Konten dari Pengguna

Bela Negara Zaman Now Bukan Lagi Soal Angkat Senjata, Tapi Soal Jaga Jempol!

Riana

Riana

Mahasiswi aktif di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Riana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber: gemini
zoom-in-whitePerbesar
sumber: gemini

Saat mendengar kata Bela Negara, sebagian besar dari kita mungkin langsung terbayang latihan militer yang berat, seragam loreng, atau pasukan tentara yang siap berada di garis depan pertempuran fisik. Pemikiran tersebut tidak sepenuhnya salah, namun di era sekarang, pemaknaan seperti itu sudah sangat ketinggalan zaman.

Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 memang lahir dari pengorbanan jiwa, raga, dan harta para pahlawan. Namun, tugas menjaga keberlanjutan bangsa ini tidak berhenti setelah bambu runcing disimpan. Di abad ke-21, medan perang telah bergeser dari angkat senjata menuju adu gagasan, penguasaan teknologi, hingga ketahanan karakter bangsa.

Bela Negara Adalah Hak dan Kewajiban Semua Orang

Secara hukum, landasan bela negara di Indonesia sangat kokoh dan inklusif. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menegaskan bahwa bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Konstitusi kita secara tegas membaginya dalam tiga pilar utama:

  1. UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3): Menegaskan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Makna filosofisnya adalah tentang menjaga eksistensi, martabat, dan identitas kebangsaan dari kemerosotan sosial maupun ekonomi.

  2. UUD 1945 Pasal 30 Ayat (1): Menjadi fondasi Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), di mana TNI dan Polri bertindak sebagai kekuatan utama, sedangkan rakyat menjadi kekuatan pendukung.

  3. UU No. 3 Tahun 2002: Mengatur operasional pertahanan, termasuk penegasan bahwa pengabdian sesuai profesi adalah wujud sah dari bela negara.

Artinya, pertahanan negara bukanlah monopoli militer semata. Cendekiawan Pancasila, Kaelan, menyebutkan bahwa bela negara mencakup partisipasi aktif menjaga nilai kebangsaan, persatuan, serta Pembangunan nasional.

Pergeseran Wajah Ancaman: Dari Tank Hingga Layar Smartphone

Jika pada era kolonial dan Perang Dunia ancaman bersifat fisik serta militeristik (state-centric), hari ini ancaman hadir dengan wajah yang jauh lebih samar namun mematikan.

Indonesia menghadapi ancaman non-militer yang menembus dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga teknologi:

  • Ancaman Digital & Siber: Penyebaran informasi palsu (hoaks), kebocoran data pribadi, propaganda radikalisme, dan peretasan infrastruktur kritis.

  • Ancaman Sosio-Kultural: Pelunturan rasa nasionalisme akibat masuknya budaya asing tanpa filter, konflik intoleransi, serta perpecahan di media sosial.

  • Ancaman Sosial-Olah Kejahatan: Peredaran narkoba, korupsi yang merusak tata kelola negara, hingga potensi kejahatan lingkungan.

Ancaman-ancaman ini tidak merobohkan gedung dengan bom, melainkan merusak ketahanan mental dan persatuan bangsa dari dalam.

Siapa Pahlawan Masa Kini?

Siapa saja bisa menjadi pahlawan pembela negara dalam kehidupan sehari-hari tanpa harus memegang senjata:

  • Tenaga Kesehatan: Merawat masyarakat dengan tulus, termasuk yang bersedia mengabdi di pelosok perbatasan.

  • Guru dan Dosen: Mendidik ilmu pengetahuan sekaligus menanamkan karakter jujur dan moral antikorupsi pada generasi muda.

  • Pekerja & Pengusaha: Membayar pajak dengan jujur yang menjadi penopang utama anggaran infrastruktur dan alutsista pertahanan.

  • Masyarakat Umum: Aktif menjaga keharmonisan lingkungan, ronda Siskamling, menerapkan aturan lapor 1x24 jam, serta memprioritaskan pembelian produk UMKM lokal.

Mahasiswa sebagai Pelopor Literasi dan Agen Perubahan

Sebagai kelompok intelektual muda, mahasiswa memegang peran sangat strategis. Bela negara bagi mahasiswa diwujudkan melalui aksi-aksi nyata:

  • Belajar Sungguh-Sungguh: Menguasai sains dan teknologi tepat guna yang dapat menyelesaikan persoalan masyarakat.

  • Menjadi Pelopor Literasi Digital: Membentengi grup keluarga dan media sosial dari serbuan hoaks serta ujaran kebencian.

  • Menjaga Kerukunan Campus Life: Menghormati keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya di lingkungan tempat belajar.

  • Pengabdian Masyarakat: Terjun langsung membawa solusi nyata bagi warga desa dan komunitas terpencil.

Membela Indonesia dari Langkah Kecil

Bela negara adalah tentang kerelaan berkorban dan kepedulian. Ketika seorang dokter bekerja jujur, pekerja membayar pajak tepat waktu, mahasiswa belajar tekun, dan warga menyaring berita sebelum membagikannya di media sosial, saat itulah benteng pertahanan Indonesia sedang dibangun dengan sangat kuat.

Pertahanan terbaik bangsa ini tidak hanya terletak pada canggihnya alutsista militer, melainkan pada menyatunya seluruh elemen rakyat dalam kebaikan.