Menembus Anomie Sosial: Membaca Operasi Kampung Bahari
Tulisan dari Pekik Aulia Rochman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pagi di awal November 2026 mencatat salah satu operasi penegakan hukum paling taktikal di ibu kota. Ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, BNN, hingga Brimob bergerak serempak menyergap kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Menariknya, aparat tidak hanya datang dengan armada kendaraan taktis bertengger di jalan raya, melainkan menyusup langsung menggunakan gerbong KRL Commuter Line—memotong akses melarikan diri dari arah jalur rel.
Hasilnya nyata: 27 orang diamankan, ribuan butir ekstasi, sabu, ganja, mesin cetak ekstasi mini, hingga senjata api dan senjata tajam berhasil disita. Operasi serupa sebelumnya juga menyasar kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat. Di bawah kepemimpinan Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, strategi penindakan di lapangan tampak diperagakan secara konsisten: tegas, mengejutkan, dan menyasar langsung titik-titik inti peredaran kejahatan.
Namun, di luar decak kagum atas presisi taktis operasi kepolisian tersebut, ada pertanyaan mendasar yang perlu dibedah dari kacamata Kajian Ketahanan Nasional: Apakah penggerebekan berskala besar ini sekadar aksentuasi hukum rutin, ataukah sebuah langkah krusial untuk merebut kembali kedaulatan ruang publik yang sempat terasing?
Membedah Social Anomie di Pemukiman Rawan
Dalam perspektif sosiologi ketahanan, pemukiman yang bertahun-tahun diidentikkan sebagai "kampung narkoba" tidak sekadar mengalami masalah kriminalitas biasa. Wilayah-wilayah ini tengah berada dalam jebakan social anomie—sebuah kondisi ketika norma-norma hukum dan moralitas publik yang sah runtuh, lalu digantikan oleh hukum informal yang didikte oleh jaringan kejahatan.
Ketika transaksi narkoba berlangsung terbuka di sepanjang bantaran rel kereta api dan bilik-bilik liar dijadikan sarang kejahatan, negara dan masyarakat umum sesungguhnya telah kehilangan kedaulatan atas ruang geografis tersebut. Lapak-lapak seng dan posko kumuh bukan lagi sekadar pemukiman informal, melainkan simbol perampasan ruang publik oleh eksistensi kejahatan terorganisir.
Dampak paling destruktif dari anomie sosial ini terjadi pada tingkat mikro: keruntuhan ketahanan keluarga (family resilience). Di kawasan seperti ini, benteng pertahanan paling mendasar bagi seorang manusia hancur. Anak-anak dibesarkan di bawah normalisasi kekerasan dan aroma transaksi zat terlarang. Orang tua kehilangan wibawa mendidik karena tekanan ekonomi dan ketergantungan pada uang cepat dari jejaring gelap.
Pada titik ini, manusia yang hidup di dalamnya tidak lagi dipandu oleh nilai-nilai kebangsaan, hukum negara, atau moralitas spiritual, melainkan oleh insting bertahan hidup di tengah kepungan trauma dan rasa takut. Oleh karena itu, penyergapan dan rencana pembongkaran fisik terhadap lapak-lapak liar di Kampung Bahari tidak boleh dipandang sekadar sebagai aksi represif semata. Dari sudut pandang Ketahanan Nasional, intervensi tegas (intervention shock) ini adalah syarat mutlak untuk menghentikan pembusukan sosial dan merebut kembali kedaulatan ruang publik yang terasing.
Batas Efektivitas Hard Approach
Kendati intervensi tegas sangat dibutuhkan, kajian ketahanan mengajarkan kita satu prinsip fundamental: ketahanan sosial yang berkelanjutan tidak pernah bisa dibangun hanya dari rasa takut pada laras senjata.
Tindakan taktis-represif di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memang sangat efektif memberikan kejutan (shock effect) dan meruntuhkan dominasi fisik kelompok kejahatan seketika. Taktik menyusup via KRL dan penyergapan serempak terbukti sukses memutus pola perlawanan pengalihan perhatian yang kerap dimainkan para pelaku di lapangan.
Namun, dari kacamata manajemen keamanan publik, penggerebekan pada dasarnya hanyalah tindakan pembersihan ruang. Ia menciptakan vakum sosial sementara.
Jika pasca-penggerebekan negara dan jajaran kepolisian langsung berbalik arah—menganggap tugas telah rampung begitu barang bukti dipamerkan—maka zona vakum tersebut akan sangat rentan mengalami re-infestasi. Jaringan bandar baru akan merayap masuk kembali, memanfaatkan ceruk kemiskinan struktural, ketergantungan ekonomi warga, serta ketiadaan alternatif mata pencaharian di lokasi tersebut.
Penegakan hukum yang berhenti pada arrestasi dan pembongkaran fisik hanya akan memindahkan masalah ke titik lain atau menundanya ke masa depan. Ketahanan wilayah yang sejati membutuhkan transisi dari kehadiran yang menindak (punitive presence) menuju kehadiran yang memulihkan (restorative presence).
Pendekatan Reflektif-Humanis & Pemulihan Jiwa Komunitas
Di sinilah perspektif reflektif-humanis harus diintegrasikan ke dalam doktrin penegakan hukum dan tata kelola pemerintah daerah. Warga yang tinggal di sekitar pemukiman rawan tersebut pada hakikatnya adalah korban ganda: mereka adalah korban dari sistem sosial-ekonomi yang belum berpihak, sekaligus korban dari eksploitasi jaringan kriminal yang memanfaatkan kerentanan hidup mereka.
