Bela Negara di Era Digital: Bijak Beretika dan Menangkal Hoaks di Media Sosial

Mahasiswa S1 Akuntansi di Universitas Pamulang (UNPAM) yang aktif menulis isu kewarganegaraan, etika media sosial, dan literasi digital di Indonesia.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ragiel julian Jaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perjuangan membela negara pada era modern saat ini tidak lagi diidentikkan dengan mengangkat senjata di medan perang. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, ruang pertempuran telah bergeser ke ranah digital. Media sosial yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia justru kerap menjadi arena yang rentan memecah belah persatuan. Oleh karena itu, penerapan nilai-nilai bela negara harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam beraktivitas di dunia maya.

Salah satu ancaman terbesar bagi integrasi nasional saat ini adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks serta narasi kebencian (hate speech). Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa ribuan konten disinformasi beredar setiap tahunnya, yang sebagian besar dirancang untuk memprovokasi emosi dan membenturkan kelompok masyarakat. Tanpa adanya kesadaran kritis dari pengguna media sosial, informasi palsu tersebut dapat dengan mudah merusak toleransi dan memicu konflik sosial yang nyata.
Bela negara di era digital pada dasarnya adalah bentuk kepatuhan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam setiap jempol yang kita gerakkan di layar smartphone. Sila ketiga, "Persatuan Indonesia", dan Sila kedua, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", harus menjadi fondasi utama dalam berinteraksi di ruang publik virtual. Beretika dalam bermedia sosial bukan sekadar formalitas aturan hukum seperti Undang-Undang ITE, melainkan tanggung jawab moral kita sebagai warga negara untuk menjaga kondusivitas bangsa.
Untuk mewujudkan peran aktif dalam bela negara di dunia digital, ada tiga langkah konkret yang dapat diterapkan oleh setiap pengguna media sosial:
Saring Sebelum Sharing: Selalu lakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya. Periksa kredibilitas sumber berita, tanggal publikasi, serta keutuhan isi pesan agar tidak menjadi mata rantai penyebaran hoaks.
Menjaga Kesantunan dan Toleransi Berpendapat: Perbedaan pandangan politik, suku, maupun agama adalah hal yang wajar. Hindari menggunakan kata-kata kasar, menghina, atau memprovokasi saat berdiskusi di kolom komentar.
Melaporkan Content Negatif: Manfaatkan fitur report pada platform media sosial atau aduan konten resmi pemerintah ketika menemukan narasi radikalisme, uaran kebencian, dan hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan.
Menjaga ruang digital agar tetap bersih, aman, dan menyejukkan adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa. Dengan menjadi pengguna media sosial yang bijak, cerdas, dan berintegritas, kita telah mengambil bagian secara langsung dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Mari jadikan jempol kita sebagai alat untuk menyebarkan kebaikan dan memperkuat persatuan, bukan sebagai pemicu perpecahan.
