Konten dari Pengguna

Demokrasi Tidak Cukup Viral: Manifesto Komunikasi Politik Gen Z untuk Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pandi Herawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi saat generasi z menyuarakan opini ke khalayak. Sumber:pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi saat generasi z menyuarakan opini ke khalayak. Sumber:pexels

Dalam era media sosial, komunikasi politik Gen Z menjadi salah satu faktor penting yang membentuk arah demokrasi Indonesia. Berbagai isu politik dapat dengan cepat menjadi viral dan memengaruhi percakapan publik. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah apakah viralitas tersebut mampu menghasilkan perubahan nyata dalam sistem demokrasi dan kebijakan publik. Pertanyaan ini penting karena komunikasi politik tidak berhenti pada kemampuan menyampaikan pesan. Di dalamnya terdapat hubungan antara masyarakat, pengambil kebijakan, informasi publik, dan proses pengambilan keputusan. Ketika komunikasi hanya ramai pada saat suatu persoalan menjadi viral, tetapi tidak disertai mekanisme tindak lanjut yang jelas, partisipasi masyarakat berisiko berhenti pada ekspresi tanpa kepastian hasil. Di Indonesia, perkembangan media digital telah mengubah cara masyarakat terlibat dalam kehidupan politik. Gerakan #ReformasiDikorupsi pada 2019 dan penolakan terhadap Omnibus Law pada 2020 memperlihatkan bagaimana ruang digital dapat membantu menyebarkan informasi, mempertemukan aspirasi, dan memperluas mobilisasi masyarakat. Penelitian Wahyuningroem dan rekan-rekannya mengenai gerakan digital anak muda di Indonesia membahas hubungan antara media digital, partisipasi politik, dan pembentukan identitas politik melalui kedua gerakan tersebut. Pengalaman itu memperlihatkan bahwa media digital dapat menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyuarakan persoalan publik. Namun, kemampuan sebuah isu untuk memperoleh perhatian luas tidak dengan sendirinya menjamin bahwa aspirasi masyarakat akan diterjemahkan menjadi kebijakan yang sesuai dengan tuntutannya. Viralitas dan perubahan merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak identik. Di sinilah manifesto komunikasi politik Gen Z menemukan relevansinya. Tantangan masa depan bukan sekadar membuat masyarakat semakin aktif di media sosial, melainkan membangun sistem komunikasi yang memungkinkan informasi diperiksa, aspirasi ditanggapi, dan keputusan publik diawasi secara berkelanjutan. Pemilu 2024 memberikan gambaran tentang besarnya peran media digital dalam komunikasi politik Indonesia. Peran media sosial dalam komunikasi politik Indonesia semakin terlihat pada Pemilu 2024 ketika jutaan pemilih muda memperoleh informasi politik melalui platform digital. Media sosial menjadi salah satu ruang bagi pemilih muda untuk mengenal kandidat, mengikuti kampanye, dan membentuk penilaian politik. Pada saat yang sama, ruang tersebut juga menghadapi persoalan misinformasi, disinformasi, dan polarisasi. Penelitian Candraningrum dan rekan-rekannya (2025), Youth Political and Social Media Engagement for 2024 Indonesian General Elections, mengkaji penggunaan media sosial oleh pemilih muda dalam mencari informasi mengenai kandidat. Studi tersebut menyoroti peran algoritma dan fitur rekomendasi konten dalam mempertemukan pemilih dengan informasi politik, sekaligus risiko ketika konten yang menarik perhatian mengandung informasi yang keliru atau menyesatkan. Temuan ini perlu dibaca sesuai cakupan penelitiannya, bukan sebagai gambaran mutlak seluruh pemilih muda Indonesia. Masalahnya bukan terletak pada keberadaan media sosial semata. Persoalan muncul ketika kecepatan distribusi informasi tidak diimbangi kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, dan membedakan fakta dari opini. Potongan pernyataan dapat