Konten dari Pengguna

Ketika Berjalan Kaki di Samarinda Terasa Seperti Ujian

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ratu Aziizu Etamnya Kusi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Gambar: IstockPhoto.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: IstockPhoto.com

Di Samarinda, berjalan kaki bukan sekadar aktivitas, melainkan hampir seperti ujian kesabaran. Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, justru sering berubah fungsi menjadi tempat parkir kendaraan, lapak dagang, atau bahkan hilang begitu saja di tengah jalan. Tak hanya itu, bagi pesepeda, mereka harus bersaing dengan kendaraan bermotor di jalan sempit yang jelas-jelas tak ramah bagi manusia.

Kenyataan yang Kontras dengan Potensi Kota Samarinda

Padahal, berjalan kaki dan bersepeda adalah dua cara sederhana yang bisa mendukung terciptanya kota yang sehat dan berkelanjutan. Namun, kenyataannya pembangunan kota Samarinda masih lebih berpihak pada aspal dan kendaraan bermotor. Trotoar dianggap sebagai pelengkap, bukan kebutuhan dasar. Jalur sepeda pun seolah hanya menjadi wacana musiman, yang hanya "hidup" saat perayaan Hari Lingkungan Hidup.

Kota Samarinda sebenarnya memiliki potensi besar untuk berubah. Samarinda yang dibelah oleh Sungai Mahakam bisa menjadi kawasan pejalan kaki dan pesepeda paling indah di Kalimantan. Bayangkan jika ada jalur pedestrian rindang di sepanjang tepi sungai, lengkap dengan lampu jalan yang nyaman, dan jalur sepeda yang terhubung langsung hingga ke pusat kuliner Citra Niaga. Namun, kenyataannya ruang publik yang manusiawi tersebut belum menjadi prioritas pemerintah setempat.

Samarinda Butuh Regulasi yang Kuat untuk Ruang Publik

Masalah utama yang dihadapi Samarinda adalah kurangnya regulasi yang mengatur ruang publik bagi pejalan kaki dan pesepeda. Meskipun Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas mewajibkan penyediaan trotoar dan jalur sepeda, serta Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan pentingnya ruang publik yang aman dan inklusif, kenyataannya Samarinda belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang secara khusus menurunkan amanat ini menjadi kebijakan lokal yang konkret.

Tanpa regulasi yang tegas, hak-hak pejalan kaki dan pesepeda hanya menjadi tulisan di atas kertas. Di lapangan, mereka tetap menjadi "tamu" di jalan raya yang dikuasai kendaraan bermotor.

Solusi untuk Membuat Samarinda Lebih Ramah bagi Pejalan Kaki dan Pesepeda

  • Buat Peraturan Daerah atau Perwali tentang Ruang Publik yang Ramah Pejalan Kaki dan Pesepeda, Samarinda perlu memiliki peraturan daerah (Perda) atau peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur standar keselamatan dan kenyamanan ruang publik bagi pejalan kaki dan pesepeda. Regulasi ini sangat penting agar dinas terkait bisa lebih bertanggung jawab dan pembangunan kota lebih berpihak pada manusia, bukan hanya kendaraan bermotor.

  • Penataan Ulang Trotoar dan Jalur Sepeda yang Ada, pemerintah kota harus segera menata ulang trotoar dan jalur sepeda yang ada. Menata trotoar tidak hanya soal mempercantik jalan, tetapi juga memastikan trotoar tersebut tersambung, bebas dari hambatan, dan tidak licin. Sementara itu, jalur sepeda harus dipisahkan dari kendaraan bermotor, minimal dengan pembatas fisik yang jelas atau marka jalan yang tegas.

  • Libatkan Komunitas Lokal dalam Proses Perencanaan Kota, komunitas lokal, seperti komunitas pesepeda, mahasiswa, dan pegiat lingkungan, perlu dilibatkan dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan ruang publik. Mereka adalah pihak yang setiap hari merasakan langsung kondisi jalan dan dapat memberikan data yang sangat berguna untuk pemerintah dalam merencanakan perbaikan.

  • Berikan Insentif untuk Transportasi Ramah Lingkungan, pemerintah kota bisa memberikan insentif bagi warga yang memilih menggunakan transportasi ramah lingkungan, seperti sepeda. Program seperti "Bike to Work Samarinda" dapat menjadi langkah awal. Salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas parkir sepeda yang memadai di kantor publik atau gedung-gedung pemerintahan.

Saatnya Samarinda tidak lagi menunda perubahan. Semua perubahan besar sering kali dimulai dari langkah-langkah kecil yang berani. Dengan memberi ruang bagi pejalan kaki dan pesepeda di jalan kota, kita tidak hanya menciptakan kota yang lebih ramah, tetapi juga kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Penting untuk diingat bahwa ruang publik yang manusiawi bukan hanya sebuah pilihan, tetapi hak dasar setiap warga kota. Kini saatnya bagi Samarinda untuk memberi ruang bagi manusia di jalan kotanya sendiri.

Mengapa Penting Membuat Samarinda Lebih Ramah Pejalan Kaki?

Kota yang ramah pejalan kaki tidak hanya meningkatkan kualitas hidup penghuninya, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Dengan memprioritaskan trotoar yang aman, jalur sepeda yang terpisah, dan ruang publik yang nyaman, Samarinda bisa menjadi kota yang lebih hijau, lebih sehat, dan lebih efisien. Mari mulai dari kebijakan kecil yang berpihak pada manusia dan lingkungan, karena perubahan besar dimulai dari langkah pertama.