Konten dari Pengguna

Kenali Negara Bangkrut! Rakyat Tidak Terurus dan Lingkungan Diabaikan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kebangkrutan negara sering kali dibayangkan sebagai sebuah peristiwa ketika pemerintah tidak lagi mampu membayar utang, nilai mata uang jatuh, bank mengalami krisis, atau negara gagal memenuhi kewajiban keuangannya. Gambaran tersebut tidak sepenuhnya keliru, tetapi terlalu sempit untuk menjelaskan persoalan yang lebih mendasar. Sebuah negara dapat tetap membayar bunga utang, membangun gedung pemerintahan, menyelenggarakan pemilihan umum, dan mempertahankan birokrasi, tetapi pada saat yang sama gagal menjalankan fungsi utamanya terhadap masyarakat. Negara mungkin belum bangkrut secara finansial, tetapi sedang mengalami kebangkrutan dalam pelayanan publik, perlindungan sosial, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.

Karena itu, untuk mengenali negara yang sedang menuju kebangkrutan, kita tidak cukup hanya melihat laporan keuangan pemerintah. Kita perlu melihat kehidupan rakyatnya, kondisi lingkungannya, kualitas pelayanan publik, serta kemampuan negara mengelola sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar berapa besar pendapatan negara atau berapa banyak proyek yang berhasil dibangun, melainkan apakah keberadaan negara benar-benar membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih aman, layak, dan berkelanjutan.

Sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/alam-orang-pantai-pasir-9187849/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/alam-orang-pantai-pasir-9187849/

Negara dibentuk melalui suatu kesepakatan sosial, baik yang dinyatakan secara formal maupun yang berkembang dalam sejarah masyarakat. Rakyat menyerahkan sebagian kewenangan, mematuhi aturan, membayar pajak, dan menerima keputusan pemerintah dengan harapan memperoleh perlindungan, kepastian hukum, fasilitas publik, serta lingkungan hidup yang memungkinkan mereka membangun kehidupan. Ketika kewajiban rakyat terus ditagih, tetapi manfaat keberadaan negara semakin sulit dirasakan, muncul ketidakseimbangan yang patut dipertanyakan. Negara masih berdiri sebagai organisasi kekuasaan, tetapi mulai kehilangan kemampuannya memenuhi tujuan keberadaannya.

Tanda pertama kebangkrutan negara dapat dikenali dari kesenjangan antara besarnya kewajiban masyarakat dan kualitas pelayanan yang mereka terima. Pajak dipungut, berbagai pungutan diberlakukan, izin usaha memerlukan biaya, dan kepatuhan administratif menjadi semakin rumit. Namun, ketika masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan, pendidikan yang layak, transportasi publik, perlindungan hukum, atau pelayanan administrasi yang sederhana, mereka justru harus mengeluarkan biaya tambahan, mengantre panjang, atau menghadapi prosedur yang tidak pasti.

Dalam keadaan seperti ini, masyarakat sebenarnya membayar dua kali. Pertama, melalui pajak dan berbagai pungutan resmi yang menjadi sumber pembiayaan negara. Kedua, melalui pengeluaran pribadi untuk menggantikan pelayanan yang seharusnya tersedia secara memadai. Keluarga membayar sekolah tambahan karena kualitas pendidikan tidak mencukupi, membeli perlindungan kesehatan tambahan karena khawatir terhadap akses pelayanan, dan mengeluarkan biaya transportasi lebih besar karena sistem mobilitas tidak efisien. Jika pola ini meluas, pertanyaan tentang efisiensi negara menjadi tidak terhindarkan. Anggaran dapat membesar, tetapi beban hidup masyarakat tetap meningkat.

Tanda kedua adalah ketika negara lebih sibuk mengurus keberlangsungan birokrasi dan kepentingan penguasa daripada menyelesaikan persoalan rakyat. Peraturan semakin banyak, lembaga semakin bertambah, dan program pemerintah terus diumumkan, tetapi masalah mendasar tidak kunjung terselesaikan. Keberhasilan diukur berdasarkan besarnya anggaran yang terserap, jumlah proyek yang diresmikan, atau banyaknya program yang diluncurkan, bukan berdasarkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Birokrasi yang sehat seharusnya menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, birokrasi yang kehilangan orientasi dapat berubah menjadi sistem yang mempertahankan dirinya sendiri. Masyarakat dipaksa menyesuaikan diri dengan prosedur, sementara institusi tidak merasa perlu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Dalam situasi yang lebih buruk, regulasi bahkan menjadi sumber rente bagi kelompok tertentu. Biaya kepatuhan meningkat, akses ekonomi semakin mahal, dan pelaku usaha kecil harus menghabiskan sumber daya untuk memenuhi kewajiban administratif yang tidak selalu menghasilkan manfaat sebanding.

Negara seperti ini belum tentu kehabisan uang. Masalahnya justru terletak pada bagaimana kewenangan dan sumber daya digunakan. Anggaran yang besar tidak otomatis mencerminkan negara yang kuat. Jika sebagian besar energi kelembagaan dihabiskan untuk mempertahankan struktur kekuasaan, sementara kebutuhan masyarakat hanya menjadi urusan sekunder, negara sedang mengalami kemunduran dalam fungsi dasarnya.