menyebar tanpa penjelasan lengkap, sedangkan informasi yang telah dikoreksi belum tentu memperoleh perhatian yang sama luasnya. Karena itu, literasi politik digital menjadi fondasi penting dalam memperkuat partisipasi politik Generasi Z di Indonesia. Karena itu, komunikasi politik masa depan perlu melampaui kebiasaan merespons informasi setelah persoalan telanjur viral. Lembaga publik, penyelenggara pemilu, media, dan institusi pendidikan perlu memperkuat akses terhadap sumber informasi yang dapat diperiksa, penjelasan kebijakan yang mudah dipahami, serta mekanisme koreksi yang cepat dan terbuka. Literasi politik digital juga perlu dipahami sebagai kemampuan untuk menilai informasi, bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi. Masyarakat perlu mengetahui siapa yang menerbitkan suatu informasi, apa dasar klaim yang disampaikan, dan apakah informasi tersebut masih sesuai dengan konteks aslinya. Dengan demikian, partisipasi politik dapat bertumpu pada pemahaman yang lebih kuat, bukan hanya pada intensitas emosi atau ramainya percakapan. Salah satu tantangan komunikasi politik adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat memiliki jalur yang jelas setelah disampaikan. Komentar, petisi, diskusi daring, dan tagar dapat membantu mengidentifikasi persoalan, tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab, proses penanganan, dan hasil tindak lanjutnya. Indonesia sebenarnya telah memiliki salah satu fondasi untuk komunikasi dua arah melalui SP4N-LAPOR!, sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. Sistem ini dirancang agar aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat disalurkan kepada instansi yang berwenang. Fitur seperti nomor pelacakan juga memungkinkan pelapor memantau proses penanganan laporan. Informasi mengenai fungsi tersebut tersedia pada situs resmi SP4N-LAPOR! Sistem ini dapat menjadi jembatan antara aspirasi publik, partisipasi masyarakat, dan proses pengambilan kebijakan publik yang lebih transparan. Keberadaan sistem ini menunjukkan bahwa komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tidak harus dimulai dari nol. Tantangan berikutnya adalah memperkuat keterhubungan, kemudahan penggunaan, kualitas respons, dan transparansi tindak lanjutnya. Saluran pengaduan akan lebih bermakna apabila masyarakat dapat memahami status laporannya, alasan suatu persoalan belum terselesaikan, dan langkah yang perlu dilakukan selanjutnya. Gagasan yang dapat dikembangkan adalah sistem jejak aspirasi publik yang menghubungkan berbagai kanal partisipasi dengan informasi tindak lanjut yang terstruktur. Sistem ini dapat memuat kategori persoalan, instansi yang bertanggung jawab, status penanganan, batas waktu respons, serta ringkasan penyelesaian yang dapat diakses publik dengan tetap melindungi data pribadi pelapor. Sistem tersebut tidak harus langsung dibangun sebagai aplikasi baru yang terpisah. Integrasi dengan layanan yang sudah ada justru dapat mengurangi duplikasi, menyederhanakan akses, dan memudahkan masyarakat menemukan jalur yang tepat. Keberhasilannya juga tidak boleh diukur hanya dari jumlah laporan yang diterima, tetapi dari kualitas respons, penyelesaian persoalan, dan evaluasi masyarakat terhadap hasilnya. Dengan mekanisme semacam ini, aspirasi digital memiliki peluang lebih besar untuk menjadi bagian dari proses administrasi dan perbaikan kebijakan. Perhatian publik tidak lagi menjadi satu-satunya cara untuk mendorong suatu persoalan memperoleh respons. Partisipasi publik sering kali dinilai dari banyaknya orang yang menyampaikan pendapat. Padahal, kesempatan untuk berbicara tidak selalu berarti kesempatan untuk memengaruhi keputusan. Sebuah konsultasi kebijakan dapat menerima ribuan masukan, tetapi tetap kehilangan makna apabila tidak ada penjelasan mengenai