Krisis Kebersihan di Pantai Barane Majene

International relations student, West Sulawesi University
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari RAHMAH AMELIA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rahmah Amelia

Pantai Barane merupakan salah satu destinasi wisata unggulan yang terletak di Kelurahan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Lokasinya yang strategis, hanya berjarak sekitar 4,1 kilometer dari pusat kota, menjadikannya mudah dijangkau wisatawan.
Tetapi, potensi besar tersebut terganggu oleh krisis kebersihan yang berulang setiap tahun. Kawasan Pantai Barane kerap dihiasi tumpukan sampah yang berserakan di area pantai dan selokan. Kondisi ini semakin memburuk akibat rendahnya kesadaran dalam merawat infrastruktur dan lingkungan.
Permasalahan sampah di Pantai Barane bukan sekadar isu lingkungan, melainkan cerminan rendahnya kesadaran publik akan lingkungan sekitar. Terdapat tiga akar masalah utama:
Pertama, rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak ditemukan tumpukan sampah sisa bungkus makanan sekali pakai seperti styrofoam dan plastik di selokan (Dokumentasi Pribadi). Hal ini menunjukkan sebagian besar sampah berasal dari pengunjung yang tidak bertanggung jawab.
Kedua, terbatasnya fasilitas dan kerusakan infrastruktur. Minimnya tempat sampah terpilah di lokasi sangat memprihatinkan. Selain itu, kerusakan tanggul menyebabkan abrasi, sehingga sampah dari laut naik dan menumpuk di bibir pantai.
Ketiga, ancaman ekologi dan dampak ekonomi. Sebagai ikon wisata Majene, tumpukan sampah dapat menurunkan citra Pantai Barane dan berdampak langsung pada penurunan jumlah pengunjung serta pendapatan UMKM sekitar.
Untuk menyelamatkan Pantai Barane, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, UMKM, masyarakat, dan pengunjung melalui empat langkah strategis: (1) Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pariwisata perlu memprioritaskan perbaikan tanggul dan menyediakan tempat sampah terpilah di titik strategis; (2) masyarakat Baurung dan pedagang membentuk kelompok pengelola kebersihan serta mengolah sampah menjadi produk bernilai ekonomi; (3) pemerintah daerah memasang papan imbauan dan menerapkan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan; dan (4) pengunjung membiasakan membawa kantong sampah pribadi dan menaati aturan kebersihan.
