Konten dari Pengguna

Permodalan Bank dan Ketahanan Menghadapi Krisis Keuangan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rahma Dwi kartika tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketahanan Krisis Keuangan (https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ketahanan Krisis Keuangan (https://pixabay.com/id/)

Pentingnya permodalan dalam menjaga ketahanan bank didukung oleh penelitian Danarsari, Viverita, dan Rokhim (2018) berjudul Capital Buffer for Stronger Bank Stability: Empirical Evidence from Indonesia’s Commercial Banks. Penelitian ini menganalisis bank umum di Indonesia selama periode 2001–2015 untuk mengetahui hubungan antara penyangga modal dan stabilitas bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyangga modal yang lebih besar dapat mendukung stabilitas perbankan. Artinya, modal yang memadai memberikan perlindungan bagi bank ketika menghadapi risiko kerugian dan membantu menjaga keberlangsungan kegiatan usahanya.

Penelitian Kurniawati dan Koesrindartoto (2020) yang berjudul Macroprudential Stress-Testing the Indonesian Banking System Using the Credit Risk Model juga membahas kemampuan perbankan Indonesia menghadapi tekanan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pengujian ketahanan atau stress testing untuk melihat dampak risiko kredit dan guncangan nilai tukar terhadap kondisi perbankan. Hasilnya menunjukkan bahwa guncangan ekonomi dapat menurunkan rasio kecukupan modal bank. Temuan ini menjelaskan bahwa kondisi permodalan yang terlihat kuat pada situasi normal tetap dapat mengalami tekanan ketika terjadi perubahan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, bank perlu mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian sebelum krisis terjadi.

Hasil penelitian lain yang diterbitkan pada 2023 dengan menggunakan data 81 bank umum Indonesia juga menunjukkan bahwa penyangga modal berkaitan dengan tingkat risiko dan profitabilitas bank. Penyangga modal yang lebih besar berkaitan dengan penurunan risiko kredit dan risiko kebangkrutan. Namun, penelitian tersebut juga menemukan bahwa penyangga modal dapat berdampak negatif terhadap profitabilitas apabila pengelolaannya tidak optimal. Hal ini menunjukkan bahwa bank tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan modal, tetapi juga perlu memastikan bahwa modal tersebut digunakan secara efektif untuk mendukung kegiatan usaha. Dengan demikian, bank dapat menjaga ketahanan keuangan tanpa mengabaikan peluang memperoleh keuntungan.

Gambaran mengenai kondisi perbankan Indonesia juga dapat dilihat melalui data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan publikasi Banking Sector Update December 2025, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan Indonesia mencapai 25,89% pada Desember 2025. Pada periode yang sama, rasio kredit bermasalah bruto atau Non-Performing Loan (NPL gross) tercatat sebesar 2,05%, sedangkan pertumbuhan kredit mencapai 9,63% secara tahunan. Data tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan industri perbankan memiliki penyangga modal yang kuat, sementara rasio kredit bermasalah masih relatif terkendali. Meskipun demikian, kondisi setiap bank dapat berbeda sehingga pengawasan dan pengelolaan risiko tetap diperlukan.

Jika hasil penelitian tersebut dikaitkan dengan data perbankan Indonesia, terlihat bahwa permodalan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan. Modal yang memadai membantu bank menyerap kerugian, sedangkan pengelolaan risiko yang baik membantu mencegah kerugian semakin besar. Namun, ketahanan bank juga dipengaruhi oleh kualitas kredit, kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek, dan efektivitas pengelolaan kegiatan operasional. Oleh karena itu, bank perlu menjaga keseimbangan antara kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas agar mampu menghadapi perubahan kondisi ekonomi.

Pada akhirnya, hasil penelitian tersebut memperkuat pemahaman bahwa permodalan bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi ketentuan regulator, melainkan salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan usaha bank. Bank yang memiliki modal memadai dan menerapkan manajemen risiko secara konsisten akan lebih siap menghadapi tekanan ekonomi. Upaya ini tidak hanya melindungi kondisi keuangan bank, tetapi juga membantu menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan penyaluran kredit kepada pelaku usaha. Dengan demikian, penguatan permodalan menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.