bagaimana masukan tersebut dipertimbangkan. Sebaliknya, forum dengan jumlah peserta yang lebih terbatas dapat menghasilkan diskusi yang bermanfaat apabila peserta memperoleh informasi yang memadai dan masukan mereka ditanggapi secara serius. Komunikasi politik masa depan perlu mengembangkan ruang deliberasi publik, yaitu proses ketika masyarakat tidak hanya menyampaikan preferensi, tetapi juga mempertimbangkan alasan, bukti, dan konsekuensi dari berbagai pilihan kebijakan. Ruang tersebut dapat berbentuk konsultasi daring, forum warga, diskusi lintas kelompok, atau panel masyarakat yang dilibatkan dalam pembahasan isu tertentu. Agar tidak sekadar menjadi formalitas, setiap proses konsultasi perlu memiliki tahapan yang jelas. Informasi mengenai persoalan dan pilihan kebijakan disediakan sebelum diskusi, masukan masyarakat dihimpun secara terbuka, lalu institusi terkait menerbitkan penjelasan mengenai usulan yang diterima, ditolak, atau masih memerlukan kajian lebih lanjut. Partisipasi juga perlu dirancang agar tidak hanya didominasi kelompok yang memiliki akses internet, waktu luang, kemampuan teknis, atau pengaruh sosial lebih besar. Saluran luring, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, bahasa yang mudah dipahami, dan jangkauan kepada masyarakat di wilayah dengan keterbatasan konektivitas tetap dibutuhkan. Tujuannya bukan membuat semua orang selalu sepakat. Demokrasi justru membutuhkan ruang bagi perbedaan kepentingan dan pendapat. Yang perlu diperkuat adalah proses komunikasi yang memungkinkan perbedaan tersebut dibahas secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang dapat dijelaskan kepada publik. Perkembangan kecerdasan buatan, analisis data, dan sistem rekomendasi membuka peluang untuk membuat informasi politik lebih mudah diakses. Dokumen kebijakan yang panjang dapat diringkas, informasi publik dapat diterjemahkan, dan masyarakat dapat dibantu menemukan data yang relevan dengan persoalan di sekitarnya. Namun, penggunaan teknologi juga menghadirkan tantangan baru. Konten sintetis dapat menyerupai rekaman asli, informasi yang keliru dapat disebarkan secara otomatis, dan sistem rekomendasi dapat memengaruhi informasi yang muncul di hadapan pengguna. Teknologi yang dirancang tanpa pengawasan memadai berisiko memperbesar ketimpangan informasi antara institusi, pengelola platform, dan masyarakat. Karena itu, masa depan komunikasi politik perlu memasukkan prinsip transparansi teknologi. Konten sintetis yang digunakan untuk kepentingan politik perlu diberi penanda yang jelas. Sistem otomatis yang memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan atau informasi publik perlu memiliki mekanisme penjelasan dan koreksi. Penggunaan data pribadi juga harus memperhatikan dasar pemrosesan yang sah, keamanan, serta hak individu. Kecerdasan buatan dapat membantu merangkum kebijakan, tetapi ringkasan tersebut harus dapat ditelusuri kembali ke dokumen sumber. Sistem otomatis dapat membantu mengelompokkan pengaduan, tetapi keputusan mengenai hak warga dan penyelesaian persoalan tetap membutuhkan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Dengan demikian, teknologi tidak ditempatkan sebagai pengganti penilaian manusia, melainkan sebagai alat untuk memperluas akses dan memperbaiki kualitas pelayanan. Inovasi digital seharusnya membuat masyarakat lebih mampu memahami keputusan publik, bukan semakin bergantung pada informasi yang tidak dapat diperiksa. Generasi Z sering dikaitkan dengan kedekatan terhadap teknologi dan penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kedekatan tersebut tidak otomatis membuat setiap individu memiliki pengetahuan politik yang sama atau selalu terlibat dalam persoalan publik. Penelitian Jayawinangun dan Nugroho (2025) mengenai pengaruh media digital, kesadaran, dan