Tanda ketiga terlihat dari semakin rapuhnya kehidupan ekonomi rakyat. Pertumbuhan ekonomi nasional dapat menunjukkan angka positif, tetapi angka tersebut tidak selalu menggambarkan distribusi manfaatnya. Gedung baru berdiri, investasi diumumkan, dan nilai transaksi meningkat, tetapi pekerja tetap kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, usaha kecil kesulitan bertahan, serta generasi muda menghadapi pekerjaan yang tidak memberikan kepastian pendapatan.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya membedakan pertumbuhan ekonomi dari peningkatan kesejahteraan. Pertumbuhan dapat terkonsentrasi pada sektor atau kelompok tertentu, sedangkan biaya hidup, biaya perumahan, dan biaya memperoleh pekerjaan terus meningkat bagi sebagian besar masyarakat. Jika akses terhadap modal, tanah, pendidikan, dan kesempatan ekonomi semakin terkonsentrasi, masyarakat kehilangan kemampuan untuk memperbaiki kehidupannya melalui usaha sendiri.

Negara yang sehat tidak harus menjamin bahwa setiap orang menjadi kaya. Namun, negara seharusnya menjaga agar masyarakat memiliki kesempatan yang masuk akal untuk bekerja, berusaha, memperoleh pendidikan, dan membangun aset. Ketika aturan ekonomi justru memperbesar keuntungan pihak yang telah memiliki kekuasaan dan mempersempit ruang bagi mereka yang belum memilikinya, negara perlu mengevaluasi apakah kebijakannya masih mendukung mobilitas sosial atau malah mengunci ketimpangan.

Tanda keempat adalah ketika kerusakan lingkungan dianggap sebagai biaya yang dapat dibebankan kepada masyarakat. Hutan hilang, sungai tercemar, udara memburuk, daerah resapan air berubah menjadi kawasan terbangun, dan bencana berulang kali terjadi tanpa perbaikan tata kelola yang memadai. Dalam banyak kasus, keuntungan dari eksploitasi sumber daya terkonsentrasi pada pemilik modal atau pihak yang memperoleh izin, sedangkan biaya ekologis ditanggung oleh masyarakat luas.

Di sinilah kebangkrutan negara memperlihatkan wajah yang lebih serius. Negara mungkin memperoleh penerimaan dari kegiatan ekonomi yang merusak lingkungan, tetapi tidak menghitung secara memadai hilangnya sumber air, rusaknya lahan pertanian, meningkatnya risiko banjir, memburuknya kesehatan masyarakat, dan lenyapnya sumber penghidupan lokal. Laporan keuangan dapat mencatat penerimaan, sementara kerugian ekologis tersebar di antara ribuan keluarga dan berlangsung selama puluhan tahun.

Jika sebuah kawasan menghasilkan keuntungan besar hari ini, tetapi meninggalkan air yang tidak layak konsumsi, tanah yang rusak, dan biaya pemulihan yang tidak sanggup ditanggung masyarakat, apakah kawasan tersebut benar-benar mengalami kemajuan? Pertanyaan serupa perlu diajukan terhadap negara secara keseluruhan. Sumber daya alam bukan hanya aset yang dapat dikonversi menjadi penerimaan pemerintah. Sumber daya alam juga merupakan fondasi kehidupan dan kekayaan yang menjadi hak generasi berikutnya.

Karena itu, kualitas pengelolaan lingkungan merupakan salah satu ukuran paling penting untuk menilai kesehatan suatu negara. Negara yang terus menghabiskan modal ekologis tanpa memulihkannya dapat terlihat makmur dalam jangka pendek, tetapi sesungguhnya sedang mengurangi kapasitas ekonominya sendiri untuk masa depan.

Tanda kelima adalah melemahnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Ketika hukum dirasakan berbeda penerapannya bagi orang kaya dan orang miskin, ketika pelanggaran oleh pihak berkuasa sulit dimintai pertanggungjawaban, dan ketika masyarakat tidak melihat hubungan antara partisipasi politik dengan perubahan kebijakan, kepercayaan terhadap negara perlahan terkikis.

Kepercayaan bukan sekadar persoalan perasaan atau popularitas pemerintah. Kepercayaan merupakan modal sosial yang memengaruhi kemampuan negara menjalankan kebijakan. Masyarakat lebih bersedia mematuhi aturan ketika aturan dianggap adil, membayar pajak ketika penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan, dan bekerja sama menghadapi krisis ketika institusi dipercaya. Sebaliknya, ketika ketidakadilan dianggap sebagai sesuatu yang permanen, masyarakat cenderung mencari jalan sendiri, menghindari kewajiban, memindahkan aset, atau menarik diri dari kegiatan kolektif.

Pada tahap ini, negara masih mungkin memiliki kekuatan koersif yang besar, tetapi kapasitas sosialnya melemah. Pemerintah dapat memerintahkan kepatuhan, tetapi semakin sulit membangun kerja sama sukarela. Keadaan tersebut berbahaya karena penyelesaian persoalan publik membutuhkan lebih dari sekadar kekuasaan formal.

