Revitalisasi Bahasa Indonesia di Tengah Gempuran Bahasa Asing: Mungkinkah?

Mahasiswa Universitas Pamulang
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Pasha Kusuma mahardika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bahasa Kita, Terpinggir di Negeri Sendiri?

Di tengah derasnya arus globalisasi, Bahasa Indonesia kerap terasa tersisih di tanahnya sendiri. Bahasa asing, terutama Inggris, mulai merajai ruang-ruang publik, dunia kerja, hingga percakapan sehari-hari anak muda urban. Dari nama kafe, jargon bisnis, sampai konten media sosial, kehadiran bahasa asing semakin masif. Pertanyaannya, apakah Bahasa Indonesia masih punya tempat istimewa? Atau justru sedang mengalami krisis eksistensi?
Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam banyak kajian sosiolinguistik, globalisasi memang kerap memicu dominasi bahasa internasional terhadap bahasa nasional. Dalam konteks Indonesia, hal ini diperparah oleh pandangan sebagian masyarakat bahwa penggunaan bahasa asing mencerminkan kecerdasan, profesionalisme, bahkan status sosial yang lebih tinggi. Maka tak heran jika frasa seperti "meeting" lebih populer ketimbang "rapat", atau "content creator" terdengar lebih prestisius dibanding "pembuat konten".
Padahal, menurut data dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2023), lebih dari 275 juta penduduk Indonesia menggunakan bahasa Indonesia, menjadikannya salah satu bahasa dengan jumlah penutur terbanyak di dunia. Sayangnya, kuantitas belum tentu berbanding lurus dengan kualitas penggunaan. Banyak generasi muda lebih familiar dengan bahasa gaul, campuran, atau bahkan istilah asing ketimbang kosakata baku dalam bahasa ibu mereka.
Dalam jurnal Language Policy and Planning (Kaplan & Baldauf, 1997), revitalisasi bahasa harus mencakup tiga aspek penting: status, korpus, dan akuisisi. Artinya, Bahasa Indonesia perlu diangkat kembali statusnya sebagai simbol nasionalisme, diperkuat korpusnya melalui pengembangan kosakata yang adaptif, dan ditingkatkan akuisisinya lewat pendidikan yang relevan. Tanpa strategi ini, bahasa Indonesia akan terus kalah saing secara simbolik maupun praktis.
Namun, tidak semua kabar buruk. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul tren penggunaan bahasa Indonesia dalam bentuk yang lebih kreatif, terutama di ranah digital. Mulai dari puisi daring, konten edukatif di YouTube dan TikTok, hingga karya-karya sastra kontemporer yang viral, menandakan bahwa bahasa Indonesia masih punya daya tarik jika dikemas secara kekinian. Artinya, revitalisasi bukan hanya mungkin, tapi sedang berjalan secara organik.
Tentu, hal ini perlu didukung oleh kebijakan yang progresif. Misalnya, pemberlakuan aturan penggunaan Bahasa Indonesia dalam produk digital dan komersial, pemberdayaan lembaga kebahasaan di daerah, hingga kolaborasi antara kreator konten dengan institusi bahasa. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri; komunitas, pendidik, dan generasi muda harus dilibatkan secara aktif.
Yang juga tak kalah penting adalah bagaimana kita memandang bahasa kita sendiri. Selama bahasa Indonesia dianggap "kurang keren" atau "tidak global", maka revitalisasi hanya akan jadi formalitas. Perlu dibangun narasi baru bahwa menguasai dan mencintai bahasa Indonesia bukan berarti anti-global, tapi justru menandakan akar identitas yang kuat di tengah dunia yang terus berubah.
Bahasa adalah cermin dari pikiran dan kebudayaan. Jika kita membiarkannya pudar, maka kita kehilangan sebagian dari jati diri kita sebagai bangsa. Maka jawabannya bukan sekadar "mungkinkah" bahasa Indonesia direvitalisasi, tapi "maukah kita bersama-sama melakukannya?" Karena masa depan bahasa ini ada di tangan para penuturnya, kita sendiri.
