Konten dari Pengguna

Professor Webster University Sebut Pemimpin Barat Perlu Belajar dari Prabowo

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pangiutan Lubis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar: Prof. Rovshan Ibrahimov dan Presiden Prabowo Subianto (Dok: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Prof. Rovshan Ibrahimov dan Presiden Prabowo Subianto (Dok: Istimewa)

Pernyataan Prof. Rovshan Ibrahimov dari Webster University yang menilai para pemimpin negara Barat perlu mempelajari langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menarik untuk dibaca dalam perspektif yang lebih luas. Ini bukan sekadar persoalan efisiensi perusahaan negara, tetapi menyentuh pertanyaan fundamental: seberapa besar negara harus hadir dalam mengendalikan sumber daya strategisnya?

Dalam pemberitaan Garuda TV, Ibrahimov menyoroti keberanian pemerintah Indonesia melakukan penataan terhadap struktur BUMN yang telah berkembang selama puluhan tahun. Pemerintah menargetkan pengurangan lebih dari 750 entitas BUMN hingga akhir 2026, sementara Danantara menjadi instrumen penting dalam proses konsolidasi dan pengelolaan aset negara. Hingga Agustus, Danantara disebut telah menangani 290 entitas melalui skema merger, likuidasi, maupun divestasi.

Dari perspektif keamanan nasional, restrukturisasi tersebut memiliki dimensi yang jauh lebih strategis daripada sekadar memperbaiki neraca perusahaan. BUMN menguasai atau terlibat dalam berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan nasional—energi, pertambangan, keuangan, telekomunikasi, transportasi, hingga infrastruktur. Karena itu, kualitas tata kelola aset negara pada akhirnya juga berkaitan dengan kemampuan negara menghadapi krisis dan menjaga ketahanan nasional.

Indonesia selama ini berada dalam posisi yang unik. Di satu sisi, negara membutuhkan investasi dan keterhubungan dengan ekonomi global. Di sisi lain, ketergantungan yang terlalu besar terhadap modal, teknologi, rantai pasok, atau aktor eksternal dapat menciptakan kerentanan strategis. Dalam situasi geopolitik yang semakin kompetitif, aset ekonomi tertentu tidak lagi dapat dilihat semata-mata sebagai instrumen komersial.

Hal inilah yang membuat pendekatan state-led development yang disinggung Ibrahimov menjadi relevan untuk dikaji. Ia mengaitkan kebijakan Indonesia dengan pengalaman sejumlah negara Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan yang pada fase tertentu pembangunan ekonominya memberikan peran besar kepada negara dalam mengarahkan sumber daya menuju kepentingan pembangunan nasional.

Namun, memperkuat peran negara tidak berarti memberikan ruang tanpa batas kepada negara. Justru semakin besar aset dan kewenangan yang dikonsolidasikan, semakin penting pula mekanisme tata kelola, transparansi, akuntabilitas, profesionalisme manajemen, dan pengawasan. Ibrahimov sendiri menekankan pentingnya tata kelola agar kekayaan negara benar-benar meningkatkan produktivitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Di sinilah pengalaman Indonesia dapat menjadi bahan pembelajaran bagi negara lain. Perdebatan di sejumlah negara Barat mengenai efisiensi anggaran, belanja negara, dan reformasi birokrasi menunjukkan bahwa restrukturisasi institusi yang telah mengakar memang bukan pekerjaan sederhana. Perubahan selalu berhadapan dengan kepentingan, struktur lama, serta konsekuensi politik dan ekonomi.

Bagi Indonesia, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar berapa banyak BUMN yang berhasil digabung atau dilikuidasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah konsolidasi tersebut mampu menghasilkan perusahaan negara yang lebih produktif, kompetitif, profesional, dan memiliki kemampuan mendukung agenda strategis nasional.

Dalam perspektif keamanan nasional, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki kekuatan militer. Negara yang kuat juga harus memiliki ketahanan energi, pangan, industri, teknologi, keuangan, infrastruktur, dan rantai pasok. Karena itu, pengelolaan aset strategis negara harus ditempatkan sebagai bagian dari arsitektur ketahanan nasional.

Prabowo tampaknya sedang mencoba menggeser paradigma tersebut: dari sekadar memiliki banyak perusahaan negara menuju kemampuan negara mengendalikan dan mengoptimalkan aset strategis secara lebih terintegrasi. Apakah pendekatan tersebut akan menghasilkan lompatan produktivitas atau justru menghadirkan persoalan tata kelola baru, hasil akhirnya akan sangat bergantung pada implementasi.

Karena itu, pesan dari akademisi Webster University tersebut sebaiknya dibaca bukan sebagai klaim bahwa Indonesia telah menemukan model yang sempurna. Lebih tepat jika pengalaman Indonesia ditempatkan sebagai salah satu eksperimen kebijakan yang layak diamati dunia. Di tengah perubahan geopolitik, persaingan ekonomi, dan perang teknologi, kemampuan sebuah negara mengelola sumber daya strategisnya semakin menjadi bagian dari kekuatan nasional.

Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya masa depan BUMN, tetapi juga kemampuan Indonesia membangun negara yang memiliki daya tahan terhadap tekanan eksternal. Jika restrukturisasi mampu menghasilkan tata kelola yang profesional sekaligus memperkuat kapasitas nasional, maka kebijakan ekonomi tersebut dapat memiliki konsekuensi strategis yang jauh melampaui persoalan korporasi.