Reaktualisasi Pancasila

Peneliti PSHTN FHUI
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Rico Novianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dialektika Pancasila memerlukan gaya baru agar tetap relevan bagi generasi Z bahkan generasi alpha. Sebab, rumusan bernegara lahir saat era kolonialisme dan perang dunia. Delapan puluh enam tahun kemudian, Dasar negara yang sama perlu penyesuaian untuk menghadapi persoalan yang lebih kompleks. Hal-hal seperti kondisi geopolitik dan ekonomi yang tidak menentu, perkembangan teknologi dan informasi yang masif, hingga bonus demografi di tahun 2045 adalah tantangan bangsa kedepannya. Maka dari itu, hendaknya para pemikir dan perumus bangsa saat ini kembali mendudukan dan melahirkan Pancasila kembali sebagai dasar dan arah bagi mewujudkan negara Indonesia yang sejahtera.
Imajinasi Kebangsaan
Perdebatan mengenai dasar negara adalah sejarah panjang bagi bangsa ini. Pada bangsa yang belum sehat, Soekarno membayangkan Pancasila adalah jembatan emas untuk Indonesia merdeka. Pancasila ditempatkan sebagai weltanschauung atau pedoman hidup bangsa yang mengikat seluruh masyarakat sebagaimana dasar negara Jerman, Arab Saudi, Uni Soviet, dan Jepang kala itu. Selain itu, Pancasila merupakan Philosofische grondslag yang berarti fundamen, filsafat, pikiran, jiwa dan hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.
Pada awalnya, Soekarno menjabarkan bahwa Pancasila merupakan lima dasar negara (Pancasila), lalu kemudian dapat menjadi (Trisila), dan dapat dipersingkat lagi menjadi Ekasila yakni gotong-royong. Dasar atas Ekasila muncul karena fenomena di Eropa dan Amerika yang menjadikan demokrasi hanya sebagai demokrasi politik tanpa adanya keadilan sosial. Demokrasi politik tidak akan cukup jika tidak menghadirkan demokrasi ekonomi sebagai sarana mewujudkan kesejahteraan sosial.
Namun demikian, diskursus soal nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila selama ini umumnya berkutat pada ilmu pengetahuan atau epistemologi. Padahal, sebagai dasar bernegara, Pancasila perlu dibedah sedemikian rupa karena merupakan ciptaan yang tidak timbul di ruang hampa. Kondisi ilmu pengetahuan, geopolitik, dan situasi akhir perang dunia menjadi latar yang melahirkan prinsip yang dipilah sedemikian rupa.
Sosok Sun Yat Set China yang dikagumi Soekarno dengan San Min Chu I atau tiga prinsip rakyatnya telah berganti oleh Deng Xioping dan Xi Jinping saat ini dengan menciptakan pedoman hidup bangsanya masing – masing. Begitupula Soviet-Rusia yang kala itu diagungkan, saat ini telah menjadi negara baru dengan arah kebangsaan yang berbeda dengan tidak kelihangan karakter kebangsaannya.
Negara bangsa yang digambarkan oleh Soekarno kala itu mengacu pada eksistensi Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya. Dasarnya jelas, pengedepanan akan multikulturalisme dan kesamaan nasib menjadi perekat dari kebangsaan. Sementara, kesejahteraan rakyat adalah tujuan paripurna yang bahkan menjadikan demokrasi politik sebagai paham yang tidak semestinya ditelan begitu saja. Maka dari itu, konsep negara bangsa perlu kembali dirumuskan sebagaimana yang telah dilakukan negara seperti China yang menerjemahkan secara matang arah kebangsaan demi mewujudkan kesejahteraan yang telah dinikmatinya saat ini.
Arah Baru Pedoman Bangsa
Goodwin Liu dkk dalam The Keeping Faith with Constitution menjelaskan, kesetiaan pada konstitusi bukan pada bagaimana para perancang konstitusi akan menerapkan konstitusi, tetapi pada teks dan prinsip-prinsip konstitusi itu sendiri. Pemahaman asli teks adalah salah satu sumber interpretasi, tetapi bukan satu-satunya. Penerapan Konstitusi harus dibentuk oleh preseden, pengalaman sejarah, konsekuensi praktis, dan perubahan masyarakat.
Keberadaan Pancasila layaknya kotak pandora yang hanya muncul dan diperbincangkan saat terjadi krisis atau konflik saja. Pancasila hangat diperdebatkan pada era baik orde lama, orde baru, dan reformasi. Namun, saat situasi aman, rakyat seakan menaruhnya kembali diskusinya karena dianggap sakral karena sifatnya yang tidak dapat dirubah.
Setidaknya terdapat tiga hal yang dapat memastikan Pancasila tetap relevan bagi perkembangan masa depan. Pertama, Pancasila menjadi “ideologi kerja” (working ideology) dalam pembangunan. Kedua, memastikan Pancasila menjadi hadir pada keseharian generasi saat ini dengan mantra dan nyanyian pada sosial media mereka. Ketiga, memberi ruang tafsir yang memadai bagi gen Z agar dapat mengisi kebutuhan Pancasila untuk kebutuhan mereka di masa depan.
