Hubungan Tanpa Status: Ketika Anak Muda Takut Memberi Nama pada Perasaan

Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas - Prodi Teknik Informatika - Fakultas Ilmu Komputer
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Petraman Anugrah Laoli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saya pernah berada di fase ketika sebuah hubungan terasa begitu dekat, tetapi sekaligus membingungkan. Kami saling mengabari hampir setiap hari, berbagi cerita paling pribadi, dan menunjukkan kecemburuan yang seharusnya hanya dimiliki oleh dua orang yang saling memiliki. Namun, setiap kali muncul pertanyaan sederhana—“kita ini apa?”—jawabannya selalu digantungkan. Tidak pernah jelas, tidak pernah tegas.
Pengalaman itu menyadarkan saya bahwa hubungan tanpa status bukanlah sesuatu yang jarang terjadi. Justru sebaliknya, ia menjadi fenomena yang semakin umum di kalangan anak muda. Banyak yang menjalani relasi semacam ini dan menganggapnya wajar. Alasannya beragam: tidak ingin terburu-buru, belum siap berkomitmen, atau sekadar ingin menikmati proses. Semua terdengar masuk akal, bahkan dewasa. Namun, semakin dipikirkan, semakin terasa ada yang keliru.
Hubungan tanpa status kerap dibungkus dengan narasi kebebasan. Seolah memberi nama pada hubungan berarti kehilangan ruang gerak dan kehilangan diri sendiri. Padahal, yang sebenarnya terjadi bukanlah soal kebebasan, melainkan ketakutan. Takut pada komitmen, takut pada tanggung jawab emosional, dan takut menghadapi kemungkinan kehilangan. Dalam hubungan tanpa status, kedekatan dinikmati sepenuhnya, tetapi konsekuensinya dihindari.
Masalah terbesar dari hubungan semacam ini adalah ketimpangan perasaan. Satu pihak mungkin benar-benar menganggap relasi tersebut santai, sementara pihak lain perlahan menaruh harapan. Kedekatan yang intens menciptakan rasa memiliki, tetapi tanpa kejelasan, rasa itu tidak pernah diakui. Ketika muncul kecemburuan atau kekecewaan, perasaan tersebut dianggap berlebihan, bahkan tidak sah, karena sejak awal “tidak ada hubungan apa-apa”.
Saya melihat banyak anak muda terluka dalam posisi ini. Mereka tidak berani menuntut karena merasa tidak punya hak. Tidak berani pergi karena sudah terlanjur terikat secara emosional. Akhirnya, mereka terjebak dalam ruang abu-abu: tidak sendiri, tetapi juga tidak benar-benar ditemani. Luka yang dialami pun sering kali dipendam, karena sulit menjelaskan rasa sakit dari hubungan yang bahkan tidak pernah didefinisikan.
Yang lebih mengkhawatirkan, hubungan tanpa status kini semakin dinormalisasi. Seolah menjadi bagian dari gaya hidup modern yang harus dimaklumi. Padahal, sesuatu yang umum belum tentu sehat. Normalisasi ini perlahan membentuk pola relasi yang tidak jujur, di mana perhatian boleh diambil dan kenyamanan boleh dinikmati, tetapi kejelasan selalu ditunda. Dalam kondisi seperti ini, kejujuran emosional menjadi sesuatu yang langka.
Memberi nama pada hubungan sebenarnya bukan semata soal status. Ia adalah bentuk tanggung jawab—tanggung jawab untuk jujur pada diri sendiri dan pada orang lain. Ketika perasaan sudah dilibatkan, menolak kejelasan bukan lagi soal menjaga kebebasan, melainkan menghindari konsekuensi. Kita ingin dicintai, tetapi takut untuk benar-benar mencintai dengan segala risiko yang menyertainya.
Anak muda hari ini tidak kekurangan keberanian untuk dekat, tetapi sering kali kekurangan keberanian untuk tegas. Kita berani membangun kedekatan emosional, namun ragu untuk mengambil sikap. Padahal, kejelasan—apa pun bentuknya—selalu lebih manusiawi daripada menggantungkan seseorang dalam ketidakpastian.
Mungkin sudah saatnya kita berhenti memuliakan hubungan tanpa status. Bukan karena semua hubungan harus berakhir pada komitmen, melainkan karena setiap perasaan layak diperlakukan dengan jujur. Jika perasaan sudah terlibat, maka memberi nama pada hubungan bukanlah beban, melainkan bentuk keberanian: keberanian untuk bertanggung jawab atas apa yang kita rasakan dan apa yang kita hadirkan dalam hidup orang lain.
Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas, Prodi Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer.
