Ketika Algoritma Menjadi Guru Agama

Mahasiswa Aktif semester 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta program studi perbandingan mazhab.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Rifki Nurrahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital, belajar agama tidak lagi terbatas pada ruang kelas, pesantren, majelis taklim, atau kitab-kitab yang dikaji bersama guru. Hari ini, seseorang dapat memperoleh jawaban atas persoalan keagamaan hanya dengan mengetikkan pertanyaan di mesin pencari atau berbincang dengan kecerdasan artifisial (AI). Berbagai ceramah, potongan fatwa, dan penjelasan hukum Islam pun beredar luas melalui media sosial.
Kemudahan ini tentu patut disyukuri. Pengetahuan keagamaan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat persoalan yang layak direnungkan: ketika algoritma semakin sering menjadi pintu pertama untuk belajar agama, apakah kedalaman pemahaman kita ikut berkembang, atau justru semakin dangkal?
Pertanyaan ini penting, terutama ketika konten keagamaan yang paling banyak menarik perhatian bukan selalu penjelasan yang paling utuh, melainkan pernyataan yang paling tegas, kontroversial, dan mengundang perdebatan.
Kita sering menemukan potongan video yang menyatakan suatu amalan sebagai bidah, menyebut praktik tertentu sebagai kesesatan, atau mempertentangkan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Potongan tersebut kemudian dibagikan, diperdebatkan, bahkan dijadikan dasar untuk menilai kualitas keislaman seseorang. Padahal, persoalan fikih yang dibahas mungkin memiliki latar belakang ilmiah yang panjang dan tidak dapat diselesaikan hanya melalui video berdurasi beberapa detik.
Di sinilah kita perlu bertanya kembali: apakah media sosial sedang membantu umat memahami agama, atau justru membiasakan kita menghakimi sebelum memahami?
Algoritma Tidak Selalu Mengutamakan Kebenaran
Algoritma media sosial dirancang untuk menyajikan konten berdasarkan berbagai sinyal, seperti interaksi pengguna, riwayat tontonan, dan kemungkinan seseorang tertarik pada suatu unggahan. Dalam praktiknya, konten yang memancing emosi dan perdebatan dapat memperoleh perhatian besar.
Masalahnya, perhatian tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pengetahuan. Konten yang menjelaskan perbedaan pendapat ulama secara hati-hati mungkin terasa kurang menarik dibandingkan pernyataan singkat yang mengklaim hanya ada satu jawaban untuk seluruh persoalan.
Akibatnya, persoalan agama yang kompleks berisiko disederhanakan menjadi pertentangan dua kubu. Orang didorong untuk segera memilih pihak, sementara proses memahami dalil, metode penetapan hukum, dan konteks perbedaan justru terabaikan.
Kita harus mengakui bahwa media sosial bukan ruang yang sepenuhnya buruk. Banyak ulama, akademisi, dan pendakwah memanfaatkannya untuk menyebarkan ilmu. Persoalannya bukan terletak pada teknologi itu sendiri, melainkan pada cara informasi diproduksi, disebarkan, dan diterima.
Hal serupa berlaku bagi kecerdasan artifisial. AI dapat membantu seseorang memahami istilah fikih, menemukan referensi awal, atau membandingkan pendapat ulama. Namun, AI juga dapat menghasilkan jawaban yang keliru, mencampuradukkan pendapat mazhab, atau memberikan rujukan yang tidak akurat. Jawaban yang disampaikan dengan bahasa meyakinkan belum tentu benar secara ilmiah.
Karena itu, teknologi seharusnya menjadi alat bantu belajar, bukan pengganti proses belajar. Dalam urusan agama, kemudahan memperoleh jawaban tidak boleh membuat kita mengabaikan pentingnya memeriksa sumber dan memahami argumentasi.
Perbedaan Mazhab Bukan Kesalahan yang Harus Dihapus
Persoalan ini membawa kita pada salah satu kekayaan intelektual Islam, yaitu tradisi perbedaan pendapat dalam fikih.