Membangun kembali ketahanan sosial di Kampung Bahari, Kampung Ambon, atau Kampung Boncos pasca-penggerebekan memerlukan tiga pilar pemulihan yang berkesinambungan:
Reintegrasi dan Alih Fungsi Ruang (Reclaimed Space) Pembongkaran lapak liar di sepanjang rel kereta api tidak boleh dibiarkan menjadi lahan kosong yang menanti sarang baru. Ruang publik yang dulunya gelap, tertutup, dan mengintimidasi harus segera diubah oleh pemerintah daerah menjadi fasilitas umum yang terang, ramah anak, dan menghidupkan interaksi sosial yang sehat.
Pendampingan Ekonomi dan Spiritual
Masyarakat di kawasan rawan memerlukan opsi nyata untuk bertahan hidup secara bermartabat. Program pemberdayaan ekonomi mikro dan pelatihan keterampilan harus masuk bersamaan dengan sentuhan pembinaan mental-spiritual. Jiwa yang dahaga akan nilai dan kepastian hidup tidak bisa dipulihkan hanya dengan regulasi formal, melainkan melalui bimbingan keagamaan dan kemanusiaan yang empatik.
Transformasi Kepercayaan Publik (Trust Building)
Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat pasca-penggerebekan harus bertransisi secara mulus. Dari sosok "penindak berpakaian taktis" menjadi sosok "pengayom dan pendengar" yang membantu memulihkan rasa aman warga dari benturan rasa takut masa lalu.
Ujian Institutionalizing Ethics dalam Kepemimpinan Baru
Di luar aspek sosial dan kemanusiaan di tingkat akar rumput, ada dimensi lain yang tak kalah krusial untuk dibedah: tata kelola birokrasi penegakan hukum itu sendiri. Langkah cepat dan gaya kepemimpinan lapangan (reserse style) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam satu bulan pertama ini membawa angin segar, namun sekaligus membawa tantangan kelembagaan: bagaimana mentransformasikan ketegasan personal ini menjadi tata kelola sistemik yang berkelanjutan?
Dalam studi administrasi publik dan ketahanan kelembagaan, keberhasilan sebuah kebijakan tidak boleh bersandar penuh pada figur kepemimpinan semata (person-centric), melainkan harus melembaga (institutionalized).
Pertama, Sinergi Lintas Sektor yang Mengikat. Penggerebekan Kampung Bahari membuktikan kuatnya kolaborasi taktis antara Polda Metro Jaya, Bareskrim, dan BNN. Namun, untuk mencegah re-infestasi kejahatan, kolaborasi ini harus diperluas secara formal melibat sektor non-penegak hukum—seperti Kementerian Sosial, Kementerian UMKM, serta Pemprov DKI Jakarta. Kepolisian bertindak sebagai pembuka jalan (ice breaker), sementara kementerian dan pemda masuk untuk merehabilitasi sosial dan membenahi infrastruktur pemukiman.
Kedua, Redefinisi Indikator Kinerja Kepolisian di Wilayah Rawan. Reformasi birokrasi Polri di tingkat polres dan polsek perlu menggeser cara mengukur keberhasilan. Keberhasilan Kapolres atau Kapolsek di zona rawan tak boleh lagi hanya diukur dari berapa banyak orang yang ditangkap atau berapa gram barang bukti yang disita, melainkan dari sejauh mana tingkat anomie sosial di wilayah hukumnya menurun dan seberapa aman warga merasakan kehadiran negara.
Dengan melembagakan etika pelayanan dan sinergi antar-lembaga ini, gebrakan awal kepemimpinan Kapolri baru tidak akan berhenti sebagai kejutan momen (headline news), melainkan berkembang menjadi model tata kelola keamanan publik yang matang dan berdaya tahan tinggi.
Penutup (Merawat Jiwa Bangsa)
Langkah cepat, presisi, dan tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menindak sarang-sarang narkoba dan kejahatan terorganisir di ibu kota patut mendapat apresiasi tinggi. Ini adalah sinyal benderang dari negara untuk mengembalikan kewibawaan hukum di ruang-ruang publik yang sempat dikuasai oleh persekongkolan gelap.
Namun, sebagai sebuah bangsa, kita mesti terus mengingatkan diri bahwa Ketahanan Nasional tidak diukur dari seberapa banyak barikade yang diruntuhkan atau seberapa banyak tersangka yang dipamerkan di depan pengeras suara media. Ketahanan Nasional sejati baru tercapai ketika seorang anak di Kampung Bahari atau Kampung Ambon bisa tumbuh tanpa takut pada bayang-bayang kekerasan, ketika seorang ibu tak lagi cemas anaknya terjerat barang haram, dan ketika warga setempat merasa bangga menjadi bagian penuh dari kedaulatan Republik Indonesia.
Penindakan hukum yang tegas (hard approach) adalah pintu pembuka untuk merebut kembali ruang yang terasing. Namun, kehadiran negara yang menyembuhkan, memulihkan martabat kemanusiaan, dan merawat jiwa masyarakat adalah tujuan akhirnya. Di titik itulah kepemimpinan Polri yang baru akan diuji dan diukir oleh sejarah: bukan hanya sebagai pemburu kejahatan, melainkan sebagai penjaga ketahanan dan kemanusiaan bangsa.

