Konten dari Pengguna

Tragisnya Masa Tua Aktivis dan Pekerja NGO

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Realino Nurza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada sebuah ironi dalam dunia NGO, LSM, dan aktivisme di Indonesia. Orang-orang yang menghabiskan sebagian besar hidupnya memperjuangkan keadilan sosial, hak-hak masyarakat, kelestarian lingkungan, demokrasi, dan kesejahteraan kelompok rentan justru berpotensi menghadapi kerentanan ekonomi ketika memasuki usia tua. Mereka bekerja untuk memperbaiki kehidupan orang lain, tetapi tidak selalu memiliki sistem yang memadai untuk menjamin keberlangsungan hidupnya sendiri setelah tidak lagi aktif bekerja. Persoalan ini bukan semata-mata tentang kemampuan individu mengelola keuangan, melainkan juga berkaitan dengan karakteristik model bisnis organisasi tempat mereka bekerja.

Berbeda dengan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan melalui penjualan produk atau jasa, banyak organisasi masyarakat sipil menggantungkan kegiatan operasionalnya pada hibah, donasi, dan kontrak proyek dari donor. Pendanaan tersebut umumnya memiliki tujuan, jangka waktu, keluaran, dan batas anggaran yang telah ditentukan. Kebutuhan tenaga kerja dihitung berdasarkan kegiatan yang harus diselesaikan selama periode tertentu. Seorang peneliti mungkin dikontrak selama enam bulan, seorang manajer program selama satu tahun, atau seorang pendamping masyarakat selama proyek berlangsung. Ketika proyek selesai, hubungan kerja dapat berakhir, meskipun persoalan sosial yang mereka tangani masih jauh dari selesai.

Di sinilah letak persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian. Kontrak proyek memiliki batas waktu, tetapi kebutuhan hidup pekerja tidak berhenti ketika kontrak berakhir. Organisasi mungkin berhasil mencapai target program, menyerahkan laporan kepada donor, dan menutup pembukuan proyek dengan baik. Namun, keberhasilan tersebut tidak otomatis memberikan jaminan pendapatan bagi pekerjanya setelah proyek berakhir, apalagi ketika mereka memasuki usia pensiun.

Dalam model kerja seperti ini, keberlanjutan organisasi dan keberlanjutan kehidupan pekerja sering kali berjalan pada jalur yang berbeda. Organisasi merancang strategi untuk mendapatkan pendanaan berikutnya, memperluas jaringan donor, dan mengembangkan program baru. Sementara itu, pekerja dituntut untuk terus mencari kontrak berikutnya agar dapat mempertahankan penghasilannya. Masa depan ekonomi mereka sangat bergantung pada kemampuan memperoleh pekerjaan baru, ketersediaan pendanaan, dan relevansi keahlian yang dimiliki. Tidak semua orang dapat mempertahankan ritme tersebut hingga usia lanjut.

Sumber Foto: https://www.pexels.com/id-id/foto/wanita-perempuan-kaum-wanita-penuh-warna-8553475/

Masalahnya semakin kompleks karena pekerjaan NGO dan aktivisme sering kali didorong oleh komitmen moral. Banyak orang memilih jalur ini bukan semata-mata untuk memperoleh penghasilan, melainkan karena merasa memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan perubahan sosial. Mereka bersedia bekerja dalam keterbatasan anggaran, menghadapi kondisi lapangan yang sulit, menerima ketidakpastian pendapatan, atau mengorbankan kesempatan memperoleh penghasilan yang lebih tinggi di sektor lain. Pengorbanan tersebut mungkin memiliki nilai sosial yang besar, tetapi tidak selalu dikompensasi oleh perlindungan ekonomi jangka panjang.