pengetahuan politik terhadap partisipasi pemilih muda menemukan hubungan positif antara media digital, pengetahuan politik, kesadaran politik, dan partisipasi dalam konteks responden mahasiswa di Jabodetabek. Karena penelitian tersebut menggunakan sampel kemudahan dari 597 mahasiswa, hasilnya tidak dapat langsung digeneralisasi kepada seluruh anak muda Indonesia. Temuan tersebut tetap memberikan petunjuk penting: media digital berpotensi mendukung partisipasi ketika masyarakat memperoleh informasi yang membantu membangun pengetahuan dan kesadaran politik. Oleh sebab itu, keterlibatan generasi muda perlu didukung melalui pendidikan politik yang relevan, akses informasi yang dapat dipercaya, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses publik. Peran generasi muda tidak harus dibatasi pada aktivitas kampanye atau pemilihan umum. Keterlibatan juga dapat diwujudkan melalui pemantauan kebijakan, diskusi warga, organisasi masyarakat, penelitian independen, pengawasan pelayanan publik, dan penyampaian aspirasi melalui saluran yang tersedia. Pada saat yang sama, generasi muda perlu diperlakukan sebagai kelompok yang beragam. Tidak semua memiliki akses teknologi yang setara, minat politik yang sama, atau kesempatan untuk terlibat secara langsung. Kebijakan yang inklusif perlu memperhatikan perbedaan tersebut tanpa menjadikan usia sebagai satu-satunya ukuran kapasitas seseorang. Komunikasi politik yang progresif bukan komunikasi yang sekadar menggunakan bahasa populer atau mengikuti tren digital. Kemajuannya terlihat ketika lebih banyak orang dapat memahami kebijakan, memperoleh kesempatan untuk didengar, dan mengetahui bagaimana keputusan yang memengaruhi hidup mereka dibuat. Manifesto komunikasi politik Gen Z tidak harus dimaknai sebagai pernyataan yang mengatasnamakan seluruh generasi. Manifesto dapat menjadi kerangka gagasan yang mengajukan prinsip, kritik, dan arah perubahan bagi sistem komunikasi politik yang lebih demokratis. Ada beberapa prinsip yang layak menjadi dasar perubahan tersebut, informasi publik yang mudah diperiksa, aspirasi yang memiliki jalur tindak lanjut, konsultasi kebijakan yang bermakna, literasi politik digital yang kuat, serta penggunaan teknologi yang transparan dan bertanggung jawab. Prinsip-prinsip tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, standar pelayanan, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Transparansi perlu disertai akses terhadap sumber informasi. Partisipasi perlu disertai tanggapan. Inovasi teknologi perlu disertai perlindungan hak. Sementara itu, evaluasi kebijakan harus memungkinkan masyarakat mengetahui bukan hanya apa yang berhasil, tetapi juga apa yang belum tercapai dan mengapa. Perubahan tidak dapat bergantung pada viralitas, niat baik, atau teknologi semata. Perubahan membutuhkan institusi yang bersedia membuka informasi, mekanisme yang memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan, serta budaya komunikasi yang menghargai kritik dan perbedaan pendapat. Pada akhirnya, kualitas komunikasi politik tidak cukup dinilai dari seberapa cepat sebuah pesan menyebar atau seberapa banyak orang meresponsnya. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah komunikasi tersebut membantu masyarakat memahami persoalan, memengaruhi proses pengambilan keputusan, dan meminta pertanggungjawaban atas kebijakan publik.

Masa depan demokrasi digital Indonesia tidak hanya bergantung pada viralitas di media sosial, tetapi juga pada kualitas komunikasi politik, transparansi informasi, dan partisipasi publik yang bermakna.

Demokrasi masa depan tidak cukup memiliki ruang bagi masyarakat untuk berbicara. Demokrasi membutuhkan sistem yang memastikan suara tersebut dapat didengar, dipertimbangkan, dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.