapat menambah tuntutan ketika penerapannya tidak mempertimbangkan kondisi guru di lapangan. Survei terhadap 211 responden tidak otomatis mewakili seluruh guru Indonesia. Namun, temuan itu tetap menjadi alasan untuk mengevaluasi bagaimana kebijakan digital diterapkan dan apakah manfaatnya sebanding dengan waktu serta tenaga yang harus dikeluarkan pendidik.
Rakhmat Hidayat dan Muhammad Ilman Naafi’A, dalam artikel “The Paradox of Autonomy and Control under Bureaucratic Reification in Indonesian Academia”, membahas bagaimana tuntutan administratif dan sistem penilaian kinerja dapat membatasi otonomi akademik dosen. Kondisi ini berisiko menggeser perhatian akademisi dari kegiatan mengajar, meneliti, dan mengembangkan gagasan menuju pemenuhan tuntutan birokrasi.
Di sinilah persoalan kesejahteraan akademisi perlu diperluas. Kesejahteraan bukan hanya soal pendapatan, status kepegawaian, atau fasilitas kerja. Ada pula kesejahteraan waktu dan intelektual, kesempatan untuk beristirahat, menjalani kehidupan pribadi, memperdalam pengetahuan, dan menghasilkan pemikiran tanpa terus-menerus dikejar kewajiban administratif.
Birokrasi yang Mengikat dan Manusia Satu Dimensi
Max Weber memandang birokrasi sebagai bentuk organisasi yang mengandalkan aturan, pembagian tugas, hierarki, dan prosedur yang jelas. Dalam institusi pendidikan, mekanisme ini dibutuhkan agar kegiatan dapat dikelola secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa administrasi, sekolah dan perguruan tinggi akan kesulitan mengatur berbagai tanggung jawabnya.
Namun, rasionalitas birokrasi dapat menimbulkan masalah ketika kepatuhan pada prosedur lebih diutamakan daripada tujuan yang hendak dicapai. Dokumen yang seharusnya membantu mengevaluasi pembelajaran dapat berubah menjadi tujuan tersendiri. Keberhasilan seseorang berisiko dinilai berdasarkan kelengkapan laporan dan terpenuhinya target, bukan semata-mata dari mutu pengajaran, kedalaman penelitian, atau perkembangan peserta didik.
Kritik ini dapat diperdalam melalui pemikiran Herbert Marcuse dalam One-Dimensional Man (1964). Marcuse mengkritik masyarakat modern yang membentuk manusia agar menyesuaikan diri dengan logika sistem dominan, sehingga ruang untuk berpikir kritis dan membayangkan alternatif semakin menyempit. Konsep manusia satu dimensi bukan berarti seseorang hanya memiliki satu kegiatan atau satu kemampuan. Gagasan tersebut merujuk pada keadaan ketika cara berpikir dan bertindak seseorang semakin dibatasi oleh tuntutan sistem, sementara kemampuan untuk mempertanyakan sistem itu sendiri melemah.
Dalam konteks akademik, konsep ini membantu kita membaca risiko ketika guru dan dosen semakin diposisikan sebagai pelaksana indikator, pengisi data, dan pemenuh target. Mereka tetap diminta menjadi pendidik yang kreatif, peneliti yang kritis, serta intelektual yang mandiri. Namun, waktu untuk menjalankan peran - peran itu justru dapat tergerus oleh kewajiban administratif.
Kita perlu berhati-hati agar tidak menyimpulkan bahwa setiap aturan birokrasi pasti menindas atau bahwa setiap pendidik kehilangan kebebasannya. Administrasi tetap memiliki fungsi. Pertanyaan kritisnya adalah apakah prosedur yang diterapkan proporsional, apakah ada pekerjaan yang berulang, dan apakah pendidik memiliki ruang untuk menyampaikan kesulitan serta memengaruhi kebijakan yang berdampak pada pekerjaan mereka.
Ketika sistem hanya menuntut kepatuhan, sementara suara orang-orang yang menjalankannya tidak cukup didengar, birokrasi berisiko berubah dari alat pengelolaan menjadi mekanisme pengendalian.
Pendidikan Berkualitas Membutuhkan Akademisi yang Sejahtera
Mengapa persoalan ini penting bagi masyarakat luas? Karena beban administratif bukan sekadar urusan internal guru, dosen, atau institusi pendidikan. Waktu yang tersita dari pendidik berpotensi memengaruhi waktu untuk menyiapkan pembelajaran, memberikan umpan balik, mendampingi siswa, membaca penelitian terbaru, dan mengembangkan metode pengajaran.
Kita juga perlu melihat persoalan ini dalam konteks kualitas pendidikan. Hasil PISA 2025 menunjukkan bahwa skor Indonesia masih berada di bawah rata-rata OECD: matematika Indonesia 364, dibandingkan rata-rata OECD 463; membaca 365 dibandingkan 461; dan sains 389 dibandingkan 482. Hasil tersebut mengukur kompetensi siswa berusia 15 tahun, bukan kinerja guru atau beban administrasi mereka. Karena itu, angka PISA tidak dapat digunakan untuk menyatakan bahwa administrasi menyebabkan rendahnya capaian siswa.
Namun, hasil tersebut mengingatkan kita bahwa peningkatan kualitas pembelajaran tetap menjadi pekerjaan penting. Jika pendidikan ingin memperkuat kemampuan membaca, bernalar, dan memecahkan masalah, pendidik perlu memiliki waktu dan dukungan untuk menjalankan tugas pedagogisnya dengan baik. Administrasi seharusnya membantu tujuan tersebut, bukan menjadi lapisan pekerjaan yang terus bertambah tanpa evaluasi.
Penyederhanaan administrasi bukan berarti menghapus akuntabilitas. Institusi pendidikan tetap perlu mengevaluasi kinerja, memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, dan menjaga mutu pembelajaran. Yang perlu dibenahi adalah desain pekerjaannya: menghapus pelaporan ganda, mengintegrasikan sistem yang terpisah, menetapkan prioritas yang realistis, menyediakan dukungan teknis, dan melibatkan guru serta dosen ketika kebijakan baru dirancang. Teknologi yang baik semestinya mengembalikan waktu kepada pendidik, bukan sekadar memindahkan tumpukan berkas ke layar.
Kita tidak bisa terus menuntut guru melahirkan generasi yang kritis apabila waktu mereka sendiri habis untuk memenuhi prosedur. Kita tidak bisa mengharapkan dosen menghasilkan pengetahuan baru apabila kesempatan untuk membaca, meneliti, dan berpikir semakin terdesak.
Pendidikan adalah jantung kehidupan masyarakat. Menjaga kualitasnya tidak cukup dengan menambah target, memperbanyak laporan, atau memperluas platform digital. Kita juga perlu memastikan bahwa orang-orang yang menggerakkan pendidikan memiliki waktu, kebebasan intelektual, dan kesejahteraan untuk menjalankan perannya. Sebab, ketika pendidik hanya diberi ruang untuk menyelesaikan administrasi, kita perlu bertanya kembali: siapa yang sedang kita persiapkan untuk masa depan? manusia yang mampu berpikir, atau manusia yang sekadar patuh pada sistem?