Umat Islam mengenal empat mazhab fikih yang masyhur, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Perbedaan di antara mazhab tersebut tidak muncul semata-mata karena perbedaan kebiasaan atau keinginan pribadi para ulama. Ada proses istinbat, yaitu penggalian hukum dari dalil-dalil syariat, dengan metode dan pertimbangan keilmuan tertentu.
Para ulama dapat berbeda dalam menilai kekuatan suatu riwayat, memahami makna suatu lafaz, mengompromikan dalil yang tampak berbeda, atau menentukan penerapan kaidah hukum terhadap persoalan tertentu. Perbedaan metode tersebut terkadang menghasilkan kesimpulan hukum yang tidak sama.
Ambil contoh persoalan qunut dalam salat Subuh. Dalam mazhab Syafi’i, qunut pada rakaat kedua salat Subuh setelah rukuk dipandang sebagai sunah ab’ad. Sementara itu, mazhab Hanafi tidak menetapkannya sebagai amalan rutin dalam salat Subuh dan memiliki ketentuan qunut yang berbeda, antara lain dalam salat Witir.
Contoh lainnya adalah persoalan menyentuh perempuan dan wudu. Dalam mazhab Syafi’i, sentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, tanpa penghalang, dengan memenuhi ketentuan fikih yang berlaku, dapat membatalkan wudu. Adapun mazhab Hanafi tidak menganggap sentuhan kulit semata sebagai pembatal wudu.
Dua contoh ini menunjukkan bahwa perbedaan fikih tidak selalu berarti salah satu pihak mengabaikan sunah atau menolak dalil. Perbedaan dapat lahir dari cara memahami dan menilai dalil yang digunakan dalam penetapan hukum.
Tentu, tidak semua pendapat otomatis benar hanya karena dinisbahkan kepada seorang ulama. Setiap klaim tetap dapat dikaji dan diuji secara ilmiah. Namun, kritik terhadap suatu pendapat harus didasarkan pada argumentasi yang memadai, bukan sekadar ketidaktahuan terhadap alasan di balik pendapat tersebut.
Kita boleh meyakini suatu mazhab sebagai pedoman dalam beribadah. Akan tetapi, keyakinan itu seharusnya tidak membuat kita kehilangan kemampuan untuk memahami bahwa persoalan tertentu memiliki ruang perbedaan pendapat yang diakui dalam tradisi keilmuan Islam.
Perbandingan Mazhab dan Seni Memahami Perbedaan
Sebagai bidang kajian, Perbandingan Mazhab tidak sekadar mengajarkan daftar perbedaan antara para imam. Bidang ini juga mengajak mahasiswa menelaah dalil, metode istinbat, argumentasi hukum, dan faktor yang melatarbelakangi munculnya perbedaan.
Dengan pendekatan tersebut, seseorang tidak berhenti pada pertanyaan, “Apa hukumnya?” Ia juga belajar bertanya, “Mengapa ulama berbeda pendapat? Apa dalil yang digunakan? Bagaimana metode penalarannya? Dan dalam konteks apa pendapat itu diterapkan?”
Cara berpikir demikian penting dalam kehidupan masyarakat yang semakin dipengaruhi media sosial. Ketika menemukan pendapat yang berbeda dari keyakinannya, seseorang tidak harus langsung mencela atau menuduh pihak lain menyimpang. Ia dapat terlebih dahulu memeriksa sumber, memahami konteks, dan menelaah argumentasinya.
Perbandingan Mazhab juga mengajarkan bahwa memahami pendapat yang berbeda tidak selalu berarti menyetujuinya. Seseorang tetap dapat mempertahankan pendirian yang diyakininya paling kuat, sambil mengakui bahwa pihak lain mungkin memiliki dasar argumentasi yang perlu dipahami secara serius.
Sikap ini bukan relativisme, bukan pula anggapan bahwa semua pendapat memiliki tingkat kebenaran yang sama. Ini merupakan bentuk kedewasaan ilmiah: membedakan antara keyakinan terhadap suatu kesimpulan dan penghormatan terhadap proses keilmuan yang melandasi pendapat orang lain.
