Berlari untuk Diterima: Mengapa Atlet Disabilitas Harus Membuktikan Diri?
Tulisan dari Nurunnajwa Galuh Arydiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Keterbatasan hanyalah tantangan, bukan alasan untuk berhenti bermimpi.”
Ungkapan ini dengan tepat mencerminkan perjalanan hidup Ni Nengah Widiasih, atlet powerlifting Indonesia yang menyandang disabilitas akibat polio. Dengan semangat yang luar biasa, ia berhasil menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional, termasuk perolehan medali di Paralimpiade Tokyo (Kumparan, 2021). Namun kisah Ni Nengah bukan sekadar soal raihan medali, melainkan juga tentang perlawanan terhadap stigma dan ketidaksetaraan yang masih dialami banyak penyandang disabilitas di negeri ini.
Selama ini, penyandang disabilitas sering kali dipersepsikan secara negatif dan dianggap tidak mampu menjalani aktivitas layaknya orang tanpa disabilitas. Padahal, mereka memiliki kapasitas dan potensi besar yang dapat dikembangkan, termasuk dalam dunia olahraga (Renaldi, 2020). Sayangnya, berbagai hambatan struktural seperti keterbatasan fasilitas hingga kurangnya dukungan dari sistem membuat proses pengembangan tersebut tidak berjalan maksimal.
Di sisi lain, penyandang disabilitas juga dihadapkan pada tekanan sosial akibat stigma dan pelabelan negatif. Dalam olahraga, mereka baru mendapatkan perhatian apabila menunjukkan prestasi yang luar biasa. Menurut teori labeling yang dikemukakan oleh Goffman, individu disabilitas sering kali diberi label sebagai “tidak mampu”, dan karena itu harus terus membuktikan bahwa mereka layak diterima melalui pencapaian yang membanggakan.
Fenomena ini terlihat dari munculnya konsep supercrip, di mana penyandang disabilitas dipandang istimewa hanya jika berhasil melampaui batas-batas fisiknya dan meraih pencapaian tinggi. Media kerap menggambarkan mereka sebagai sosok inspiratif yang mengharumkan bangsa (Fadhillah & Saputra, 2022). Walaupun narasi tersebut terlihat positif, sebenarnya hal ini bisa menimbulkan tekanan sosial baru karena tidak semua penyandang disabilitas memiliki akses atau kesempatan yang sama untuk mencapai hal serupa.
Pada akhirnya, perjuangan para atlet disabilitas bukan semata soal kejuaraan atau pengakuan publik, melainkan juga tentang usaha menuntut hak, pengakuan, serta kesetaraan di tengah masyarakat. Mereka berjuang melampaui hambatan fisik dan sosial yang membatasi eksistensi mereka, dan menghadapi sistem yang masih memandang tubuh “sempurna” sebagai standar utama.
Sudah saatnya kita menjadikan dunia olahraga sebagai ruang yang inklusif dan adil untuk semua. Terlepas dari kondisi fisik, setiap orang berhak mendapatkan akses yang setara, merasa dihargai, dan diberi tempat. Prinsip inklusivitas harus menjadi fondasi dalam kebijakan, fasilitas, dan narasi publik agar olahraga benar-benar menjadi milik semua kalangan.
DAFTAR PUSTAKA
Fadhillah, N., & Saputra, A. T. (2022). Penyandang Disabilitas dalam Belenggu Supercrip di Media Baru: Analisis Semiotika Roland Barthes. Nuansa: Journal of Arts and Design, 6(2), 53–62.
Kumparan. (2021). Profil Ni Nengah Widiasih: perjalanan karier dan prestasinya. https://kumparan.com/profil-tokoh/profil-ni-nengah-widiasih-perjalanan-karier-dan-prestasinya-23TAaEyLpG9/3
Kurniawan, A., & Jumiati. (2020). Implementasi Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Pemenuhan Dan Perlindungan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Di Kota Padang. Journal of Multidisciplinary Research and Development, 2(2), 81–86.
Renaldi, I. (2020). Produksi Berita Atlet Pelajar Disabilitas (Pengalaman dan Pencapaian Atlet Penyandang Disabilitas Dalam Bidang Olahraga di Daerah Istimewa Yogyakarta). Universitas Islam Indonesia.

