Mendorong UMKM Naik Kelas: Mahasiswa KKN Unhas Optimalkan NIB di Desa Benteng

Mahasiswa Hukum Universitas Hassanuddin
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Putri Meilina Amran Habai tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Desa Benteng, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, merupakan salah satu wilayah yang tengah berbenah dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif masyarakatnya. Di tengah pesatnya pertumbuhan UMKM, legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi para pelaku untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Salah satu bentuk legalitas yang esensial adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin melaksanakan program sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB kepada pelaku usaha lokal. Program ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas melalui peningkatan legalitas usaha yang sah dan terintegrasi dalam sistem OSS (Online Single Submission).
Program ini digagas oleh Putri Meilina Amran Habai, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yang secara aktif mendatangi pelaku usaha di Desa Benteng. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, ia menjelaskan manfaat NIB sebagai identitas legal usaha, sekaligus sebagai syarat utama untuk mengakses berbagai layanan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank-bank nasional seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Selain itu, keberadaan NIB membuka peluang pelaku usaha untuk mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UMKM, serta berpeluang menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ketika program tersebut kembali dibuka oleh pemerintah.
Untuk mendukung keberlanjutan program, para pelaku usaha juga diberikan pelatihan teknis mengenai tata cara pembuatan NIB secara mandiri melalui platform OSS. Edukasi ini bertujuan agar pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan NIB, tetapi juga memahami proses administratif dalam menjalankan usahanya secara legal dan berkelanjutan.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro yang belum memiliki legalitas usaha. Dukungan dari pemerintah desa dan warga setempat turut memperkuat keberhasilan pelaksanaan program ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Benteng semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan NIB untuk meningkatkan profesionalitas dan kapasitas bisnis mereka dalam jangka panjang.
