Konten dari Pengguna

Ketika Sekolah Tidak Lagi Terasa Aman, Sudahkah Sila Kedua Kita Amalkan?

arzeta radina marantika

arzeta radina marantika

Mahasiswa Kedokteran Gigi UMSURA

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari arzeta radina marantika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok.Pribadi/Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Dok.Pribadi/Ilustrasi AI

Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah siswa berusia tujuh tahun tersebut meninggal dunia pada 30 September 2026. Sebelumnya, korban sempat mengalami keluhan kesehatan dan mendapatkan perawatan. Dugaan kekerasan yang melibatkan kakak kelas kemudian menjadi perhatian pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian yang dialami korban.

Peristiwa tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan kekerasan di lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila masih perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, berteman, dan berkembang. Ketika lingkungan pendidikan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan masih menghadapi tantangan dalam penerapannya.

Perundungan Bukan Sekadar Candaan

Perundungan terkadang dimulai dari tindakan yang dianggap sederhana, seperti mengejek, mempermalukan, mendorong, memukul, mengucilkan, atau mengganggu teman. Tindakan tersebut bahkan tidak jarang dianggap sebagai candaan di antara siswa. Padahal, sesuatu yang dianggap lucu oleh pelaku belum tentu dirasakan sebagai sesuatu yang menyenangkan oleh korban.

Setiap anak memiliki kondisi fisik dan emosional yang berbeda. Candaan yang dianggap biasa dapat menimbulkan rasa takut, malu, tertekan, atau bahkan kehilangan rasa percaya diri bagi orang yang menjadi sasaran. Ketika tindakan tersebut dilakukan berulang kali dan disertai kekerasan, perbuatan tersebut tidak seharusnya lagi dianggap sebagai bentuk bercanda.

Permasalahan lain yang perlu diperhatikan adalah sikap orang-orang di sekitar korban. Ketika seseorang melihat tindakan perundungan tetapi memilih diam karena takut terlibat, korban dapat merasa semakin tidak memiliki dukungan. Keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan dan membantu korban menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman.

Sekolah Seharusnya Menjadi Ruang yang Aman

Lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Selain memberikan pengetahuan, sekolah juga menjadi tempat siswa belajar untuk menghargai, bekerja sama, dan memperlakukan orang lain dengan baik. Oleh karena itu, keamanan dan kenyamanan siswa seharusnya menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sekolah.

Tindakan perundungan yang dibiarkan dapat membuat korban merasa tidak aman untuk berada di lingkungan pendidikan. Lebih jauh, kebiasaan membiarkan ejekan, penghinaan, atau kekerasan dapat membuat perilaku tersebut dianggap sebagai sesuatu yang normal. Kondisi seperti ini perlu dicegah sejak awal agar kekerasan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Pencegahan juga tidak cukup dilakukan setelah muncul korban. Guru, pihak sekolah, orang tua, dan siswa memiliki peran dalam mengenali serta menghentikan tindakan perundungan sejak tanda-tanda awal muncul. Siswa juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan tanpa merasa takut disalahkan atau justru mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar.

Makna Sila Kedua dalam Kehidupan Sekolah

Kasus tersebut memiliki hubungan erat dengan sila kedua Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Nilai dalam sila tersebut tidak seharusnya hanya dipahami sebagai materi pembelajaran, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan sehari-hari.

Menghormati orang lain merupakan salah satu bentuk sederhana dari penerapan nilai kemanusiaan. Dalam lingkungan sekolah, penerapan tersebut dapat dilakukan dengan tidak melakukan kekerasan, tidak mengejek kekurangan teman, tidak mengucilkan seseorang, serta membantu teman yang sedang menghadapi kesulitan.

Perbedaan usia, kemampuan, kondisi fisik, maupun latar belakang tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperlakukan seseorang secara tidak baik. Seorang siswa yang lebih kecil seharusnya tidak perlu merasa takut kepada kakak kelasnya. Begitu pula siswa yang memiliki kekurangan tertentu tetap memiliki hak untuk dihargai dan diperlakukan dengan baik.

Pengamalan Pancasila Dimulai dari Hal Sederhana

Penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak selalu membutuhkan tindakan yang besar. Tidak menyakiti teman, menghargai perasaan orang lain, tidak ikut menertawakan seseorang yang sedang dipermalukan, serta berani membantu korban merupakan contoh sederhana dari pengamalan nilai kemanusiaan.

Keberanian juga perlu dipahami secara berbeda. Menunjukkan kekuatan dengan menakuti atau menyakiti orang lain bukanlah bentuk keberanian yang sesuai dengan nilai kemanusiaan. Keberanian justru dapat terlihat ketika seseorang mampu mengendalikan diri, menghentikan tindakan yang salah, dan membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan.

Kasus dugaan perundungan terhadap siswa SD di Pemalang menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila perlu hadir dalam perilaku sehari-hari, terutama dalam lingkungan pendidikan. Sekolah yang aman tidak hanya dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui kebiasaan setiap orang untuk saling menghargai dan memperlakukan sesama dengan adil dan beradab.

Tanggung Jawab Bersama dalam Mencegah Perundungan

Persoalan perundungan tidak dapat dibebankan hanya kepada pihak sekolah. Keluarga, guru, siswa, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Orang tua perlu mengajarkan bahwa menjadi kuat bukan berarti boleh menyakiti orang lain. Guru perlu menciptakan suasana belajar yang aman dan memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan masalah. Sementara itu, siswa perlu dibiasakan untuk tidak menjadi penonton ketika melihat temannya mengalami kekerasan.

Keberanian membantu korban tidak selalu berarti harus menghadapi pelaku secara langsung. Meminta bantuan kepada guru, orang tua, atau pihak yang dipercaya juga merupakan tindakan yang tepat. Hal terpenting adalah tidak membiarkan korban menghadapi masalahnya sendirian.

Selain itu, masyarakat perlu bijak menggunakan media sosial ketika sebuah kasus perundungan menjadi perhatian publik. Menyebarkan identitas, foto, atau video anak secara sembarangan dapat menambah beban bagi pihak yang terlibat. Membela korban tetap harus dilakukan dengan menghormati privasi dan martabat anak serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Mewujudkan Nilai Kemanusiaan dalam Kehidupan Sehari-hari

Penerapan sila kedua tidak hanya berkaitan dengan tindakan untuk tidak melakukan kekerasan, tetapi juga dengan kepedulian terhadap keselamatan, perasaan, dan hak orang lain. Sikap kemanusiaan harus ditunjukkan melalui tindakan nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika berinteraksi di ruang digital.

Kasus siswa SD di Pemalang yang meninggal dunia dan diduga menjadi korban perundungan menjadi pengingat bahwa “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” tidak boleh hanya menjadi kalimat yang dihafalkan. Nilai tersebut harus terlihat dalam cara memperlakukan teman, menyelesaikan konflik, dan memberikan perlindungan kepada anak-anak.

Lingkungan sekolah seharusnya bukan tempat untuk menunjukkan siapa yang paling kuat, melainkan tempat bagi setiap anak untuk belajar dan berkembang dengan aman. Pencegahan perundungan perlu dimulai dari hal sederhana, seperti mengajarkan empati, menghargai perbedaan, berani melaporkan kekerasan, dan tidak diam ketika melihat seseorang membutuhkan pertolongan.

Mengamalkan sila kedua Pancasila berarti memperlakukan orang lain sebagai manusia yang memiliki perasaan, hak, dan martabat. Nilai kemanusiaan akan benar-benar hidup ketika setiap orang tidak hanya memahami pentingnya menghormati sesama, tetapi juga bersedia menerapkannya dalam tindakan sehari-hari.