Komitmen terhadap tujuan sosial terkadang membuat pembicaraan mengenai kesejahteraan pribadi dianggap kurang penting, bahkan dipandang bertentangan dengan semangat pengabdian. Padahal, memperjuangkan kepentingan publik tidak berarti seseorang harus mengabaikan kepentingan ekonominya sendiri. Aktivis tetap membutuhkan tempat tinggal, biaya kesehatan, kebutuhan keluarga, dan sumber penghasilan ketika tidak lagi produktif. Idealisme tidak menghapus kebutuhan biologis dan ekonomi manusia.

Persoalan pensiun juga tidak cukup dipahami sebagai masalah menabung. Dalam sistem ketenagakerjaan yang ideal, pekerja memperoleh perlindungan melalui kombinasi penghasilan yang layak, jaminan sosial, kontribusi pemberi kerja, serta akumulasi aset jangka panjang. Namun, ketika hubungan kerja bersifat sementara dan pendanaan organisasi bergantung pada proyek, konsistensi kontribusi menjadi tantangan tersendiri. Perpindahan dari satu organisasi ke organisasi lain, jeda antarkontrak, serta periode ketika seseorang bekerja secara independen dapat membuat perencanaan keuangan jangka panjang menjadi tidak teratur.

Pekerja NGO yang berada dalam posisi tersebut menghadapi risiko berlapis. Mereka bukan hanya menghadapi ketidakpastian mengenai proyek berikutnya, tetapi juga harus mengantisipasi kemungkinan berkurangnya daya tawar profesional seiring bertambahnya usia. Pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki tentu bernilai, tetapi pasar kerja tidak selalu memberikan penghargaan ekonomi yang sebanding. Ketika kesempatan kerja lapangan semakin terbatas atau tuntutan pekerjaan berubah, seseorang yang tidak memiliki tabungan, aset produktif, atau sumber pendapatan alternatif dapat terpaksa terus bekerja hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Di sisi lain, usia tua sering membawa kebutuhan pengeluaran yang berbeda. Biaya kesehatan dapat meningkat, sementara kemampuan menghasilkan pendapatan melalui pekerjaan aktif mungkin menurun. Ketergantungan pada anak atau keluarga juga tidak selalu menjadi pilihan yang realistis. Generasi berikutnya menghadapi tantangan ekonomi mereka sendiri, mulai dari biaya pendidikan, perumahan, hingga kebutuhan membangun keluarga. Mengandalkan solidaritas keluarga tanpa perencanaan yang jelas hanya memindahkan risiko dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Oleh karena itu, rencana pensiun perlu dipandang sebagai bagian dari perlindungan sosial pekerja NGO dan aktivis, bukan sekadar urusan pribadi yang diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing individu. Organisasi masyarakat sipil perlu mulai memasukkan keberlanjutan kesejahteraan pekerja ke dalam tata kelola kelembagaannya. Dalam setiap perencanaan anggaran proyek, biaya tenaga kerja seharusnya tidak hanya mempertimbangkan gaji selama periode kontrak, tetapi juga memperhatikan perlindungan sosial yang relevan, termasuk jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan kontribusi untuk hari tua sesuai kemampuan organisasi, ketentuan hukum, serta persyaratan pendanaan.

Tentu saja, organisasi kecil tidak selalu memiliki keleluasaan anggaran. Banyak NGO sendiri bertahan melalui pendanaan terbatas dan menghadapi persaingan untuk mendapatkan hibah. Karena itu, solusinya tidak bisa sekadar menuntut setiap organisasi menyediakan program pensiun seperti perusahaan besar. Diperlukan pendekatan yang lebih realistis, misalnya membangun kebijakan kontribusi rutin, mengintegrasikan biaya perlindungan pekerja dalam proposal proyek, menyusun standar minimum kesejahteraan tenaga kerja, serta mengembangkan mekanisme portabilitas manfaat ketika pekerja berpindah organisasi.