Tanda keenam adalah ketika negara terus memindahkan biaya kegagalannya kepada masa depan. Utang bertambah tanpa peningkatan kapasitas produktif yang sebanding, infrastruktur dibangun tanpa pemeliharaan yang memadai, dana pensiun tidak dikelola secara berkelanjutan, dan masalah lingkungan ditunda penyelesaiannya. Beban hari ini dipindahkan kepada pembayar pajak masa depan, pekerja yang belum pensiun, serta anak-anak yang bahkan belum memiliki suara dalam pengambilan keputusan sekarang.

Utang negara sendiri bukan bukti kebangkrutan. Utang dapat menjadi instrumen yang bermanfaat apabila membiayai investasi produktif, memperkuat kapasitas masyarakat, dan dikelola dengan risiko yang dapat ditanggung. Persoalan muncul ketika kewajiban tumbuh lebih cepat daripada kemampuan negara menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Pada saat itu, pemerintah semakin terbatas dalam menentukan prioritas karena sebagian sumber daya harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban masa lalu.

Untuk mengenali kondisi ini, masyarakat perlu melihat lebih dari satu indikator. Kemampuan membayar utang perlu dibaca bersama biaya pelayanan publik, beban pajak, kondisi pasar kerja, kualitas pendidikan dan kesehatan, distribusi pendapatan, penegakan hukum, serta kondisi lingkungan. Tren dari waktu ke waktu jauh lebih bermakna daripada satu angka atau satu peristiwa. Negara yang menghadapi defisit anggaran belum tentu bangkrut, sebagaimana negara dengan pertumbuhan tinggi belum tentu sehat. Yang perlu diperhatikan adalah apakah berbagai masalah tersebut saling memperkuat dan apakah institusi memiliki kemampuan untuk memperbaikinya.

Pada akhirnya, kebangkrutan negara harus dipahami dalam beberapa dimensi. Kebangkrutan fiskal terjadi ketika negara tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya. Kebangkrutan institusional terjadi ketika lembaga kehilangan kapasitas atau integritas untuk menjalankan tugasnya. Kebangkrutan sosial terjadi ketika masyarakat tidak memperoleh perlindungan dan kesempatan hidup yang layak. Sementara itu, kebangkrutan ekologis terjadi ketika fondasi alam yang menopang kehidupan dan perekonomian dirusak melampaui kemampuan pemulihannya.

Keempatnya tidak selalu terjadi secara bersamaan, tetapi dapat saling mendorong. Kerusakan lingkungan meningkatkan biaya kesehatan dan bencana. Ketimpangan memperlemah kesempatan ekonomi. Pelayanan publik yang buruk menurunkan kepercayaan. Pendapatan yang stagnan mempersempit basis pajak. Sementara itu, beban utang yang meningkat mengurangi ruang fiskal untuk melakukan perbaikan.

Karena itu, ukuran paling jujur untuk menilai kesehatan negara bukanlah seberapa megah simbol kekuasaannya, melainkan seberapa baik negara menjaga kehidupan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya yang menjadi fondasinya. Apakah rakyat dapat hidup tanpa terus-menerus menanggung biaya tambahan untuk menggantikan pelayanan yang tidak tersedia? Apakah masyarakat kecil memiliki kesempatan untuk berkembang? Apakah hukum melindungi mereka yang tidak memiliki kekuasaan? Apakah lingkungan masih mampu menopang kehidupan generasi mendatang?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin buruk, sementara pemerintah terus menyatakan keberhasilan berdasarkan pertumbuhan, investasi, dan proyek pembangunan, masyarakat patut mempertanyakan makna kemajuan yang sedang ditawarkan.

Negara tidak harus menunggu gagal membayar utang untuk disebut sedang mengalami krisis. Kebangkrutan yang paling berbahaya justru dapat berlangsung perlahan, ketika kewajiban keuangan masih dibayar, institusi masih beroperasi, dan pembangunan tetap dipertontonkan, tetapi rakyat semakin sulit hidup layak dan lingkungan semakin kehilangan kemampuan menopang kehidupan.

Negara yang benar-benar sehat bukanlah negara yang sekadar mampu membiayai keberlangsungan pemerintahannya, melainkan negara yang mampu memastikan bahwa keberlangsungan pemerintahannya sepadan dengan manfaat yang diterima masyarakat. Jika rakyat terus menanggung biaya, lingkungan terus menanggung kerusakan, dan generasi mendatang terus menerima tagihan, maka yang perlu diperiksa bukan hanya kondisi keuangan negara, melainkan juga apakah negara masih menjalankan tujuan keberadaannya.

Penulis adalah praktisi berpengalaman dalam pengelolaan dana abadi (endowment fund), dana pensiun, dana sosial , asuransi sosial, serta peneliti bidang pembangunan berkelanjutan sejak 2004. Untuk pembelajaran lebih lanjut bisa mengunjungi website grl-capital.com.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membuat keputusan