Konten dari Pengguna

RIP Jürgen Habermas: Mengapa Kriminologi Butuh Dialog, Bukan Sekadar Hukuman

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hardiat Dani S tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Jürgen Habermas dan Kriminologi (Sumber Gambar: ChatGPT AI)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jürgen Habermas dan Kriminologi (Sumber Gambar: ChatGPT AI)

Dunia filsafat dan ilmu sosial berduka atas wafatnya filsuf Jerman, Jürgen Habermas, yang meninggal dunia pada usia 96 tahun (14 Maret 2026, Starnberg, Jerman). Habermas dikenal sebagai salah satu pemikir paling berpengaruh pada abad ke-20 hingga awal abad ke-21. Karya-karyanya tentang demokrasi, komunikasi dan rasionalitas tidak hanya mempengaruhi filsafat politik, tetapi juga merambah ke berbagai disiplin ilmu lain, termasuk hukum, sosiologi hingga kriminologi. Kepergiannya menandai berakhirnya sebuah era pemikiran kritis yang selama puluhan tahun menantang cara kita memahami kekuasaan, hukum dan kehidupan sosial.

Habermas lahir di Düsseldorf, Jerman, pada tahun 1929. Habermas tumbuh di tengah bayang-bayang Perang Dunia II dan runtuhnya rezim Nazi, pengalaman sejarah yang sangat mempengaruhi cara pandangnya terhadap demokrasi dan masyarakat. Karier intelektualnya berkembang melalui keterlibatannya dengan tradisi pemikiran kritis yang dikenal sebagai Frankfurt School. Namun Habermas tidak sekadar meneruskan tradisi tersebut; dia memperbaruinya dengan gagasan baru yang menekankan pentingnya komunikasi rasional dalam kehidupan sosial. Salah satu konsep terpentingnya adalah teori communicative action atau teori tindakan komunikatif, yang menjelaskan bahwa masyarakat yang sehat harus dibangun melalui dialog rasional antarindividu yang setara.

Dalam teori tindakan komunikatif itu, Habermas berargumen bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk yang berkomunikasi. Konflik sosial, termasuk pelanggaran hukum dan kejahatan, tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui kekuasaan atau paksaan. Sebaliknya, konflik membutuhkan ruang dialog yang memungkinkan individu untuk saling memahami, berargumentasi dan mencapai kesepakatan rasional. Gagasan ini kemudian memberi pengaruh besar pada berbagai cabang ilmu sosial, termasuk perkembangan teori kriminologi kritis dan pendekatan restorative justice.

Di dalam kriminologi modern, gagasan Habermas membantu menggeser fokus dari sekadar penghukuman menuju proses komunikasi sosial. Sistem hukum pidana tradisional seringkali menempatkan negara sebagai aktor utama yang menghukum pelaku kejahatan, sementara korban dan masyarakat hanya menjadi penonton. Pendekatan ini sering dikritik karena terlalu menekankan pada hukuman tanpa benar-benar menyelesaikan akar konflik sosial. Di sinilah pemikiran Habermas menawarkan perspektif baru: kejahatan dapat dipahami sebagai gangguan dalam komunikasi sosial, sehingga pemulihannya juga membutuhkan dialog.

Pendekatan dialogis ini terlihat jelas dalam perkembangan konsep restorative justice. Dalam model ini, korban, pelaku dan masyarakat diajak untuk berdialog guna mencari pemulihan bersama. Proses tersebut tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial yang rusak akibat kejahatan. Meskipun Habermas tidak secara langsung merumuskan teori restorative justice, kerangka pemikirannya tentang komunikasi rasional dan ruang publik deliberatif menjadi fondasi penting bagi pendekatan tersebut. Dalam konteks ini, kriminologi tidak lagi hanya berbicara tentang siapa yang bersalah dan berapa lama hukuman dijatuhkan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memulihkan keadilan melalui percakapan yang rasional dan terbuka.

Warisan intelektual Habermas juga terlihat dalam konsep public sphere atau ruang publik, tempat warga dapat berdiskusi secara bebas tentang isu-isu sosial dan politik. Dalam perspektif kriminologi, ruang publik ini penting karena memungkinkan masyarakat untuk membahas persoalan kejahatan, kebijakan hukum dan keadilan secara kritis. Tanpa ruang dialog semacam itu, sistem hukum berisiko menjadi alat kekuasaan yang tertutup dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wafatnya Jürgen Habermas mengingatkan kita bahwa pemikiran besar sering kali melampaui batas disiplin ilmu. Dari filsafat politik hingga kriminologi, gagasannya menekankan satu hal penting: masyarakat yang adil tidak hanya dibangun melalui hukum dan hukuman, tetapi juga melalui komunikasi yang rasional dan terbuka. Dalam dunia yang sering tergoda untuk menyelesaikan masalah dengan kekuasaan dan represi, warisan Habermas mengingatkan kita bahwa dialog tetap menjadi fondasi utama bagi keadilan yang sebenarnya.