Donor juga memiliki tanggung jawab dalam ekosistem ini. Jika pendanaan hanya berfokus pada keluaran program, indikator keberhasilan, dan periode pelaksanaan, sementara keberlanjutan tenaga kerja dianggap sebagai biaya tambahan, maka risiko ekonomi pekerja akan terus berada di luar perhitungan. Donor perlu mengakui bahwa kualitas program sosial tidak terlepas dari kondisi orang-orang yang melaksanakannya. Pendanaan yang bertanggung jawab semestinya memberi ruang bagi biaya tenaga kerja yang layak dan perlindungan sosial yang proporsional, bukan sekadar memastikan proyek selesai tepat waktu.

Pada tingkat individu, pekerja NGO dan aktivis juga perlu membangun rencana pensiun yang tidak bergantung pada satu sumber penghasilan. Langkah awalnya adalah menghitung kebutuhan hidup pada masa tua, memetakan manfaat jaminan sosial yang tersedia, membangun dana darurat, dan menyisihkan sebagian pendapatan secara konsisten ketika memperoleh honorarium atau gaji. Mereka juga dapat mempertimbangkan kepemilikan aset produktif atau sumber penghasilan yang tetap relevan ketika tidak lagi menjalankan pekerjaan lapangan. Bentuknya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing, tingkat risiko yang sanggup ditanggung, kebutuhan likuiditas, dan jangka waktu menuju pensiun.

Yang tidak kalah penting adalah memahami bahwa rencana pensiun bukan hanya tentang mengumpulkan sejumlah uang, melainkan tentang membangun kemampuan mempertahankan kehidupan ketika pendapatan dari pekerjaan utama berhenti. Tabungan dapat menjadi fondasi, tetapi inflasi, biaya kesehatan, dan panjangnya masa pensiun perlu diperhitungkan. Aset produktif dapat membantu, tetapi tidak semuanya mudah dicairkan atau menghasilkan pendapatan yang stabil. Karena itu, perencanaan perlu menggabungkan likuiditas, perlindungan risiko, dan sumber pendapatan jangka panjang secara seimbang.

Pada akhirnya, gerakan sosial perlu memperluas cara pandangnya mengenai keadilan. Keadilan bukan hanya sesuatu yang diperjuangkan melalui kebijakan publik, advokasi, demonstrasi, penelitian, atau pendampingan masyarakat. Keadilan juga perlu hadir dalam hubungan kerja dan cara organisasi memperlakukan orang-orang yang menopang kegiatannya. Tidak masuk akal jika sebuah organisasi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, tetapi membiarkan masa depan ekonomi pekerjanya sepenuhnya bergantung pada keberuntungan memperoleh proyek berikutnya.

Pekerja NGO dan aktivis tidak harus menjadi kaya untuk memiliki masa tua yang layak. Mereka membutuhkan kepastian dasar bahwa setelah puluhan tahun menyumbangkan waktu, tenaga, pengetahuan, dan komitmen untuk kepentingan publik, mereka tidak akan kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup hanya karena tidak lagi memperoleh kontrak. Kepastian tersebut membutuhkan kesadaran individu, tata kelola organisasi yang lebih baik, serta perubahan cara donor menghitung biaya dan keberhasilan program.

Sebab, perjuangan sosial yang berkelanjutan tidak seharusnya dibangun di atas kerentanan ekonomi orang-orang yang menjalankannya. Jika gerakan masyarakat sipil ingin memperjuangkan kehidupan yang lebih adil bagi semua orang, maka masa tua para pekerjanya juga harus menjadi bagian dari agenda keadilan itu sendiri.

Penulis adalah praktisi berpengalaman dalam pengelolaan dana abadi (endowment fund), dana pensiun, dana sosial , asuransi sosial, serta peneliti bidang pembangunan berkelanjutan sejak 2004. Untuk pembelajaran lebih lanjut bisa mengunjungi website grl-capital.com.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi adalah tanggung jawab pribadi Anda. Pelajari dan analisis sebelum membuat keputusan