Dalam konteks ini, mahasiswa Perbandingan Mazhab memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan penjelasan yang mencerahkan di tengah perdebatan keagamaan. Bukan untuk memperbanyak pertengkaran, melainkan untuk membantu masyarakat memahami persoalan secara lebih utuh.
Tabayun di Tengah Banjir Informasi
Al-Qur’an telah memberikan prinsip penting dalam menghadapi informasi. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, Allah Swt. memerintahkan orang-orang beriman untuk melakukan tabayun ketika menerima berita dari pihak yang perlu diperiksa kredibilitasnya, agar mereka tidak mencelakakan orang lain karena ketidaktahuan.
Prinsip ini sangat relevan dalam kehidupan digital. Sebelum menyebarkan potongan ceramah, kita perlu memeriksa siapa yang berbicara, apa konteks pembicaraannya, dan apakah isi yang beredar sesuai dengan penjelasan lengkapnya. Ketika memperoleh jawaban dari AI, kita juga perlu mencocokkannya dengan kitab, sumber tepercaya, atau penjelasan ahli yang kompeten.
Tabayun bukan hanya tindakan memeriksa berita setelah muncul keraguan. Ia juga merupakan kebiasaan intelektual untuk tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan.
Sayangnya, ruang digital sering memberikan penghargaan kepada kecepatan, bukan ketelitian. Seseorang dapat dengan mudah membagikan tuduhan, tetapi tidak selalu bersedia meluangkan waktu untuk memeriksa kebenarannya. Kita lebih cepat menekan tombol bagikan daripada membuka sumber rujukan.
Dalam urusan agama, kebiasaan semacam ini perlu diperbaiki. Kesalahan informasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat memengaruhi hubungan sosial, menimbulkan prasangka, dan memperuncing perpecahan di tengah masyarakat.
Tegas dalam Keyakinan, Santun dalam Perbedaan
Menghormati perbedaan tidak berarti menghilangkan sikap kritis. Persoalan yang keliru tetap perlu diluruskan, pendapat yang lemah dapat dikritik, dan klaim keagamaan tetap harus diuji berdasarkan sumber serta metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, ada perbedaan mendasar antara mengkritik pendapat dan merendahkan orang yang menyampaikannya.
Kita dapat menjelaskan mengapa suatu pendapat dianggap lebih kuat tanpa menghina pengikut pendapat lain. Kita dapat mempertahankan keyakinan tanpa menganggap semua orang yang berbeda sebagai musuh. Kita pun dapat berdakwah dengan tegas tanpa menjadikan kemarahan sebagai ukuran kebenaran.
Kedewasaan beragama tidak hanya terlihat dari seberapa banyak dalil yang dapat dikutip, tetapi juga dari kemampuan menempatkan dalil secara tepat, memahami persoalan dengan cermat, dan menjaga adab ketika menyampaikan pendapat.
Pada akhirnya, tantangan umat Islam di era digital bukan sekadar bagaimana memenangkan perdebatan keagamaan, melainkan bagaimana memastikan bahwa teknologi benar-benar membantu manusia mendekati pengetahuan, bukan sekadar mempercepat penyebaran prasangka.
Algoritma dapat merekomendasikan video, AI dapat menyusun jawaban, dan media sosial dapat memperluas jangkauan dakwah. Namun, semua itu tidak dapat menggantikan tanggung jawab manusia untuk belajar, memeriksa kebenaran, dan mempertimbangkan akibat dari perkataannya.
Jangan sampai kita begitu sibuk membuktikan bahwa orang lain salah hingga lupa memperbaiki cara kita mencari kebenaran. Sebab, belajar agama bukan hanya tentang mengetahui apa yang harus diyakini, melainkan juga tentang membangun kebijaksanaan dalam memahami perbedaan.
Teknologi boleh menjadi pintu menuju pengetahuan, tetapi jangan sampai algoritma menggantikan akal sehat, tradisi keilmuan, dan adab dalam beragama.
