Konten dari Pengguna

Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP? Ini Jawabannya

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apakah jalur mandiri bisa pakai KIP. Sumber : Pixabay/Deltaworks
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apakah jalur mandiri bisa pakai KIP. Sumber : Pixabay/Deltaworks

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah berupa biaya sekolah dan biaya hidup bagi lulusan SMA atau sederajat yang mempunyai kendala keuangan. Namun banyak calon mahasiswa yang penasaran apakah jalur mandiri bisa pakai KIP?

Dikutip dari buku Kuliah Jurusan Apa? Yati Nurhayati (2015:17) pilihlah jurusan yang sesuai dengan minat dan kemampuan, agar mampu bertahan walau berbagai kesulitan menghadang.

Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP? Penuhi Persyaratannya Dengan Lengkap

Ilustrasi apakah jalur mandiri bisa pakai KIP. Sumber : Pixabay/Geralt

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini bisa membantu calon mahasiswa kurang mampu karena memberikan bantuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) hingga bantuan biaya hidup.

Namun calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2025 akan diseleksi secara ketat agar benar-benar layak mendapatkan bantuan ini. Bantuan KIP Kuliah 2025 ini bisa dimanfaatkan calon mahasiswa yang mendaftar di semua jalur PTN.

Namun apakah jalur mandiri bisa pakai KIP? Penerimaan manfaat KIP Kuliah tidak hanya berlaku bagi calon yang memilih jalur SNBP dan SNBT, namun dapat juga digunakan untuk jalur mandiri.Dengan adanya KIP Kuliah, mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan, dan jika diterima maka akan mendapat sejumlah uang saku.

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mendapatkan KIP Kuliah.

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan calon mahasiswa tentang apakah jalur mandiri bisa pakai KIP, sehingga dapat mulai mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan. (EA)

Baca juga : Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwalnya